
Amati Pemilihan Serentak 2020 Ditengah Pandemi Covid 19
Rabu tanggal 9 Desember 2020 adalah hari pelaksanaan Pemilihan Serentak untuk 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota di seluruh Indonesia. Pemilihan Serentak 2020 ini merupakan Pemilihan yang lain dari pelaksanaan Pemilihan-pemilihan sebelumnya karena Pemilihan Serentak 2020 ini berlangsung di saat bangsa Indonesia tengah berada pada masa pandemi yaitu merebaknya virus corona atau Covid 19. Tentunya ada hal-hal yang membedakan proses pelaksanaan pemilihan kali ini dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya baik dari segi persiapan, pelaksanaan dan pasca pemilihan nantinya. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Serentak 2020 ditengah pandemi Covid 19 ini, maka KPU Kabupaten Cilacap yang tidak melaksanakan pemilihan berinisiatif melakukan pengamatan terhadap proses pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Serentak 2020. Pengamatan dilakukan mulai dari proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara sebagai bahan pembelajaran apabila pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Cilacap kedepan masih dalam masa pandemi seperti saat ini.
Dalam kegiatan pengamatan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 ditengah pandemi Covid 19 ini KPU Kabupaten Cilacap dibagi menjadi 2 tim. Tim 1 melakukan pengamatan di Kabupaten Purbalingga sedangkan Tim 2 mengambil lokasi pengamatan di Kabupaten Kebumen tepatnya di TPS 02 dan 03 Desa Ayah Kecamatan Ayah. Personil tim 2 terdiri dari Ami Purwandari selaku Divisi Data dan Informasi, Munjiatun Mukaromah selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, Sarippudin Riyanto selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas dan Dedi Chriswanto selaku Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik.
Tempat pertama yang dikunjungi untuk dilakukan pengamatan adalah TPS 03 Desa Ayah yang bertempat di Balai Desa Ayah. Saat Tim KPU Kabupaten Cilacap tiba di TPS 03 tersebut Petugas KPPS sedang melakukan pengecekan terhadap isi kotak yang telah dibuka dengan disaksikan oleh beberapa pemilih yang sudah hadir, PPS, PTPS dan saksi paslon. Selanjutnya Tim KPU Kabupaten Cilacap mengamati setiap proses yang dilakukan oleh Petugas KPPS mulai dari pemilih datang ke TPS hingga keluar TPS setelah mencoblos pilihannya di bilik suara. Masing-masing personil melakukan pengamatan secara detail mulai dari TPSnya, Petugas, Logistik yang digunakan, tata letak logistik, perilaku pemilih, kondisi keamanan dan sebagainya.
Dalam kegiatan pengamatan ini, Ami Purwandari selaku divisi data dan informasi berkesempatan bincang-bincang seputar pelaksanaan pemungutan suara di TPS 03 ini dengan Ketua PPS Desa Ayah yaitu Bapak Silan dan anggota yang membidangi data pemilih yaitu Saudara Dani. Banyak informasi yang diperoleh dari perbincangan ini, misalnya tentang jumlah pengembalian formulir C.Pemberitahuan-KWK di Desa Ayah tersebut dan pemilih DPTb dan DPPH. “Jumlah Pemilih di Desa Ayah sebanyak 1.325 tersebar di 4 TPS. Dari Jumlah Pemilih tersebut formulir C.Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusikan sebanyak 123 dengan perincian di TPS 01 = 31, TPS 02 = 29, TPS 03 = 37 dan TPS 04 = 26,” Kata Silan.
Sementara anggota PPS yang membidangi data pemilih Dani, menambahkan alasan mengapa formulir C.Pemberitahuan-KWK tidak terdistribusikan dan tentang DPTb dan DPPH. “Formulir C.Pemberitahuan-KWK tidak terdistribusikan karena pemilih tersebut ada yang meninggal dunia pasca DPT ditetapkan, pindah keluar Ayah dan merantau, Terbanyak karena merantau”, kata Dani. “Sementara untuk jumlah pemilih yang pindah memilih sampai detik ini belum ada KPPS yang melaporkan adanya pemilih DPPH tersebut,” Kata Dani. “Tetapi untuk pemilih DPTb atau pemilih yang menggunakan KTP karena belum terdaftar dalam DPT, KPPS TPS 02 sudah melaporkan bahwa ada warga 2 orang yaitu laki-laki dan perempuan yang belum terdaftar sebagai pemilih sehingga dianjurkan untuk memilih dengan menunjukkan KTP setelah jam 12 siang nanti,” lanjut Dani.
KPU Kabupaten Cilacap menjelang siang tengah hari kemudian beralih ke TPS 02 yang bertempat di halaman rumah Bapak Kadus II Desa Ayah sekitar 5 menit dari TPS 03. Tim KPU Kabupaten Cilacap hanya mengamati dari luar karena kondisi saat itu para petugas KPPS sedang serius melakukan tugasnya melayani para pemilih. Tentang kondisi secara umum dan detail proses pemungutan suara di TPS 02 kami dapatkan informasi dari PPS Desa Ayah.
Memasuki proses penghitungan suara KPU Kabupaten Cilacap kembali ke TPS 03 Desa Ayah. Secara umum proses penghitungan suara berjalan lancar tanpa banyak disaksikan oleh warga yang berkerumun. Hanya ada petugas KPPS, PTPS, Saksi, personil dari TNI/Polri dan tim sukses dari paslon serta KPU Kabupaten Cilacap tentunya.
Dari pengamatan di dua TPS Desa Ayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen itu hasilnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
TPS 02
Pemilih
- Jumlah Pemilih DPT : L=192, P=195, Jumlah = 387
- Jumlah C Pemberitahuan Terdistribusi = 358
- Jumlah C Pemberitahuan Kembali = 29 (pindah keluar Ayah, merantau)
- Jumlah Pemilih yang belum rekam KTP = 0
- Jumlah Pemilih hadir : L = 125, P = 139
- Jumlah Pemilih DPPH (pemilih pindahan) = 0
- Jumlah Pemilih DPTb (Pemilih menggunakan KTP): L = 1, P = 1, Jumlah = 2
- Jumlah Total pemilih = 266,
- Jumlah Pemilih tidak hadir = 121
Jumlah Perolehan Suara
- Kolom Kosong = 113 suara
- Arif-Rista = 140 suara
- Jumlah suara sah = 253
- Jumlah suara tidak sah = 13
- Total suara sah dan tidak sah = 266
TPS 03
Pemilih
- Jumlah Pemilih DPT: L = 138, P = 141, Jumlah = 279
- Jumlah C Pemberitahuan Terdistribusi = 242
- Jumlah C Pemberitahuan Kembali = 37 (meninggal, pindah keluar Ayah, merantau)
- Jumlah Pemilih yang belum rekam KTP = 0
- Jumlah Pemilih hadir: L = 88, P = 106
- Jumlah Pemilih DPPH (pemilih pindahan) = 0
- Jumlah Pemilih DPTb (Pemilih menggunakan KTP) = 0
- Jumlah Total pemilih = 194
- Jumlah Pemilih tidak hadir = 85
Jumlah Perolehan Suara
- Kolom Kosong = 54 suara
- Arif-Rista = 133 suara
- Jumlah suara sah = 187
- Jumlah suara tidak sah = 7
- Total suara sah dan tidak sah = 194
Catatan
- Petugas KPPS : lengkap 7 orang
- Prokes
a.Sarana protokol lengkap termasuk masker cadangan untuk pemilih yang tidak bermasker
b.Tempat sampah untuk tissue dan sarung plastik menggunakan kantong sampah hitam
c.Semua petugas termasuk saksi dan ptps mematuhi standar prokes
d.Ada pemilih yang tidak mengenakan masker kemudian diberi oleh petugas
e.Pemakaian sarung tangan plastik bagi pemilih cukup memakan waktu, susah bukanya
f.Pemilih dicek suhunya
g.KPPS diberi vitamin - Pemungutan dan Penghitsu
a.Secara umum kehadiran pemilih baik dan tertib
b.Di TPS 02 petugas lalai tidak menyuruh beberapa pemilih untuk menandatangani daftar kehadiran sehingga memunculkan selisih antara surat suara terpakai dengan jumlah kehadiran pemilih pada saat penghitungan, namun bisa diatasi.
c.Surat suara rusak ada 1 lembar di TPS 03
d.Membutuhkan waktu yang lama bagi petugas kpps untuk mengirimkan hasil penghitsu melalui aplikasi sirekap karena terkendala jaringan
Oleh : Ami Purwandari (Divisi Data dan Informasi)