Berita Terkini

Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4

Rabu, 29 Desember 2021 KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Bulan Desember 2021 yang merupakan Rakor PDPB periode terakhir ditahun 2021. Rakor dilaksanakan mulai pukul 10.00 s.d. pukul 11.30 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rakor dihadiri oleh 4 komisioner KPU Kabupaten Cilacap, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Cilacap, Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap, dan TNI/Polri.  Rapat Koordinasi dibuka oleh Weweng Maretno, S.Sos selaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Cilacap, yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Cilacap yang sedang menunaikan tugas lain. Dalam sambutannya Weweng menyampaikan tentang kegiatan KPU dalam rangka persiapan Pemilu 2024 mendatang. Di antaranya Weweng mengatakan bahwa jika hari H Pemilu telah ditetapkan oleh KPU maka tahun 2022 sudah mulai masuk dalam tahapan Pemilu 2024. Berkaitan dengan jumlah penduduk dibulan Oktober 2022 merupakan tahapan penataan daerah pemilihan. Oleh karena itu dibutuhkan data agregat penduduk per kecamatan yang menjadi ranah kerja Disdukcapil. “Pada Oktober 2022 nanti adalah tahapan penataan Daerah Pemilihan atau Dapil. KPU membutuhkan Data Agregrat Kependudukan per kecamatan atau DAK2. Oleh Karena itu, mohon Disukcapil dapat memberikan datanya kepada Kami,” Kata Weweng. Perkataan Weweng ditanggapi dengan anggukan kepala oleh Kadisdukcapil Kab. Cilacap, Annisa Fabriana, S.H.,M.Si yang berkenan hadir dalam rapat koordinasi ini. Berikutnya adalah pemaparan materi Rapat Koordinasi sekaligus sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan oleh Ami Purwandari, S.E selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Disampaikan oleh Ami bahwa dasar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan saat ini adalah Peraturan KPU atau PKPU No. 6 Tahun 2021 yang diundangkan pada tanggal 12 November 2021. Dalam PKPU No. 6 Tahun 2021 tepatnya pasal 10 tertulis bahwa KPU dapat membentuk forum koordinasi yang melibatkan Bawalu, Disdukcapil, TNI, Polri, Lapas/Rutan, Pemerintah Tingkat Kecamatan, Pemerintah Tingkat Desa/Kelurahan, RT/RW, Ormas dan instansi lain. Ami menjelaskan bahwa koordinasinya sudah dilakukan setiap bulan sebelum PKPU  No. 6 Tahun 2021 ini turun. Hanya pembentukan forum koordinasinya yang belum di lakukan karena masih menunggu juknisnya.  “Koordinasi dengan Instansi lain, TNI, Polri,  Pemerintah tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa/Kelurahan sudah KPU lakukan sebelum PKPU No. 6 Tahun 2021 ini turun”’ kata Ami. “KPU telah berkirim surat setiap bulan kepada TNI maupun Polri untuk permohonan data yang alih status dari TNI/Polri menjadi sipil maupun sebaliknya,” lanjutnya. “Dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan pun sudah dilakukan yaitu melalui teman-teman eks badan adhoc KPU yang bekerja menjadi perangkat desa,” sambung Ami lagi. Selanjutnya Ami menyampaikan jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan 4 hasil koordinasi di Bulan Desember 2021, sebagai berikut :  Acara dilanjut dengan sesi pertanyaan dan tanggapan. Barangkali ada masukan lain terkait jumlah DPB dari peserta Rakor sebelum jumlah DPB ditetapkan. Pertanyaan datang dari Polres yang diwakili oleh Iptu Aan Budiono, S.H. Satu pertanyaan ditujukan kepada KPU Kabupaten Cilacap yaitu terkait dengan data pemilih pemula dan pemilih baru yang belum bisa ditindaklanjuti sebagai DPB. Dua pertanyaan ditujukan kepada Disdukcapil Kabupaten Cilacap berkaitan dengan surat keterangan dan adanya NIK yang sama namun digunakan oleh 2 orang yang berbeda. Menjawab pertanyaan dari unsur Polri Ami menjelaskan bahwa elemen data yang diperoleh KPU tidak lengkap sehingga belum bisa ditindaklanjuti sebagai DPB. “Elemen data pemilih pemula yang diperoleh KPU tidak lengkap, tidak sesuai dengan elemen data yang dibutuhkan seperti yang tercantum dalam PKPU No. 6 Tahun 2021 sehingga belum bisa kami tindaklanjuti sebagai DPB,” tandas Ami. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana menjawab pertanyaan dari unsur Polres. “Surat Keterangan yang disebut dalam PKPU No. 6 Tahun 2021 saat ini tidak lagi digunakan. Hal ini mengacu pada Permendagri No. 19 Tahun 2018,” Jawab Annisa. “Dulu digunakan karena untuk mengantisipasi kelangkaan blangko KTP Elektronik namun sekarang ketersediaan blangko KTP Elektronik sudah berlebih sehingga penduduk yang rekam KTP Elektronik sudah bisa dicetak.” Tegas Annisa. Dikatakan pula oleh Annisa bahwa ditahun 2022 nanti Disdukcapil Kabupaten/Kota tidak lagi memiliki kewenangan atas data kependudukan karena semua data kependudukan akan dikonsolidasikan ke Dirjendukcapil Pusat melalui Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. Disdukcapil daerah hanya bertindak sebagai operator. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dirjendukcapil terkait data kependudukan dan tertib administrasi dibidang kependudukan dan pencatatan sipil. “Dengan berlakunya SIAK Terpusat ini diharapkan nanti tidak ada lagi keluhan terkait NIK maupun NKK yang digunakan oleh lebih dari satu orang." Tegas Annisa mengakhiri penjelasannya. Tanggapan terakhir berasal dari Bawaslu Kabupaten Cilacap yang dihadiri Oleh Warsid, S.Pd. Bawaslu berpesan bahwa DPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabuptaen Cilacap cenderung menurun jumlahnya. “Sampai dengan Bulan Desember  tahun 2021 ini Saya hitung sudah menurun sekitar 2,2% dari jumlah DPT Pemilu 2019 sementara data kependudukan dari Disdukcapil menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun’” Jelas Warsid. “Perlu diwaspadai nanti ketika DP4, DPT Pemilu 2019 dan DPB disinkronkan bisa terjadi kerenggangan yang cukup banyak terhadap jumlah pemilih,” lanjut Warsid mengakhiri tanggapannya.(Ami, 29|12|2021)

Pembenahan Internal dan Perkuat Jejaring Untuk Meraih Kekuasaan 2024

Bertempat di Jalan Jl. Urip Sumoharjo No.168, RT. 01 RW.06 Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Senin (27/12/21), tim dari KPU Kabupaten Cilacap hadir memberikan informasi terkait persiapan menjadi peserta pemilu 2024. Kunjungan sempat tertunda dari jadual yang disampaikan KPU semula (1/12) karena PKB tengah fokus penataan kepengurusan internal, Dewan Pengurus Anak Cabang, Dewan Pengurus Ranting serta badan otonom. Lain daripada itu untuk menyambut kehadiran KPU kami harus menyatukan kesempatan diantara pengurus DPC yang punya basic kesibukan berbeda, demikian penjelasan dari ketua DPC PKB Kabupaten Cilacap (Syamsul Auliya Rachman, S.STP.,M.Si) yang sekaligus juga Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022. Geliat PKB terlihat dengan fokus untuk memenangkan PKB di Legislatif 2024 mendatang. Target perolehan kursi di DPRD bertambah dari semula 8 kursi menjadi 12 kursi. Lebih lanjut, dikatakan Syamsul, strategi yang dilakukan yakni dengan melakukan penataan, dan mengakomodir para kader-kader potensial PKB di Cilacap serta menguatkan secara struktural dengan mengumpulkan basis-basis di masyarakat, khususnya generasi muda ataupun millenial. Program lainnya, yakni menyiapkan landasan untuk bergerak pada Pemilu mendatang. Pembentukan badan otonom partai seperti; Perempuan Bangsa, Garda Bangsa, Gerbang Tani, Gema Saba, Buruh Migran Indonesia serta pengadaan infrastruktur dan asset partai, dengan pengadaan Kantor DPC PKB. Kondisi kantor saat ini memang menempati rumah sederhana tepat di sisi kiri gedung PMI Kabupaten Cilacap. Kami sangat hormat keberadaan KPU, KPU sebagai sokoguru sangat bertanggungjawab terhadap berjalanya demokrasi dan kualitas pemimpin yang dihasilkan. Kami berterima kasih pada tim dari KPU yang berkesempatan hadir dikantor kami, jika ada kekurangan dari PKB jangan sungkan untuk dibimbing dan ditegur. Senada apa yang disampaikan ketua DPC, Sekretaris DPC (Syaiful Musta’in) berikan gambaran bahwa kepengurusan DPC PKB sangat gemuk mencapai 65 orang terdiri dari Mustasyar (penasehat), Dewan Suro dan Dewan Tanfidz.  Diinformasikan pula bahwa DPP PKB sedang melakukan finalisasi sistem akreditasi dan keanggotaan partai politik, jadi nantinya sistem ini akan klik dengan aplikasi Sipol dari KPU. Selama kurun waktu Januari sd April 2022 pembimbingan dari DPP akan berjalan.  Sementara Drs. Musa Ahmad, M.Si berpesan kepada KPU, agar KPU lebih intens dan sibuk terutama untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di Indonesia, berkaca pada negara maju, bahwa partisipasi rendah tapi KPU kelihatan sibuk sekali berperan dan berupaya agar Pemilu di negaranya berhasil. Paparan yang disampaikan oleh Weweng Maretno,S.Sos diperhatikan betul oleh jajaran pengurus. KPU berpesan agar PKB membenahi sumber daya manusia (khususnya LO) yang ditunjuk pada pemilu 2019 lalu yang terkesan kurang disiplin, tata kelola administrasi dalam hal surat menyurat juga harus dibenahi, sebagai contoh penulisan KPU Kabupaten masih menulis KPUD, diharap meng-update data parpol meliputi; kepengurusan, keterwakilan perempuan, keberadaan kantor dan keanggotaan parpol walaupun PKB telah lolos Parliamentary Threshold.  Peluang peluang harus dicermati terkait lonjakan jumlah pemilih, kerusakan surat suara yang masih tinggi. Penguasaan teknologi informasi menjadi sangat penting, evaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi prioritas KPU untuk mengadakan terobosan-terobosan. Sirekap sebagai contoh untuk mempermudah penghitungan dan rekap yang kesemuanya itu harus didukung oleh sumber daya dan sarana yang memadai. Aplikasi Sirekap dalam bentuk mobil dan web mensyaratkan alat komunikasi yang kompatibel, tentu hubungannya dengan partai adalah penyediaan saksi dan pengubung partai/Liaison Officer (LO).  Desain surat suara akan disederhanakan demikian pula formulir-formulir lainnya yang dipergunakan untuk penghitungan dan rekap. KPU RI telah mensimulasikan Surat Suara yang akan dipergunakan 2024 nanti, ini untuk menjawab beberapa permasalahan Pemilu lalu. Weweng Maretno juga memberikan paparan bentuk surat suara dan cara memberikan hak suara dengan model satu surat suara lima jenis Pemilu.  Sikap Partai terhadap penataan Dapil, PKB melalui anggota Fraksi (H. A Muslikhin, SH.,M.Si) berpendapat agar Dapil tetap berkesinambungan. Melihat data penduduk wajib rekam KTP elektronik sampai dengan November 2024 diperkirakan mencapai 1.829.422, memungkinkan alokasi kursi bergeser bila Dapilnya tetap. KPU belum bisa mengatakan jumlah pasti TPS pemilu 2024 nanti tapi bila saja jumlah DPT seperti tersebut diatas tiap TPS 300 pemilih maka prediksi TPS sebanyak 6.908. (news 4B4H WWG 45) 27/12/2021

Peluncuran Buku "Advokasi Perempuan Dalam Kancah Politik"

Upaya kerjasama KPU Kabupaten Ciilacap dengan kelembagaan di daerah telah terwujud untuk kesekian kalinya. Kesempataan baik terbukti dengan telah diluncurkannya buku “ADVOKASI PEREMPUAN DALAM KANCAH POLITIK”, yang merupakan kerjasama antara Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dengan KPU Kabupaten Ciilacap. Peluncuran Buku bersamaan dengan moment perayaan Hari Ibu ke-93 tingkat Kabupaten Cilacap bertempat di Pendopo Wijayakusuma Sakti pada kamis 23/12 kemarin, dimana hadir perwakilan perempuan dari seluruh kecamatan dan tokoh perempuan dari berbagai organisasi dengan bersergam tradisional kebaya. Turut merayakan pula komisi II DPR RI dari fraksi Golkar (Teti Rohatiningsih, S.Sos) yang juga istri Bupati Cilacap. Bupati Cilacap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah (Drs.Farid Ma’ruf,ST.,MM) mengajak agar perempuan dapat mengambil peran dalam fungsi Sosial dan Politik sebagaimana Dinas KB berkeinginan agar ada peningkatan partisipasi perempuan untuk pencapaian legislatif dalam rangka percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Cilacap.    (news 4B4H WWG 44) 24/12/2021  

KPU Cilacap Siap Songsong Pemilu 2024

Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan selalu menjadi salah satu perhatian publik. Hasil dari pelaksanaan Pemilu atau pemilihan tidak pernah lepas dari soal isu tingkat angka pertisipasi masyarakat. Partisipasi yang sering menjadi isu publik dalam perhelatan demokrasi pemilu atau pemilihan sebatas partisipasi kuantitatif, dimana tingkat partisipasi masyarakat yang hanya diukur berdasarkan kehadiran pemilih pada saat pemungutan suara atau pada waktu pencoblosan. Parameter angka partisipasi dalam perspektif ini adalah kehadiran pemilih dilihat berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. Tingkat partisipasi masyarkat seringkali dihubungkan dengan peranan sosialisasi dan pendidikan politik atau pendidikan pemilih. Karena itu pendidikan politik dipandang strategis dalam rangka mendukung meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan. Perlu kita pahami bersama, bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu atau pemilihan tidak hanya sebatas peran serta dan keterlibatan pada saat hari pemungutan suara, atau pencoblosan saja. Namun, partisipasi masyarakat dalam makna dan bentuk yang luas bisa dalam wujud keterlibatan masyarakat pada tahapan yang lain. Kerja keras KPU dalam menyebarkan sosialisasi informasi dan pendidikan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 kepada masyarakat terus dilakukan dengan memanfaatkan segala jenis media yang ada. Tidak ketinggalan dengan model ngobrol bareng dengan masyarakat melalui ajang Talk Show melalui radio milik pemerintah “Radio Bercahaya 94,3 FM”. Kali ini melalui Divisi Sosialisasi, M. Muhni, S.Pd.I hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ngobrol bareng yang dipandu oleh presenter kondang, bung Faris namanya. Tema yang diusung dalam kesempatan ini “Mengukur kesiapan KPU Cilacap jelang Pemilu dan Pemilihan 2024”. Obrolan santai dengan presenter kondang ini menjadikan suasana menjadi sangat akrab dan hangat. Atensi dari pendengar dalam bentuk pertanyaan juga berdatangan cukup ramai, seperti pak Tohari, ibu Umi, mas Puput, pak Umar dan beberapa pendengar lain yang lupa nama serta alamatnya sehingga tidak bisa disebutkan. Atensi datang dari salah seorang pendengar bernama Tohari, menanyakan bagaimana posisi Bupati Cilacap yang habis masa jabatannya pada tahun 2022, sedangkan pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024. Apakah diperpanjang atau bagaimana?? Kata Tohari melalui pesan WhatsApp. KPU Cilacap yang diwakili oleh narasumber dari Divisi Sosialisasi, M. Muhni, S.Pd.I menjawab, “bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan tahun 2023 diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya kepala daerah pada tahun 2024”. Jadi masa kekosongan jabatan Kepala Daerah sampai dengan terpilihnya kepala daerah pada tahun 2024 menjadi wewenang Pemerintah untuk mengangkat para penjabat disetiap daerah dan dalam wewenangnya adalah Presiden serta Menteri Dalam Negeri, lanjut Muhni. Lalu datang pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber. Pelaksanaan pemilu tahun 2024 itu untuk memilih 5 (lima) jenis, dengan melihat pengalaman pemilu tahun 2019. Dan berdasarkan informasi dari media berita, banyak terjadi korban petugas di TPS.  Nah bagaimana upaya yang dilakukan oleh KPU untuk mengantisipasi terjadinya “korban” Pemilu ditingkat TPS, seperti kejadian pada pemilu tahun 2019? Dengan adanya pertanyaan ini, KPU menyampaikan salah satu catatan penting dari pelaksanaan Pemilu 2019 adalah adanya petugas TPS yang meninggal dunia karena faktor kelelahan yang disebabkan beban tugas di TPS itu cukup berat khususnya soal data yang dicatat dalam formulir. Sedangkan jumlah formulir ada 5 jenis. Dari 5 jenis formulir model di TPS, kalau dijumlah khususnya jenis untuk Pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota harus menyediakan salinan untuk tiap saksi dari partai. Yang intinya banyak lembar dokumen yang dinilai memberatkan petugas sampai kelelahan.  Dengan pengalaman itu, rencana penyederhanaan pada Pemilu 2024 sedang dilakukan simulasi oleh KPU RI dan rencana penggunaan teknologi digital untuk menunjang pelaksanaan pemilu 2024. Dengan semakin dekatnya tahun politik pada tahun 2024, KPU Kabupaten Cilacap juga sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menyongsongnya. Diantaranya yang tengah dilakukan adalah kunjungan kepada seluruh partai politik di tingkat Kabupaten dengan tujuan memberikan informasi-informasi terbaru dan gambaran awal tahapan pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024 yang berhubungan dengan ketentuan yang masih berlaku. Diharapkan, dengan informasi awal yang disampaikan oleh KPU kepada partai politik, para peserta sudah lebih awal dalam persiapan syarat-syarat dan ketentuan bagi partai politik sebagai peserta Pemilu. (Muh)

Kami Harap “KPU Hadir Lagi” Untuk Terus Membimbing

Bertempat di Jalan Jl. Perintis Kemerdekaan No.58, Gumilir, Kec. Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (23/12), tim dari KPU Kabupaten Ciilacap berkesempatan hadir untuk berikan informasi-informasi terkait persiapan menjadi peserta pemilu 2024. Kami berterima kasih pada tim dari KPU yang berkesempatan hadir di kantor kami, kebetulan hari ini sedang ada kegiatan Latihan Kader Dasar PAN secara daring yang diampu oleh DPP, maka penyambutan kami kurang maksimal, semoga dengan awal membangun komunikasi yang baik akan menghilangkan kekakuan diantara penyelenggara dan peserta.  Kami harap agar KPU tidak hanya sekali ini hadir, kami ingin KPU hadir kembali dimana saat kami mengumpulkan pengurus lainnya, papar Ketua DPD PAN (H.M. Hanafi, S.Sos) disela sambutannya. Hadir pula pada kesempatan baik ini seluruh anggota fraksi dari PAN (Imam Fauzi, S.Pd.I, Rahmat Harsono dan M. Nasori) serta kepengurusan baru wajah lama seperti Hj. Tun Paskorina, SH sebelumnya di Demokrat dan H. Guntur Sucipto eks DPRD fraksi PDI Perjuangan.  Paparan yang disampaikan oleh Weweng Maretno,S.Sos diperhatikan betul oleh jajaran pengurus, mereka ingin agar bila ada informasi terkini untuk segera PAN diberitahu.  KPU berpesan agar PAN meng-update data parpol meliputi; kepengurusan, keterwakilan perempuan, keberadaan kantor dan keanggotaan parpol walaupun PAN telah lolos Parliamentary Threshold.  Peluang peluang harus dicermati terkait lonjakan jumlah pemilih, kerusakan surat suara yang masih tinggi dan kendala lain termasuk penyediaan sumber daya. Penguasaan teknologi informasi menjadi sangat penting, evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya menjadi prioritas KPU untuk mengadakan terobosan-terobosan. Sirekap sebagai contoh untuk mempermudah penghitungan dan rekap yang kesemuanya itu harus didukung oleh sumber daya dan sarana yang memadai. Aplikasi Sirekap dalam bentuk mobil dan web mensyaratkan alat komunikasi yang kompatibel, tentu hubungannya dengan partai adalah penyediaan saksi dan pengubung partai/Liaison Officer (LO).  Desain surat suara akan disederhanakan demikian pula formulir-formulir lainnya yang dipergunakan untuk penghitungan dan rekap. KPU RI telah mensimulasikan Surat Suara yang akan dipergunakan 2024 nanti, ini untuk menjawab beberapa permasalahan Pemilu lalu. Weweng Maretno berikan paparan bentuk surat suara dan cara memberikan hak suara dengan model satu surat suara lima jenis pemilu.  Sikap Partai terhadap penataan Dapil, PAN berpendapat agar dapil tetap berkesinambungan. Melihat data penduduk wajib rekam KTP elektronik sampai dengan November 2024 diperkirakan mencapai 1.829.422, memungkinkan alokasi kursi bergeser bila dapilnya tetap. Terkait adanya instruksi dari DPP bahwa dari Januari 2022 sd Juli 2022 harus sudah terpetakan kebutuhan saksi, KPU belum bisa mengatakan jumlah pasti TPS pemilu 2024 nanti tapi bila saja jumlah DPT seperti tersebut diatas tiap TPS 300 pemilih maka prediksi TPS sebanyak 6.908. Sementara pada kunjungan lain pada 22/12/21 KPU Cilacap sambangi kantor partai politik berlambang Ka'bah dibawah komando kepengurusan baru hasil Muscab 2021 (Khoerul Anam). Partai yang baru selesai melaksanakan penyegaran Pengurus tingkat Kabupaten (Muscab) di bulan November 2021 ini merespons hangat dalam forum diskusi santai bersama Komisioner KPU.  Partai yang memiliki 4 Kursi di DPRD Cilacap ini mengaku siap untuk ikut kompetisi pada pemilu tahun 2024. Kata Anam disela obrolan santai bareng. (news 4B4H WWG 43) 23/12/2021  

Meneguhkan Sikap "Saling Memudahkan"

Serba putih dan interior dominan oranye adalah ciri khas Partai Keadilan Sejahtera. Logo bentuk bundar warna oranye dengan simbol gambar warna putih rupanya logo yang telah dipatenkan. Tampak rapih dan bersih serta setting tempat duduk mencirikan bahwa partai ini ingin membangun komunikasi dua arah dengan suasana humanis saat tim KPU Weweng Maretno,S.Sos (Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I (Divisi Hukum dan pengawasan) melakukan visitasi ke Partai Partai Keadilan Sejahtera di kantor DPD PKS Kab. Cilacap Jl. Dr. Cipto Kebonmanis, Cilacap Utara pada Kamis (16/12).  "Kami berterima kasih pada tim dari KPU yang berkesempatan hadir di kantor kami, semoga dengan awal membangun komunikasi yang baik serta memudahkan semua pihak. Insya Allah KPU sebagai penyelenggara juga akan diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya." Demikian cuplikan kata sambut yang disampaikan jajaran pengurus DPD PKS yang diwakili Ustadz Fadil didampingi Sikin serta pengurus lainya.  Sementara ketua Prayitno, S. Kep. Ns ijin karena ada kepentingan lain.  Hadir pula pada kesempatan baik ini pengurus bidang perempuan dan ketahanan keluarga serta perwakilan Dapil.  Paparan yang disampaikan oleh Weweng Maretno,S.Sos diperhatikan betul oleh jajaran pengurus, mereka menganggap bahwa sesuatu yang dijalankan dan diucapkan oleh ahlinya adalah sesuatu yang tepat.  PKS taat dan patuh terhadap apa yang telah digariskan oleh aturan terkait bagaimana PKS untuk menjadi peserta pemilu 2024 nanti. KPU berpesan agar PKS meng-update data parpol yang meliputi; kepengurusan, keterwakilan perempuan, keberadaan kantor dan keanggotaan parpol walaupun PKS telah lolos Parliamentary Threshold.  Peluang-peluang harus dicermati terkait lonjakan jumlah pemilih, kerusakan surat suara yang masih tinggi dan kendala lain termasuk penyediaan sumber daya. Penguasaan teknologi informasi menjadi sangat penting, evaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya menjadi prioritas KPU untuk mengadakan terobosan-terobosan seperti halnya; Sipol untuk pendaftaran Parpol ke KPU, Silon, Sidakam, Sidapil. Sirekap untuk mempermudah penghitungan dan rekap yang kesemuanya itu harus didukung oleh sumber daya dan sarana yang memadai. Aplikasi Sirekap dalam bentuk mobile dan web mensyaratkan alat komunikasi yang kompatibel, tentu hubungannya dengan partai adalah penyediaan saksi dan pengubung partai/Liaison Officer (LO). Loyalis terhadap figur pelaku politik pasti selalu ada, tapi ketika loyalis yang bersangkutan sudah tidak dapat menyesuaikan teknologi informasi, saya pikir itu harus ditata ulang agar semua pihak tidak mengalami kesulitan.  Desain surat suara akan disederhanakan demikian pula formulir-formulir lainnya yang dipergunakan untuk penghitungan dan rekap. KPU RI telah mensimulasikan Surat Suara yang akan dipergunakan 2024 nanti, ini untuk menjawab beberapa permasalahan Pemilu lalu. Weweng Maretno berikan paparan bentuk Surat Suara dan cara memberikan hak suara dengan model satu Surat Suara lima jenis pemilu.  Sikap Partai terhadap penataan Dapil, lewat Sutrisno sekretaris DPD balik bertanya, apakah parpol lain menghendaki perubahan Dapil, bahwa kecenderungan Dapil dari beberapa partai yang dikunjungi KPU cenderung tetap. Melihat data penduduk wajib rekam KTP elektronik sampai dengan November 2024 diperkirakan mencapai 1.829.422, memungkinkan alokasi kursi bergeser bila dapilnya tetap.  Jajaran pengurus DPD PKS sangat berterima kasih atas visiting KPU, karena KPU telah berikan wawasan informasi dan berikan motivasi ke Partai sehingga ke depan akan lebih siap tandasnya.  Bentuk penghargaan PKS tidak sekedar kata-kata tapi sempat berikan cendera mata berupa plakat dengan pesan agar antara penyelenggara dan peserta dapat saling mengenal. (news 4B4H WWG 42) 16/12/2021