
Dialog interaktif dengan tema "Dinamika Penetapan Tahapan Pemilu 2024" diselenggarakan oleh KPU Kota Salatiga menghadirkan narasumber Luqman Hakim, S.Ag yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. KPU Kabupaten Kota se Jawa Tengah hadir dengan beberapa perwakilannya tak terkecuali Weweng Maretno, S.Sos (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Cilacap mengikuti secara khidmat. Dialog yang dimulai pukul 13.30 wib berakhir pukul 14.51 pada jumat (01/10) sangat bermanfaat dan memberikan gambaran proses komisi II DPR RI dalam aktivitasnya membahas tentang waktu pemilu dan pemilihan 2024. KPU bersama DPR lebih menyoroti waktu pelaksanaan pemilu adalah kewenangan KPU, beliau cenderung waktu pelaksanaan sepakat sebagaimana yang diusulkan KPU namun demikian pemerintah punya pendapat lain. Luqman Hakim, S.Ag berpendapat bila pelaksanaan Pemilu pada 21 Februari 2024 mempunyai ruang cukup bagi KPU untuk menyelesaikan masalah bilamana terjadi proses sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pada sisi lain bila Pemilu 21 Februari 2024 nanti, setidaknya April atau Mei Tahun 2024 sudah ada gambaran pasangan calon presiden terlantik dan pada masa transisi itu perencanaan APBN dimulai maka pasangan calon sudah berproses dalam memberikan masukan aplikasi visi dan misi pasangan calon. Jika lebih dari itu maka pasangan calon tidak terlalu banyak bahkan sama sekali tidak terlibat dalam penyusunan RAPBN, paling hanya di APBN perubahan. Disisi lain kecermatan dalam penentuan pelaksanaan waktu pemilu sangat penting, apalagi jika pemilu dilaksanakan pada April atau Mei 2024, saat kampanye nanti berbarengan dengan bulan Ramadhan. Potensi menggoreng isu akan tajam, isu SARA bisa takkan terelakkan lagi, nanti dikira penyelenggara tak memperhatikan kehidupan beragama, anti agama dll dan pemerintah juga demikian ungkap Narasumber. (news 4B4H WWG 28) 01/10/2021