Berita Terkini

Forum Konsultasi Publik Sebagai Komitmen KPU Kabupaten Cilacap Menghadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan standar pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (8/12/2025) di kantor KPU Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan FKP ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Cilacap dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (SOSDIKLIHPARMAS & SDM), M. Muhni. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa FKP merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Forum ini merupakan wadah bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, harapan dan masukan. Ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk dapat menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas”.

Beliau menambahkan bahwasannya pelaksanaan forum ini sejalan dengan amanat dari Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya standar pelayanan sebagai acuan dalam menjamin kepastian, transparansi dan juga mutu layanan kepada Masyarakat.

Pada forum ini, M.Muhni menjelaskan bahwasannya terdapat 14 komponen utama standar pelayanan publik, antara lain persyaratan, mekanisme dan prosedur, biaya, produk layanan, penanganan pengaduan, dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan layanan, jaminan keamanan, serta evaluasi kinerja pelaksana.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk dapat selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berintegritas bagi Masyarakat.

Subbag Parhumas (Irfan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6 kali