Oleh : Ami Purwandari
(Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) digelar pada hari Kamis (31/3/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor PDPB dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap, Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Kesbangpol Kabupaten Cilacap, TNI, Polri dan Lanal Cilacap.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono., S.Sos. Dalam sambutannya Handi Tri Ujiono mengangkat isu tentang Pemilu 2024 yang anggarannya sudah tersedia.
“Pemilu 2024 siap dilaksanakan. Bagaimana tidak dilaksanakan karena Pemerintah sudah menyediakan anggaran kurang lebih sebesar 86 T untuk Pemilu Serentak 2024”, Kata Handi. “Besar memang dan boleh dikatakan meningkat karena adanya peningkatan jumlah TPS yang berpengaruh pada jumlah petugasnya. Hal ini karena jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 300/TPS, berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Dan terkait pandemi covid 2019 dimana anggaran prokes juga harus disiapkan”, lanjut Handi.
Tidak hanya tentang anggaran yang disampaikan oleh Handi tetapi banyak hal terkait dengan Pemilu Serentak 2024. Terakhir Beliau memberikan apresiasi kepada stakeholder yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan PDPB dengan memberikan masukan data.
Paparan tentang PDPB disampaikan oleh Ami Purwandari selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi setelah Ketua KPU Kabupaten Cilacap menyelesaikan sambutannya. Pada paparannya Ami menyampaikan tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2021. PDPB sesuai dengan PKPU terbaru yaitu PKPU No. 6 Tahun 2021 bertujuan antara lain memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
“Salah satu tujuan PPDB sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2021 adalah memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Hal ini mengandung maksud bahwa untuk mengurus data pemilih saat ini sangatlah mudah, cepat dan aman”, Kata Ami. “PDPB saat ini dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan aplikasi mobile lindungihakmu,” sambung Ami.
Disampaikan pula oleh Ami tentang kendala memperoleh data untuk proses PDPB. Satu di antaranya adalah adanya kebijakan data satu pintu dari Kemendagri yang pada akhirnya akses data mutasi penduduk by name dari Disdukcapil setempat distop. Sebagai gantinya adalah Kemendagri akan memberikan data sebagai bahan PDPB berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4) yang sudah dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan. Saat ini masih dalam proses konsolidasi oleh Kemendagri.
Ami melanjutkan paparan dengan menyampaikan perkembangan data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 diawali dengan menyampaikan jumlah DPB bulan Januari dan Februari. “DPB bulan Januari 2022 sebanyak 1.462.422 Pemilih dan bulan Februari 2022 sebanyak 1.462.410 pemilih,” kata Ami. “Sedangkan bulan Maret ini DPB berjumlah 732.319 pemilih laki-laki, 730.035 pemilih perempuan sehingga total laki-laki dan perempuan sebanyak 1.462.354 pemilih, “ lanjutnya.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang diawali oleh Lanal Cilacap. Pertanyaan ditujukan kepada KPU Cilacap terkait pelaporan data PDPB melalui aplikasi mobile dan web. Pertanyaan juga ditujukan kepada Disdukcapil Cilacap terkait progress perekaman KTP El milenial usia 16 tahun yang merupakan inisiasi dari Disdukcapil Cilacap. Milenial usia 16 tahun sudah direkam namun KTP El diberikan ketika yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun. Data bulan Februari menunjukkan penduduk wajib rekam KTP El sebanyak 1.541.501 penduduk dan sudah direkam sekitar 1,47 ribu penduduk sehingga kurang sekitar 66 ribu penduduk yang belum direkam KTP El sampai dengan bulam Maret ini.
Terdapat saran dari Bawaslu Cilacap terkait masukan data yang bersumber dari DPT Pilkades Serentak gelombang 1 Tahun 2022 Desa Tritih Lor Kabupaten Cilacap yang belum ditindaklanjuti karena menunggu konfirmasi data tersebut benar-benar TMS dari Despilkades Kabupaten Cilacap. Bawaslu juga menyarankan agar KPU Cilacap berusaha semaksimal mungkin mendapatkan data DPT Pilkades Serentak Tahun 2022 di 44 desa di 8 kecamatan.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Cilacap membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengesahkan jumlah data PPDB Triwulan I Sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Ami (31/03/2022)