Berita Terkini

KPU SIAPKAN KANTOR DIGITAL

Pelayanan informasi publik yang semakin cepat menjadi cita-cita KPU yang terus diupayakan dengan berbagai langkah strategis. Salah satu usaha dalam mewujudkan impian ini KPU menyelenggarakan sosialisasi penataan dan migrasi web template KPU. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan media sebagai sumber utama penyediaan informasi publik yang terkait dengan pemilu dan pemilihan dari berbagai daerah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, yakni Ketua KPU RI Ilham Saputra, S.IP, Anggota KPU RI, Viryan, S.E., M.M., I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si., dan Arief Budiman, S.S., S.IP, M.BA. Forum ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan forum sosialisasi ini. Handi Tri Ujiono, S. Sos. Ketua, dan Anggota, Ami Purwandari,S.E., M. Muhni, S.Pd.I., Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I dan Weweng Maretno, S.Sos. Selain komisioner, jajaran Sekretariat yang membidangi layanan informasi dan pengelolaan website juga hadir. Sarippudin Riyanto, S.E., Dedy Chryswanto, S.E., selaku Kasubbag dan tidak ketinggalan Ari Sukendro, S.Kom selaku Admin website. Dalam sesi diskusi, banyak respons dari peserta yang berasal dari daerah memberikan masukan, saran dan usulan dalam proses pengelolaan template dan migrasi data website. Dari banyaknya respons peserta ini menunjukkan bahwa penataan website untuk menjadi kantor digital KPU disambut sangat baik oleh seluruh jajaran KPU Daerah. Seluruh masukan dan saran serta usulan yang disampaikan peserta ditampung dan diakomodir oleh KPU RI sebagai pertimbangan yang menunjang peningkatan. Dengan tersedianya website KPU yang terintegrasi dengan seluruh website KPU Daerah sebagai Kantor Digital KPU, diharapkan layanan informasi publik akan semakin cepat diperoleh oleh masyarakat tanpa mengalami kendala waktu dan kondisi yang ada.   Berita KPU Cilacap

SIDALIH, PROBLEMATIKA DAN SIASAT KERJA

Persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh KPU dalam rangka menyongsong gelar Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Hari ini, melalui media daring, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penguatan tentang penggunaan Sidalih melalui program Rabu Ingin Tahu. Narasumber yang dihadirkan dalam kesempatan ini ada Paulus Widiyantoro, SE. MM, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setiono, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Mungki Maharani, dari Operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan. Acara ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat. Rabu Ingin Tahu eposode ini mengundang seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih seriap KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam forum ini dari KPU Kabupaten Cilacap, Ami Purwandari, SE. selaku anggota yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cilacap, Laila Isnaini, S.Sos., Kasubbag Program dan Data serta M. Khasan Zubaeri selaku Operator Sidalih. Diskusi, pertanyaan dan sharing pengalaman menjadi dinamika yang sangat menarik sekaligus memberikan pencerahan dan ilmu baru dalam strategi pengelolaan kerja Sidalih bagi tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota.   Berita KPU Cilacap

KPU CILACAP PERINGATI HUT KEMERDEKAAN KE-76

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Bangsa Indonesia. Berbagai kegiatan dalam rangka menyongsong dan memeriahkan HUT RI KE-76 banyak dilakukan oleh seluruh warga Indonesia. Dari pemasangan Bendera Merah Putih dan atribut nuansa merah putih sejak tanggal 1 Agustus, lampu-lampu hias dan bentuk yang lain dalam rangka kemeriahan Ulang Tahun Kemerdekaan. Sebagai rangkaian puncak acara adalah Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan. Dalam situasi masih dalam pandemi covid-19, pelaksanaan upacara dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam upacara. Bagi warga negara yang tidak bisa ikut hadir secara langsung dalam upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan, dianjurkan tetap mengikuti upacara melalui media virtual/daring. KPU dalam kesempatan momentum puncak peringatan HUT RI KE-76 tahun 2021, mengikuti upacara melalui media virtual dari Kantor KPU Kabupaten Cilacap Jl. MT. Haryono No 75 Cilacap. Hadir para Komisioner dan Sekretariat dalam upacara detik-detik proklamasi dan mengikuti dengan khidmat.   Berita KPU Cilacap

AKURAT, BENAR DAN TIDAK MENYESATKAN

Dalam rangka mempersiapkan layanan informasi publik tentang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU RI menyelenggarakan Webinar Nasional, dengan mengangkat tema "Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dan seluruh PPID selaku pengelola informasi Publik di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain menghadirkan peserta dari KPU, juga peserta dari DKPP, KI, KIPP, dan unsur-unsur lain untuk memberikan masukan dan saran dalam pengelolaan PPID KPU yang lebih baik. Webinar kali ini menghadirkan Narasumber dari Anggota KPU RI yang membidangi Sosialisasi dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi dan Ketua Komisi Informasi Gede Narayana. Dari paparan yang disampaikan oleh para narasumber, respons peserta diberikan melalui sesi tanya jawab. Dari sejumlah pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta, narasumber kemudian menjawab dan memberikan tanggapan secara baik dan profesional. Dari hasil diskusi yang terjadi selama forum dilaksanakan, dapat diperoleh beberapa hasil yang menjadi kesepakatan dan peningkatan pemahaman serta peningkatan pelayanan informasi publik diwaktu yang akan datang. Beberapa hasil webinar: Standar Informasi publik yang baik adalah Transparan, Akuntabel dan Partisipatif. Informasi Publik harus Akurat, Benar dan tidak menyesatkan. Keterbukaan Informasi Publik adalah tanggung jawab Kolektif bagi lembaga publik yang dikelola oleh PPID.   Berita KPU

PERSIAPAN PEMILIHAN TAHUN 2024 TERUS BERJALAN

Pelaksanaan pemilihan tahun 2024 semakin mendekat. Persiapan demi persiapan terus dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Salah satu proses persiapan yang dilakukan, hari ini KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota dalam forum Rapat Koordinasi penyusunan RAB Honorarium badan adhoc. Melalui surat bernomor: 409/PL.01-Und/33/Prov/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, KPU Provinsi melaksanakan rapat bersama dengan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari, Ketua, Anggota KPU Divisi SDM, Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Sekretaris. Hadir dalam undangan ini, Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono, S. Sos, Divisi SDM M. Muhni, Divisi Perencanaan Ami Purwandari dan Sekretaris KPU Karsito, S. Sos. Forum ini membahas tentang Rencana Anggaran Biaya badan adhoc yang meliputi PPK, PPS, Sekretariat, KPPS, Petugas ketertiban TPS dan PPDP dalam Pemilihan 2024. Forum ini bertujuan untuk menyatukan landasan hukum tentang badan adhoc dan ketentuan yang mengatur besaran honornya. Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk menyamakan besaran honor bagi badan adhoc untuk memberikan suasana kesetaraan antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, khususnya daerah yang saling berbatasan. Dengan hasil diskusi yang terjadi dalam forum ini, ada baberapa masukan yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai bahan pertimbangan bagi KPU Provinsi dalam penyusunan Anggaran Biaya yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan terjadinya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Wali Kota tahun 2024, diharapkan akan bisa terjadi sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten/Kota yang proporsional dalam mendukung kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan Pemilihan 2024.   Berita KPU

Tantangan Sangat Dinamis Tantangan Harus Diperhitungkan Pada Pemilu Dan Pemilihan 2024

Cilacap. (4 Agustus 2021).  Rabu (4/8) adalah hari yang penuh semangat karena pada kesempatan ini ada dua agenda sekaligus dimana satu acara menjadi rutinitas KPU Provinsi Jawa Tengah dalam kemasan Rabu Ingin Tau dan satu agenda dipelopori oleh KPU Kabupaten Demak dengan agenda Ngopi. Rabu Ingin Tau episode 20 ini digelar secara daring pukul 9.30 sd 13.00 wib, mengambil tema Tahapan verifikasi Partai dan perseorangan peserta Pemilu, menghadirkan narasumber Miftahur Rohmah, MPd dari KPU Sidoarjo Jatim dan Widya Astuti, SS.,M.Par (Komisioner KPU Kabupaten Purworejo), moderator Agustina C, S.Kom MA dan pemantik Dra Putnawati, M.Si (Divisi Teknis KPU Provinsi Jateng). Sedangkan KPU Kabupaten Demak dengan agenda Ngopi, mengambil tema tantangan dan peluang Pemilu dan Pemilihan 2024 yang berintegritas, dengan narasumber Titi Anggraini (aktivis senior dari Perludem) dan Zulvikar Arse Sadikin, SIP.,M.Si (anggota komisi II DPR RI) dimulai pukul 13.30 sd 16.00 wib. Dua Putusan Mahkamah Konstitusi telah diputuskan, no 55 tahun 2021 mengambulkan sebagian dari pemohon dimana bagi partai politik yang lolos parlemntari treshold dan memiliki kursi di DPRD tetap diverifikasi tapi hanya verifikasi administrasi, berbeda dengan keputusan sebelumnya No. 53 tahun 2017 terkait pasal 173 UU 7 tahun 2017 bahwa untuk memberikan rasa kesetaraan dan keadilan bagi seluruh partai politik harus diverfikasi dengan dengan cara yang sama, disampaikan (pemantik diskusi Dra. Putnawati) Jika tidak mendukung calon perseorangan, tapi tidak bersedia menandatangani formulir yang disandingkan oleh verifikator, maka dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), jika ditemukan syarat dukungan tapi saat diverifikasi yang bersangkutan meninggal dunia maka jika memang penyampaian dukungan tersebut juga sebelum meninggal dunia hal ini juga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) salah satu pointer yang disampaikan narasumber Miftahur Rohmah dari KPU Sidoarjo. Sementara Widya berikan Materi tentang verfikasi partai politik, KPU RI, KPU Prov dan Kabupaten Kota juga melakukan verfikasi yang sama sesuai dengan tingkatan kepengurusan (Pusat,Provinsi,Kabupaten) hanya saja KPU Kabupaten sampai memverfikasi Kepesertaan anggota parpol. Sebenarnya apa menyangkut hal apa saja sih yang mesti harus diverifikasi, adalah terkait kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, keberadaan kantor partai politik baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan selanjutnya verikasi Kartu Tanda Anggota / kepesertaan anggota partai politik yang mesti ini harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Keberadaan kantor harus menyebutkan sampai dengan berakhirnya tahapan pemilu, keterwakilan perempuan minimal 30% dan kanggotaan bila jumlah penduduk lebih dari satu juta adalah 1000 KTA atau 1/1000 dari jumlah penduduk. Pada sesi berikut KPU Demak dengan narasumber Nasional dalam paparannya Zulvikar bicara tentang integritas, “penting yang paling penting dalam pemilu yaitu adanya legitimasi”, dengan pemilu berintegritas akan mengurangi konflik yang terjadi.  KPU RI dan Bawaslu harus ada pemahaman aturan, sehingga jangan terkesan saling berkompetisi, maka buatlah norma baru agar ada kesamaan visi.  Ditanya sepakat yangg mana ketika sistim informasi sebagai alat penunjang, apa lebih baik itu dilegalkan mengingat kesiapan jaringan informasi diseluruh Indonesia yang beragam, beliau beranggapan dua-duanya legal tinggal mind set dan cultur set yang buat kekompakan, contoh tentang hasil rekap manual dan situng, situng sebagai penyeimbang, jika ada perbedaan, mana yang akan dipakai, kan perhitungan manual, tegas Zulvikar menanggapi pertanyaan dari Weweng Maretno divisi teknis KPU Kabupaten Cilacap. KPU dalam membuat peraturan harus memperhitungkan implikasi hukum yang akan menyertai bukan membuat dan melaksanakan aturan saja. Problematika pemilu 2019 akan terulang manakala kebijakan tidak berubah, untuk atasi masalah yang sama, KPU harus intensifkan pendidikan pemilih, persiapkan sumber daya yang mampu dan menguasai teknologi. Sistem, aktor dan manajemen sudah bisa dibaca tapi tantangan dan gangguan harus diperhitungkan. Tantangan pemilu di Indonesia kedepan sangat dinamis, untuk itu tidak saja KPU itu sebagai pelayan tapi harus kreatif, bervisi yang jelas tentang tata kelola dalam organisai yang modern, jadi jangan hanya jadi Komisioner karena semata orientasi kerja. Terkait dengan anggaran pemilihan sebaiknya dianggarkan dari APBN saja agar standarisasi jelas dan sama (news 4B4H WWG 21) 4/8/21