Berita Terkini

Menuju Pemilu Dan Pemilihan 2024

oleh ; Weweng Maretno,S.Sos  (Div Teknis Penyelenggaraan)   Jum’at (24/9) Weweng Maretno,S.os (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cilacap) didampingi Syarifudin Riyanto (Kasubag TP), berkesempatan On Air di Radio Bercahaya FM Cilacap. Dialog dengan presenter cantik Tiwi panggilan akrab di Radio Bercahaya FM mengambil tema “Menuju Pemilu Dan Pemilihan 2024” . Weweng Maretno dalam paparan atas pertanyaan presenter menyampaikan beberapa hal ; bahwa Pemilu dan Pemilihan secara serentak akan dilaksanakan tahun 2024 Dasar hukum yang dipergunakan, untuk pemilu masih menggunakan UU 7 Tahun 2017, sedangkan pemilihan UU 10 Tahun 2016 Grand design yang dicapai dari UU 10 tahun 2016 adalah terlaksananya Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati dan Walikota/wakil walikota secara serentak Nasional yaitu pada November 2024 yang akan datang. Bahwa Tidak serta merta sebuah partai politik yang didirikan otomatis menjadi peserta pemilu. Putusan MK No. 53/PUU-XV/2017 dan Perkara MK No. 55/PUU-XVIII/2020 membedakan perlunya verifikasi administrasi dan  verifikasi  faktual.   Dialog kali ini rupanya tidak hanya didengar jangkauan lokal wilayah tapi direspon dari pekerja Migran di Hongkong, Taiwan. Mba Judi salah satu penanya dari Hongkong, pada tahun 2020 saja pekerja migran di Hongkong lebih dari 5ribu orang dan menyayangkan bagaimana nasib pekerja migran yang kehilangan hak suara untuk memilih Bupati/Wakil Bupati, tolong ini agar diperjuangkan bagaimana caranya, apakah Undang Undang Pilkada perlu penyempurnaan atau judicial review. Kemudian ada Hanasio, ibu Ciawan saran agar sosialisasi pemilu digencarkan, dan mempertanyakan AMJ Bupati Cilacap, kapan pilkada bupati digelar dan siapa saja partai politik yang melenggang mencalonkan.  Rupanya dialog kali ini berikan wawasan pada mereka, yang akhirnya dipahami, ketika pemilihan Bupati digelar pada November 2024 nanti berarti harus menunggu hasil pemilu 2024 nanti, jadi belum jelas parpol mana yang melenggang mencalonkan sendiri ataupun koalisi partai apa saja kita tunggu pemilu 2024 nanti, fokus sekarang adalah bagaimana agar pemilu berjalan lancar, partisipasi sesuai target dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan dan pilihan rakyat.   (news 4B4H WWG 25) 24/9/202

Bimtek Sidalih Berkelanjutan

Untuk mendukung kelancaran daftar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan maka KPU membuat aplikasi sidalih berkelanjutan yang bertujuan untuk menghimpun, menyusun, memutakhirkan, merekap dan melaporkan data pemilih berkelanjutan secara bersih, mutakhir dan akurat. Penggunaan Sidalih berkelanjutan ini tidaklah berbeda dengan Sidalih pada Pemilu dan Pemilihan hanya saja Sidalih Berkelanjutan ini sudah mengalami perkembangan yag sudah di sesuaikan dengan kebutuhan. Pengembangan Sidalih Berkelanjutan dilakukan oleh Pusdatin KPU RI dengan para pengembangnya pun berasal dari lingkungan KPU. Untuk mengenalkan bagaimana Sidalih Berkelanjutan itu maka KPU melakukan bimbingan teknis untuk komisioner dan operator sidalih di KPU Kabupaten /Kota. Penyelenggara bimbingan teknis adalah KPU Provinsi. Di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah, bimbingan teknis sidalih berkelanjutan dilakukan secara berkelompok karena belum diperbolehkan menyelenggarakan pertemuan dengan jumlah peserta yang banyak. KPU Provinsi Jawa Tengah membagi kelompok bimtek menjadi 5 (lima) kelompok. KPU Kabupaten Cilacap masuk ke dalam kelompok pertama yaitu Kelompok Banyumas Raya Plus, yang terdiri dari KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Purbalingga, KPU Kabupaten Banjarnegara, KPU Kabupaten Kebumen, KPU Kabupaten Purworejo dan KPU Kabupaten Wonosobo. Bimtek dilaksanakan pada hari Selasa, 21 September 2021 bertempat di KPU Kabupaten Banyumas. Peserta Bimtek Sidalih Berkelanjutan adalah komisioner divisi data dan informasi dan operator sidalih. KPU Kabupaten Cilacap pada bimtek sidalih berkelanjutan ini diikuti oleh Ami Purwandari selaku Divisi Data dan Informasi dan 2 orang Operator Sidalih yaitu Annisa Nurfitriani Fatimah dan M. Khasan Zubaeri. Pemateri adalah KPU Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh Paulus Widiyantoro selaku Divisi Data dan Informasi dan Operator KPU Provinsi Jawa Tengah, Nancy. Pada Bimtek Sidalih Berkelanjutan ini ditekankan pada bagaimana cara mengoperasikan dan menggunakan fitur-fitur yang ada di Sidalih Berkelanjutan. Pada sesi diskusi, para operator banyak yang mengajukan pertanyaan yang bersifat teknis dari cara mengoperasikan, menggunakan fitur-fiturnya dan pemecahan solusi dari permasalahan yang kemungkinan terjadi selama proses upload data pemulih berkelanjutan ke dalam Sidalih Berkelanjutan. Bimtek sidalih berkelanjutan berakhir pada pukul 15.15 dengan harapan aplikasi Sidalih Berkelanjutan dan jaringan internet bersahabat ketika sedang dilakukan proses upload data pemilih berkelanjutan.   Berita KPU Ami Purwandari

BAKOHUMAS MENJADI MEDIA KONSOLIDASI INFORMASI PUBLIK

Pelayanan informasi publik yang semakin cepat menjadi cita-cita KPU yang terus diupayakan dengan berbagai langkah strategis. Salah satu usaha dalam mewujudkan impian ini KPU membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 561 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Bakohumas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan Keputusan KPU Nomor 542 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bakohumas, pada hari ini Rabu, 15/9/2021 KPU RI mengundang seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris serta Ketua Pelaksana Bakohumas untuk mengikuti diskusi secara daring dalam Forum Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bakohumas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan konsep dan tata laksana Bakohumas disetiap Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, S. IP dan dihadiri oleh Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si. selaku Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Forum ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parmas se-Indonesia. Komisioner KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan forum sosialisasi ini. Handi Tri Ujiono, S. Sos. Ketua, dan Anggota, Ami Purwandari,S.E., M. Muhni, S.Pd.I., Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I. Selain komisioner, jajaran Sekretariat juga hadir yaitu Karsito, S.Sos., selaku Sekretaris dan Sarippudin Riyanto, S.E., dari Kasubbag Tekmas selaku Pelaksana Bakohumas, dan Dwipa Tri Budi, Suprapto dari staff Bakohumas. Kegiatan sosialisasi dan diskusi ini menghadirkan Narasumber dibidang Kehumasan yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M. Si. selaku Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dan Anisha Dasuki dari praktisi kehumasan. Dalam sesi diskusi, banyak respons dari peserta yang berasal dari daerah memberikan masukan, saran dan usulan dalam pengelolaan Bakohumas di Satker KPU Daerah dengan berbagai dinamika lokal seperti Sarana prasarana, Sumber Daya Manusia sampai dengan soal Anggaran yang mendukung Bakohumas. Usulan adanya Sarana pendukung yang baik, peningkatan kapasitas SDM sampai dengan tersedianya Anggaran Bakohumas disetiap Satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bakohumas diharapkan bisa menjadi media yang efektif dan strategis dalam pelayanan informasi kepada publik dengan dijalinnya koordinasi dan sharing informasi dengan dinas instansi, lembaga yang ada disetiap tingkatan.   Berita KPU Cilacap

Supervisi Tahapan Persiapan Pemilihan 2024

oleh ; Weweng Maretno,S.Sos  (Div Teknis Penyelenggaraan) Supervisi secara umum adalah pengarah serta pengendalian kepada tingkat karyawan yang berada di bawahnya dalam suatu organisasi atau kelompok.  Pada kesempatan baik kali ini adalah KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Cilacap dalam rangka supervisi persiapan pemilihan. Kamis (9/9) Dra. Putnawati, M.Si. (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah) didampingi Dimas (Kabag Teknis) lakukan supervisi dan monitoring.  Supervisi dimaksud terkait tahapan pemungutan dan pencalonan pemilihan 2020 dan persiapan pemilihan 2024.  Kabupaten Cilacap tidak melaksanakan pemilihan 2020 maka hanya memantau persiapan pemilihan 2024.  Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap serta sekretaris hadir dalam penyambutan . Penjelasan terkait disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cilacap, bahwa ; Koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilaksanakan terakhir 24 Juni 2021.  Terkait pembahasan (angka) RAB akan dilakukan lebih lanjut.  Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen dalam penyediaan anggaran pemilihan, cukup dianggarkan dalam satu tahun anggaran.  Disisi lain KPU Kabupaten Cilacap juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Cilacap Berdasar data wajib rekam data KTP bahwa Proyeksi Jumlah pemilih sampai dengan November 2024 diperkirakan 1.829.422 sehingga diperkirakan jumlah TPS mencapai 4.585 Tidak ada perubahan data wilayah administrasi. 24 Kecamatan dengan 15 Kelurahan dan 269 desa. KPU Kabupaten Cilacap masih terdapat bilik suara alumunium dari Pemilu sebelumnya, dengan terbitnya Surat Edaran dari KPU RI maka segera akan melakukan penghapusan barang sesuai prosedur, ini juga berhubungan dengan penganggaran pemilihan yang semula direncanakan tidak ada pengadaan bilik suara. Tetap semangat persiapan masih panjang dan kuasai peraturan agar KPU Kabupaten dapat mempertahankan keprofesionalan, berintegritas dan minim gugatan, tegas Dra Putnawati, M.Si diakhir pembicaraan. (news 4B4H WWG 24) 9/9/21

SIDALIHNJUT - Aplikasi Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Oleh Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selanjutnya disingkat PDPB merupakan kegiatan pemutakhiran terhadap data pemilih yang dilakukan secara terus menerus tanpa kenal tahapan Pemilu ataupun Pemilihan. Artinya kegiatan PDPB dilakukan tidak pada saat ada tahapan Pemilu ataupun Pemilihan, jadi dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota selama tidak ada tahapan Pemilu ataupun Pemilihan sesuai dengan amanat UU Pemilu No. 7 tahun 2017. Selama PDPB dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, KPU RI berusaha mengembangkan teknologi informasi untuk dapat membantu meringankan pelaksanaan PDPB di Kabupaten/Kota. Upaya yang dilakukan antara lain adalah mengembangkan Information Technology (IT) untuk memfasilitasi pelayanan informasi terkait data pemilih berkelanjutan (DPB) dalam bentuk aplikasi yang memudahkan KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun, mengonsolidasi, memutakhirkan, mengumumkan, mengelola dan memelihara data pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI yang diketuai oleh Sumariyandono. Aplikasi ini dinamakan Aplikasi Sistem Data Pemilih Berkelanjutan Atau disingkat menjadi Sidalihnjut, hampir sama dengan pendahulunya yang biasa digunakan saat tahapan pemutakhiran data pemilih pada setiap Pemilu dan Pemilihan yaitu Sidalih. Sampai saat ini Pusdatin sudah melakukan pengembangan dan uji coba terhadap Sidalihnjut guna tercapainya sebuah aplikasi yang ideal dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Ujicoba dilakukan dengan cara membuat pilot project terhadap pelaksanaan PDPB di beberapa KPU Kabupaten/Kota di antaranya Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Jembrana (Bali). Sidalihnjut yang digunakan untuk pilot project PDPB sampai saat ini sudah menggunakan versi 1.3.4 yang sebentar lagi akan dilaunching oleh KPU RI. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pusdatin, Sumariyandono pada acara Siosialisasi Sidalihnjut yang dilakukan oleh KPU RI pada hari Rabu 1 September 2021 secara daring. Sosialisasi ini dihadiri oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hadir dalam acara ini adalah KPU Kabupaten Cilacap bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap yang diikuti oleh seluruh Tim Prodat mulai dari Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Prodat, Operator Sidalih dan Staff Prodat lainnya. Turut hadir pula Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Ketua KPU RI, Ilham Saputra membuka acara Sosialisasi Sidalihnjut dan berpesan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menyimak sosialisasi Sidalihnjut ini untuk keberlangsungan PDPB di KPU Kabupaten/ Kota. Ikut pula memberi sambutan dalam Sosialisasi ini adalah Arif Budiman, Anggota KPU Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang. Beliau menyampaikan bahwa KPU RI akan terus mengembangkan TI untuk untuk kepentingan semua termasuk TI untuk PDPB ini akan terus dimutakhirkan. Diharapkan nanti penggunaan TI pada pemutakhiran data pemilih bukan hanya dapat diterapkan dengan baik oleh KPU RI di Jakarta tetapi juga dapat diterapkan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bahkan dapat pula diakses oleh publik. Tentunya hal ini disambut baik oleh seluruh pihak oleh seluruh jajaran KPU. Viryan Azis selaku Divisi Data dan Informasi KPU RI sebagai pemateri menyampaikan bahwa aplikasi Sidalihnjut nantinya akan digunakan dalam proses PDPB di KPU Kabupaten/Kota guna mendapatkan hasil yang maksimal dan meningkatkan kinerja KPU untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, mutakhir dan akurat untuk Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi pengenalan Sidalihnjut V1.3.4 oleh Andre dan David Soma sebagai Tim Pengembang Apilkasi Sidalihnjut. Andre menyampaikan bahwa Sidalihnjut terdiri dari dua versi yaitu versi online dan offline. Sidalihnjut online menurut Andre memuat fitur-fitur yang sesuai dengan kebutuhan untuk pemutakhiran DPB. Misalnya fitur dashboard, fitur ini digunakan untuk memantau statistik daftar pemilih di dalam dashboard (home) terdapat tampilan kondisi data secara umum. Fitur TPS digunakan untuk menambahkan atau menghapus TPS. Fitur pengguna untuk managemen user bisa digunakan untuk menambahkan, suspend dan edit dan fitur-fitur lainnya. Sementara David Soma memaparkan Sidalihnjut versi offline. Menurut David Soma Sidalihnjut Offline digunakan khusus untuk proses pemutakhiran sampai dengan sinkronisasi data ke dalam Sidalihnjut Online. Sidalihnjut Offline ini mempunyai fitur-fitur seperti file, pemutakhiran data, import data dan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sidalihnjut offline dikembangkan berdasarkan kondisi wilayah beberapa Kabupaten/Kota yang kesulitan mengakses sidalih secara online pada saat Pemilu dan Pemilihan sebelumnya karena permasalahan jaringan yang tidak stabil. Dengan Sidalihnjut offline ini nantinya tidak ada lagi KPU Kabupaten/Kota yang kesulitan mengakses atau mengunggah data maupun mengunduh data untuk kepentingan pleno penetapan DPB dan sebagainya. Namun menurut David Soma, Sidalihnjut Offline baru bisa digunakan apabila data telah diimpor ke dalam aplikasi. Pemaparan tentang Sidalihnjut online maupun offline ini sangatlah teknis sehingga peserta sosialisasi hanya menyimak dan memberikan usul terkait rencana migrasi DPB ke dalam sidalihnjut. Rencana migrasi DPB ke dalam Sidalihnjut akan menggunakan DPB bulan terakhir yaitu Agustus Tahun 2021. Syaratnya data tersebut harus benar-benar sinkron antara byname dan rekapnya. Usul dari para peserta sosialisasi adalah adanya bimtek secara luring agar maksimal atau dibuatkan team viewer agar bisa dipelajari secara berulang KPU Kabupaten/Kota dan Operator Sidalih. Viryan menanggapi usulan dari peserta bahwa bimtek akan dilakukan untuk KPU Provinsi terlebih dahulu setelah Sidalihnjut V1.3.4 ini di launching oleh KPU RI.   Berita KPU Kabupaten Cilacap

Finalisasi Kajian Internal Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

oleh ; Weweng Maretno,S.Sos  (Div Teknis Penyelenggaraan) Selasa (31/8) sebagaimana surat dari KPU Provinsi Jawa Tengah No. 458 /PL.01.1-SD/33/Prov/VIII/2021 tanggal 27 Agustus 2021 dilakukan Finalisasi Kajian Internal secara daring melalui Zoom Meeting. Masing-masing grup dari grup A sd E menyampaikan hasil kajianya, didampingi oleh seluruh penyelia dan di koordinatori oleh  dan Dra. Putnawati, M.Si. Pada dasarnya masing-masing KPU Kab/Kota melakukan pencermatan, hasil pencermatan disampaikan digrup kecil dan hari ini 31/8 didiskusikan digrup besar.  KPU kabupaten yang akan menjadi eksekutor, maka kajian oleh KPU Kabupaten menjadi sangat penting. Secara sekilas bahwa draft PKPU ini terkait dengan pendaftaran menjadi domain KPU RI, keberadaan operator parpol dan penghubung menjadi sangat penting, dari merekalah seluruh data parpol terhimpun secara less papper.  Kemampuan SDM dalam menguasai IT sangat berpengaruh.   Sebelum melakukan pendaftaran partai politik peserta pemilu ke KPU RI,  seluruh data harus sudah ter Upload melalui aplikasi SIPOL pada saat persiapan pendaftaran yang kali ini disediakan waktu kurang lebih 120 hari. Jadi hasil FGD kali ini hanya memberikan telaah dan masukan, adapun yang menentukan KPU RI setelah dikonsultasikan ke DPR RI (komisi II). Tetap semangat dan kuasai peraturan agar KPU Kabupaten dapat mempertahankan keprofesionalan, berintegritas dan minim gugatan.   (news 4B4H WWG 23) 31/8/21