Pengaduan Masyarakat

Ajukan laporan jika Anda menemukan pelanggaran dalam pelayanan publik kami.
Kami sudah menyediakan beberapa saluran yang bisa digunakan.
Laporan dapat di ajukan secara tertulis dengan dikirimkan langsung ke alamat kantor KPU Kabupaten Cilacap (Jln MT Haryono No 74, Kel. Donan, Kec. Cilacap Tengah), maupun email kab_cilacap@kpu.go.id.
Atau juga Anda dapat menggunakan form di bawah ini.
![]() |
Formulir Pengaduan Masyarakat | ![]() |
![]() |
Rekap Laporan Pengaduan | ![]() |
![]() |
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) | ![]() |
Share this artikel :
Dilihat 702 Kali.

