Oleh: M. Muhni (Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM)Cilacap, 2 Oktober 2020KPU Kabupaten Cilacap mengikuti persiapan pelaksanaan Pilkada.KPU Provinsi Jawa Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan program dan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring. Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.Melalui surat nomor 511/PL.01-Und/33/Prov/IX/2020 tanggal 30 September 2020, KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang 14 KPU Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020, yaitu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Batang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Salatiga, dan Kota Tegal adalah daerah yang tidak menyelenggarak Pilkada tahun 2020.Hadir dalam rapat ini, Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono dan Anggota KPU Divisi Program, data dan informasi, Ami Purwandari.Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat.Dalam sambutannya, Drajat menyampaikan “bahwa pelaksanaan pilkada selanjutnya secara resmi akan dilaksanakan tahun 2024”. Namun demikian, dengan berkembangnya dinamika yang ada, kita harus lebih awal mempersiapkan diri itu jauh lebih baik, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan situasi yang berkembang, lanjut ketua KPU Jawa Tengah.Rapat koordinasi dipimpin oleh Ikhwanudin, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Logistik.Dalam koordinasi membahas tentang penyusunan program dan rencana anggaran pelaksanaan pilkada.Ikhwan menyampaikan, beberapa hal pokok dalam penyusunan rencana dan program pelaksanaan pilkada yang berdampak pada anggaran biaya.