Berita Terkini

CPNS KPU Kabupaten Cilacap Mengikuti Latsar di BPSDMD Jawa Tengah

Semarang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah (BPSDMD Jateng). Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 8 April hingga 15 April 2026, bertempat di Kampus BPSDMD Srondol, Semarang. Pelaksanaan Latsar ini tidak hanya diikuti oleh CPNS dari KPU Kabupaten Cilacap, tetapi juga diikuti oleh CPNS dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti oleh peserta dari berbagai instansi lain, di antaranya Pemerintah Daerah Rembang serta RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo. Hal ini menciptakan suasana pembelajaran yang kolaboratif serta memperkuat sinergi antarinstansi pemerintahan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembelajaran terkait nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), bela negara, kedudukan dan peran ASN dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta materi teknis yang mendukung pelaksanaan tugas di instansi masing-masing. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pembentukan karakter, seperti disiplin, integritas, kerja sama tim, serta penguatan mental dan fisik. Keikutsertaan CPNS KPU Kabupaten Cilacap dalam Latsar ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi serta memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai dasar ASN, sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Subbag Parmas & SDM

SMK Boedi Utomo menjadi sasaran KPU Cilacap

Cilacap, 13/4/26 Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Pemilih Pemula, KPU Cilacap melakukan kunjungan dan audiensi dengan salah satu Sekolah ternama di Kota Cilacap yaitu SMK Boedi Utomo.  Audiensi dan koordinasi ini untuk menyampaikan maksud dan tujuan KPU yang akan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula di sekolah tingkat SMA atau sederjat.  Audiensi dan koordinasi dilakukan oleh M. Muhni, Anggota KPU Cilacap Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan SDM, didampingi oleh Ari Sukendro, S. Kom, Bangun Priyantoso, S. H. dan Rujak Rafli, S. Ak dari bagian Parhumas dan SDM KPU Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan Audiensi ini pihak SMK Boedi Utomo di Terima oleh Plt. Kepala Sekolah, Ibu Indri.  Dalam audiensi ini membahas tentang rencana kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula yang akan dilaksanakan pada Sekolah SMK Boedi Utomo, dan rencana ini disambut baik oleh pihak sekolah dengan mendukung dan mengijinkan kegiatan yang direncanakan KPU dengan terlebih dahulu akan membicarakan dengan pihak internal sekolah.  Pihak sekolah berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancar. Subbag Parmas & SDM

KPU Kabupaten Cilacap Terima Penghargaan dari KPPN pada Forum Konsultasi Publik dan Stakeholder Day 2026

Cilacap, 13 April - KPPN Cilacap menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Stakeholder Day Tahun 2026 pada hari ini. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara KPPN dengan para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perbendaharaan negara. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk satuan kerja mitra, instansi pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga terkait. Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap layanan yang telah diberikan oleh KPPN Cilacap. Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Cilacap turut menerima penghargaan sebagai peringkat III satuan kerja terbaik kategori penyampaian laporan keuangan tingkat UAKPA Triwulan III Tahun 2025 untuk satuan kerja pagu sedang. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen KPU Kabupaten Cilacap dalam menjaga kualitas serta ketepatan waktu pelaporan keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja layanan publik. Melalui Forum Konsultasi Publik dan Stakeholder Day 2026 ini, KPPN Cilacap berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan. Subbag Keuangan, Umum, & Logistik

Data Pemilih Naik-Turun, Uji Petik Bawaslu Jadi Sorotan di Pleno Terbuka KPU Cilacap

Cilacap, 2 April — Di balik angka-angka yang tampak rapi, data pemilih ternyata masih menyisakan dinamika. Hal itu mengemuka dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Rabu (2/4), di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, ini bukan sekadar agenda rutin. Di forum terbuka tersebut, berbagai pihak menguji sejauh mana validitas data pemilih yang akan menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu ke depan. Dalam sambutannya, Weweng menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan pekerjaan administratif semata, melainkan proses krusial yang menentukan kualitas demokrasi. “Data pemilih itu dinamis—ada yang pindah, meninggal, maupun baru memenuhi syarat. Karena itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan semua pihak agar data ini benar-benar akurat,” tegasnya. Paparan teknis disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kamilin. Ia membeberkan bahwa perubahan data pemilih terjadi secara konstan, dipengaruhi oleh mobilitas penduduk yang tinggi serta pembaruan data kependudukan dari instansi terkait. Dalam paparannya, Khamilin merinci proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan setiap triwulan, mulai dari pencermatan data, sinkronisasi dengan data kependudukan, hingga penyusunan daftar pemilih terbaru. Ia juga menekankan pentingnya validasi berlapis untuk meminimalisir kesalahan. Namun, sorotan tajam datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap yang hadir dalam rapat tersebut. Melalui hasil uji petik di lapangan, Bawaslu menemukan sejumlah catatan yang tidak bisa diabaikan. Beberapa di antaranya adalah ketidaksesuaian data identitas pemilih, potensi data ganda, hingga masih ditemukannya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat namun tetap tercantum dalam daftar. Temuan ini menunjukkan bahwa di balik proses pemutakhiran yang berjalan, masih ada celah yang perlu diperbaiki. Meski memberikan catatan, Bawaslu juga mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Cilacap yang telah menindaklanjuti data temuan hasil uji petik yang disampaikan oleh Bawaslu serta secara terbuka menyelenggarakan pleno dan melibatkan berbagai pihak. Rapat pleno ini dihadiri oleh pemangku kepentingan yang luas, mulai dari unsur keamanan seperti Polresta Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, dan Lanal Cilacap, hingga unsur pemerintahan dan lembaga lainnya seperti Asisten Pemerintahan, Disdukcapil, Kesbangpol, Dispermades, Sekretariat DPRD, Lapas Kelas II B Cilacap, Koordinator Lapas Nusakambangan, Kantor Imigrasi Cilacap, serta perwakilan partai politik. Kehadiran berbagai pihak ini memperlihatkan bahwa urusan data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU semata, melainkan kerja kolektif lintas sektor. Setiap instansi memiliki peran strategis dalam menyuplai dan memverifikasi data, mulai dari data kependudukan, mobilitas warga, hingga kondisi khusus seperti warga binaan pemasyarakatan. Forum pleno juga menjadi ruang terbuka bagi peserta untuk memberikan tanggapan, koreksi, hingga masukan. Dinamika diskusi yang terjadi menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dijalankan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan berbagai catatan dan masukan yang mengemuka, pleno terbuka PDPB Triwulan I ini menjadi lebih dari sekadar agenda rutin. Ia menjadi cermin bahwa menjaga akurasi data pemilih adalah pekerjaan yang terus bergerak—dan tak boleh lengah. Dalam rapat pleno terbuka PDPB Triwulan I ditetapkan bahwa jumlah pemilih di kabupaten Cilacap sebanyak 1.582.691 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 796.101 dan pemilih perempuan sebanyak 786.590. Subbag Rendatin

Perkuat Semangat Kebersamaan Pasca Ramadhan 1447 H KPU Cilacap Gelar Halal bi Halal

Cilacap – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca libur hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap menyelenggarakan acara Halal bi Halal yang di hadiri oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Cilacap. Acara ini diselenggarakan pada hari senin, 30 Maret 2026 bertempat di aula kantor KPU Cilacap. Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari ketua dan sekretaris KPU Cilacap yang kemudian dilanjutkan oleh pembacaan ayat suci al-quran dan ikrar Halal bi Halal. Dalam sambutannya Weweng Maretno, selaku ketua KPU Cilacap menyampaikan bahwa Idul Fitri sebagai momen titik balik dalam meningkatkan nilai profesionalisme dan integritas kita baik sebagai individu maupun sebagai penyelenggara pemilu.  Dalam kegiatan ini juga disampaikan tausiyah agama yang dibawakan oleh M. Muhni selaku ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas). Dalam tausiyah-nya M. Muhni menyampaikan tentang makna Idul Fitri yang berarti kembali suci dan hal tersebut berkaitan dengan adanya kegiatan Halal bi Halal ini yang tujuannya untuk dapat memperbaiki hubungan sosial dan mempererat ukhuwah Islamiyah.  Setelah tausiyah, acara diakhiri dengan tradisi saling berjabat tangan antara seluruh pejabat dan staf KPU Cilacap. Hal ini menjadi simbol saling memaafkan dan mempererat kebersamaan antar seluruh anggota keluarga besar KPU Cilacap. Kegiatan ini berjalan dengan khidmat dan penuh kebersamaan, membawa suasana kekeluargaan yang semakin erat di lingkungan KPU Cilacap pasca bulan Ramadhan.

BACKATTACK: Pencermatan Nota Dinas PKS dan Dana Hibah Non Pemilihan

Cilacap – Selasa, 17 Maret 2026 KPU Kabupaten Cilacap tetap berkegiatan baik yang Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Office (WFO ). Kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari selasa dengan branding “Ngopi Asli”.  Ngopi asli hari ini mengambil tema “BACKATTACK”, adalah focus kita untuk mencermati kembali nota dinas perjanjian kerjsasama dan dana hibah non  pemilihan.  Perjanjian Kerjasama adalah salah satu pintu masuk untuk dapat berkomunikasi dengan Lembaga-lembaga yang ada diwilayah kewenangannya. KPU Cilacap mencatat ada 12 (duabelas) rencana Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi target di tahun 2026 ini. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1068 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan naskan dinas surat perjanjian di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, bahwa langkah yang harus dilakukan sekretariat untuk mendukung Perjanjian Kerjasama adalah ; Subagian pengusul kerjsama melakukan koordinasi awal dengan mitra kerjasama Penysusunan naskan dinas surat perjanjian di KPU Kabupaten dilaksanakan oleh subagian perencanaan data dan informasi Dalam penyusunan naskan dapat dibentuk tim yang terdiri dari pejabat structural, funsgsional dan pelaksana dengan memperhatikan lintas subbagian Penandatanganan dapat dilakukan secara desk to desk atau secara seremonial yang dikoordinasi oleh subabag Parmas dan SDM Selanjutnya setiap kegiatan yang dilakukan dilaporkan ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi.   17/3/26