Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Kegiatan ini digelar pada Senin, (8/12/2025) di Kantor KPU Kabupaten Cilacap.

Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Pemutakhiran data pemilih adalah proses yang harus kita jaga bersama secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menghasilkan data yang valid.

“Dukungan dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan sangat berarti. Tanpa sinergi, mustahil kita bisa menyediakan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Weweng Maretno.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik serta sejumlah instansi terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Cilacap, Polres Cilacap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bakesbangpol, Lanal Cilacap, Kodim 0703, Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Lapas Kelas IIB Cilacap, dan Dispermades. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyediaan data pemilih yang akurat dan terstruktur.

Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Cilacap memaparkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.582.042 pemilih, terdiri dari 796.453 pemilih laki-laki dan 785.589 pemilih perempuan, yang tersebar di 24 kecamatan dan 284 desa/kelurahan.

Weweng Maretno menekankan bahwa PDPB tidak hanya menjadi kewajiban KPU, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang kepemiluan.

“Melalui PDPB, kami ingin memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan perubahan data agar kualitas daftar pemilih semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

KPU Kabupaten Cilacap menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dengan adanya kerja sama berkelanjutan, KPU berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali