Berita Terkini

PLN Jamin Pemenuhan Kebutuhan Listrik Selama Tahap Pemilu

Selasa (16/08/2020) KPU Kabupaten Cilacap menerima kunjungan Edgei Manajer ULP Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Cilacap. Kedatangan Edgei beserta Staff untuk membahas fasilitasi kebutuhan listrik pada tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kunjungan Manajer ULP PLN Cilacap ini disambut dan ditemui oleh Ketua KPU Handi Tri Ujiono dan Divisi Sodiklih, SDM dan Parmas, M. Muhni dan didampingi Kasubbag Umum Dedy Criswanto. Maksud kedatangan pihak PLN adalah respons atas koordinasi yang dilakukan oleh KPU atas fasilitasi kebutuhan jaringan listrik. "Pengalaman Pemilu 2014 ada kegiatan tetapi terjadi pemadaman listrik, dan kami harap kejadian ini tidak ingin terulang kembali. Hal itu terjadi karena belum ada komunikasi dengan PLN. Dan pada Pemilu Tahun 2019 sudah ada sport dari PLN " kata Handi Tri Ujiono.  "Kami minta bantuan fasilitasi berupa back up kebutuhan listrik pada masa tahapan Pemilu Serentak 2024" Tegas Muhni.  Edgei menyampaikan akan memfasilitasi kebutuhan listrik tahapan Pemilu Serentak 2024 dan akan menyampaikan pemberitahuan pemadaman listrik. Untuk fasilitasi tersebut PLN meminta diberitahu jadwal kegiatan sebelum pelaksanaan kegiatan serta shere lokasi kegiatan.  Dari koordinasi yang dilakukan, PLN akan memenuhi dan mensupport secara penuh atas kebutuhan listrik dalam tahapan yang penting. PLN meminta untuk diberikan informasi jadwal tahapan yang harus dijamin pemenuhan listriknya. Informasi bisa diterima oleh pihak PLN setidaknya tiga hari sebelum jadwal tahapan berlangsung. Kunjungan kerja Kepala ULP PLN Cilacap diakhiri dengan sesi foto bersama Komisioner dan rombongan dari PLN.

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan IV: Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan

Kamis 11 Agustus 2022 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan Seri Advokasi Hukum Kepemiluan IV dengan tajuk Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan. Kegiatan di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom meeting acara di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM se Jawa Tengah. Kabupaten Cilacap sendiri hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) dan Kasubag Hukum dan SDM (Hari Sugiarto). Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dengan di pandu oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah  Pemateri dalam kegiatan ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang (Srie Nugraheni) dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kendal (Rinto Wardoyo) dengan di Moderatori oleh  Kasubag Hukum dan SDM KPU Kendal (Arief Rakhman Muttaqien) Ada dua Pembahasan dalam acara ini yang di sampaikan oleh narasumber  diantaranya  1.    Masalah – Masalah Kelembagaan dan Sengketa Hukum (diluar Tahapan Pemilu/Pemilihan)  2.    Masalah – Masalah Kelembagaan dan segketa Hukum (di luar tahapan Pemilu/Pemilihan) Cakupan  pembahasan pada meteri pertama yaitu masalah masalah kelembagaan fokusnya  lebih kepada pelayanan Informasi Publik dan mekanisme dan kebijakan Anggota  DPRD Provinsi dan  Anggota DPRD  Kabupaten.  Sedangkan Cakupan  pembahasan pada materi kedua yaitu tentang masalah masalah Kelembagaan dan sengketa hukum di luar tahapan Pemilu/Pemilhan ada tiga cakupan dalam pembahasan materi ini meliputi: 1.    Proses Produk hukum yang potensial di gugat /di sengketakan  2.    Pola kebijakan yang di ambil yang berpotensi di protes /di gugat/di sengketakan  3.    Pola dan Proses Koordinasi atau komunikasi yang di jalankan yang berpotensi di jadikan masalah oleh pihak lain Selanjutnya Tanya jawab oleh KPU Kabupaten/Kota Se jateng kemudian kesimpulan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim aisha) menyampaikan beberapa hal meliputi memperjelasan kembali tentang klasifikasi  Tahapan dan Non Tahapan Pemilu dan terkait penjelasan tahapan pemilu meliputi apasaja  mendasari  pada PKPU Nomor 3 tahun 2022  Tujuan dalam kegiatan ini adalah  untuk mengidentifikasi lebih awal  dan antsisipasi pada potensi masalah hukum yang muncul  pada non tahapan dan memahami betul klasifikasi tentang tahapan dan non Tahapan pemilu. 

Rapat Konsolidasi Pendaftaran Parpol

Selasa 9/8/22 KPU Kabupaten Cilacap (Handi Tri Ujiono, S.Sos., Weweng Maretno, S.Sos., Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I., Karsito, S.Sos., Syarifudin Riyanto, SE.) hadir memenuhi undangan kpu provinsi Jawa Tengah Nomor 663/PP.05.1-Und/33/2022 tanggal 4 Agustus 2022.  Kegiatan yang diselenggarakan di aula I lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah beragendakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pelayanan Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Rapat Konsolidasi ini sangat penting karena dilaksanakan mengingat bahwa pada tahapan pendaftaran dan verpol sangat rumit maka perlu cermat dalam setiap langkah yang akan dilakukan terutama apa yang menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten. Pimpinan rapat dan narasumber dari komisioner KPU Provinsi ; Paulus Widiantoro, SE, MM, Dra Putnawati, M.Si, Henry Wahyono, S.Pd., M.Sos, Muslim Aisha, S.H.I dan Dimas D. Narottama, S.IP Kasubag Teknis serta Dewantoputra Adhipermana, SH (Kabag Teknis) menyampaikan paparan sesuai spesifikasinya. Dijelaskan Paulus (ketua KPU Provinsi Jateng) dalam menghadapi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai politik peserta pemilu 2024, yang pertama harus memahami aturan (PKPU 4 tahun 2022 dan aturan turunannya Juknis nomor 260 bagi KPU dan juknis 259 bagi Parpol), kerjasama internal Komisioner dan Sekretariat, menjaga hubungan baik dengan Bawaslu. Verifikasi administrasi (Vermin) merupakan bagian dari kegiatan dari KPU Kabupaten yang harus dilaksanakan tenggat waktu Vermin 21 hari antara tanggal 16 sd 29 Agustus 2022 untuk itu Admin Sipol di kabupaten harus siaga, demikian juga verifikator dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan.  Siapa yang ditunjuk verifikator, berapa jumlahnya, kerjanya seperti apa dan segera simulasikan ditegaskan kembali oleh divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Jateng (Putnawati). Keterlibatan KPU Kabupaten dalam vermin sebagaimana pasal 35 PKPU 4 tahun 2022 dan Juknis Nomor 260 melalui aplikasi Sipol admin Sipol dibantu verifikator akan mencocokan keanggotaan parpol antara data KTA dan NIK.  Sedangkan daftar analisis keanggotaan dan potensi TMS akan diturunkan oleh KPU manakala KPU belum bisa mengeksekusi maka selanjutnya KPU Kabupaten melakukan klarifikasi pada masa Vermin ini. Selanjutnya untuk proses Verifikasi Faktual dilaksanakan selama 21 hari. Satu hal yang disampaikan Divisi Teknis ada sedikit perbedaan dari sebelumnya sebagaimana pasal 79 ayat 1 PKPU 4/2022 terkait keberadaan kantor, bahwa surat pernyataan DPP yang diunggah lewat Sipol apakah sudah sesuai dengan alamat sebenarnya itulah yang akan verifikasi faktual, jadi KPU Kabupaten tidak perlu minta alat dukung. Closing statement ketua KPU Provinsi, bahwa tidak ada statemen individu komisioner.  KPU itu lembaga yang hirarkis vertikal apa yang disampaikan KPU RI itulah kita harus menginformasikan yang sama.  Jaga soliditas, jaga kondisi, laksanakan salam sapa bersama KPU kita bahagia dan tetap profesional. (news 4B4H WWG 13) 9/8/2022  

Exco Partai Buruh ingin berjuang lewat Politik

Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Cilacap hadir di kantor  KPU Cilacap, Jum'at, 5/8/22. Audiensi digelar usai shalat Jum’at pukul 13.30 hingga pukul 15.30. Hadir Asnawi Rahmat selaku ketua Exco Partai Buruh beserta jajarannya, serta dari anggota KPU Cilacap Weweng Maretno, S.Sos, M. Muhni, S.Pd.I dan Ami Purwandari, S.E menerima kunjungan tersebut. Ikut serta mendampingi dari Bawaslu Cilacap Miftah Nuryanto, S.H dan Joko W (staff).  Diterimanya Exco Partai Buruh juga merupakan komitmen KPU Kabupaten Cilacap yang berintegritas dalam penyampaian informasi terkait tahapan pemilu dan informasi lain, hal ini merupakan salah satu bentuk Layanan helpdesk.  Kehadiran Exco Partai Buruh ingin memperkenalkan jajaran kepengurusan dan ingin mendapatkan arahan dan bimbingan dari KPU agar lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu, sebagaimana ending dari tujuan partai nya adalah Negara menjadi makmur.  Gerakan-gerakan kelompok yang semula dengan cara mediasi selalu gagal dan mobilisasi dengan gerakan terbuka lapangan juga perjuangannya selalu gagal, maka dengan jalur politik mudah-mudahan dapat tercapai sehingga kesejahteraan buruh lebih terjamin. Asnawi menyampaikan bahwa Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan kepada jajaran bawahnya untuk selalu taat perintah secara berjenjang dengan begitu sangat percaya 100% bisa menjadi peserta Pemilu.  Tentang kesiapan di wilayah (Kabupaten) Partai Buruh telah siap kepengurusan dan keanggotaan partai yang telah mencapai 1200an.  Kantor sebagai sekretariat ada di sekitar Kelurahan Karangtalun Cilacap Utara. (news 4B4H WWG 12) 5/8/2022  

Partai Berkarya penuhi undangan KPU Cilacap

Kamis, 04/8/22 Pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten Cilacap M Cholik (Ketua) hadir memenuhi Undangan KPU Kabupaten Cilacap didampingi dua pengurus lainya Candra Widiantoro dan Bahrudin (sekretaris). Undangan KPU bernomor 181/PL.01.1-Und/3301/2022 tanggal 2 Agustus 2022 mengundang kembali Partai Berkarya karena pada acara yang digelar KPU saat Rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai politik pada Jum’at 29 Juli 2022 di hotel Azana Asia tidak hadir. Atas ketidakhadirannya diklarifikasi oleh Weweng Maretno, S.Sos didampingi Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I, serta kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas. Kehadirannya di ruang Help Desk dipantau langsung oleh Bawaslu Kabupaten Cilacap (Warsid, S.Pd). M Cholik menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan telah terjadi miskomunikasi dan ketidakhadiran pada senin (1/8/22) karena kondisi kesehatannya sedang terganggu. Mekanime Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik menjadi peserta Pemilu 2024 menjadi tema yang disampaikan kembali oleh Weweng Maretno pada kesempatan kehadiran Partai Berkarya kali ini.  Pada kesempatan lain diminta tanggapan terkait terbitnya SK Kemenkumham nomor : M.HH-09.AH.11.03 Tahun 2022 tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai beringin karya  (Partai Berkarya) yang terbit pada tangal 1 Agustus 2022, ia jelaskan tidak ikut berkonflik diatas (DPP - red), kami siap mengikuti mana yang dianggap sah dan kami ditingkat Kabupaten bilamana terjadi dualisme siap untuk rekonsiliasi dan saling merangkul. Senada dengan komisioner KPU, Warsid dari Komisioner bawaslu kabupaten juga berikan gambaran, bisa saja partai Berkarya di Kabupaten Cilacap merupakan salah satu Kabupaten yang tidak mengikuti proses paska pendaftaran, tapi secara akumulatif Lolos, dengan demikian partai Berkarya tetap menjadi perserta pemilu 2024 dikabupaten Cilacap.  Syarat lolos nasional, selain semua dokumen terpenuhi, salah satunya adalah terkait terpenuhinya seluruh kepengurusan Provinsi, 75% kepengurusan Kabupaten di Provinsi yang bersangkutan dan 50% pengurus Kecamatan di Kabupaten tersebut juga terkait Keberadaan Kantor serta keanggotaan Parpol di tiap Kabupaten. (news 4B4H WWG 11) 4/8/2022  

Satu Jam Bersama KPU

Jum’at, 29/7/22 Komisiner KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno, S.Sos dan M Muhni, S.Pd.I mengudara di gelombang 94,30 Mhz bersama Radio bercahaya FM ditemani dengan presenter yang akrab disapa Aya. Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 menjadi tema dalam bincang santai bersama radio bercahaya dan didengarkan oleh Sahabat Bercahaya. Segmen ini sebenarnya untuk kalangan Partai politik, namun rupanya pendengar warga bercahaya sangat antusias terbukti dengan hadirnya beberapa penanya antara lain, Ibu Juni di Adipala, Iwan dan Osa. Iwan bertanya, apakah pendaftaran parpol bersifat nasional, bagaimana jika salah satu partai tidak memenuhi syarat di salah satu Kabupaten apakah lolos secara nasional, demikian juga Juni terkait keterwakilan perempuan apakah akan mempengaruhi ketidak lolosan jika tidak memenuhi apa yang dipersyaratkan. Syarat lolos nasional, selain semua dokumen dilengkapi, tidak kalah pentingnya adalah terkait terpenuhinya seluruh kepengurusan provinsi, 75% kepengurusan Kabupaten di Provinsi yang bersangkutan dan 50% pengurus Kecamatan di Kabupaten tersebut dan Keberadaan Kantor serta keanggotaan Parpol ditiap Kabupaten. Jadi bisa saja partai tidak memenuhi syarat disalah satu Kabupaten, tapi secara akumulatif Lolos, ya partai tersebut boleh menjadi perserta dikabupaten yang bersangkutan. (news 4B4H WWG 10) 29/7/2022