Berita Terkini

Rapat Kerja Pembahasan Dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rabu 27 April 2022, KPU Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa tengah melalui zoom meeting  dalam rangka Rapat Kerja Pembahasan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah Dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Kegiatan ini di ikuti oleh Divisi hukum, Kasubag pengawasan dan SDM  dan staf hukum se jateng. Adapun KPU Kabupaten Cilacap hadir yakni Divisi Hukum dan pengawasan  (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Hukum dan SDM (Hari Sugiharto) dan Staf Hukum (Zulfan Hikami). Kegiatan di mulai pukul 09.00 WIB  sampai dengan selesai dengan di pandu oleh kasubag hukum KPU provinsi Jawa Tengah  (Kiki Rizka Ningsih ) kegiatan di buka oleh Dvisi Hukum dan Pengawasan  (Muslim Aisha ) dan sekaligus memberikan pengarahan  dalam kegiatan ini. Kemudian di lanjutakan pembagian zona,  dari 35 KPU Kabupaten Kota terbagi menjadi  6 zona, dan setiap zona mempunyai tugas masing masing yaitu menyusun Draft Keputusan Pemilihan. Adapun agenda perzona meliputi 1. Rapat Internal : Membahas pembagian tugas satker dan keputusan 2. Peyusunan Draft Keputusan: Masing – masing satker menyusun draft keputusan berdasarkan pembagian kerja pada rapat rapat internal kelompok 3. Pembahasan draft kelompok : Kelompok sesuai zona berkumpul kembali untuk pembahasan draft keputusan 4. Rapat besar pembahasan draft: KPU Provinsi mengagendakan rapat pembahasan draft dari seluruh zona (daring) 5. Pembahasan Internal dan Finalisasi : Setiap zona membahas kembali draft berdasarkan masukan dan melakukan finalisasi 6. Presentasi: KPU Mengagendakan Rapat Penyampaian Finalisasi Penyusunan Keputusan Timeline agenda penyusunan yaitu di awali rapat internal di laksanakan  di bulan Mei  minggu ke 3, kemudian di lanjutkan kegiatan Penyusunan draft Keputusan pada bulan juli minggu ke 1, di lanjutkan pembahasan Draft Kelompok di laksankan pada bulan Agustus minggu ke 3, di lanjutkan Rapat Besar pembahasan Draft di laksankan pada bulan Agustus minggu ke 4, di lajutkan pembahasan internal dan finalisasi di laksanakan pada bulan Oktober minggu ke 1 dan terakhir adalah presentasi sebagai agenda finalisasi penyusunan keputusan. Terakhir adalah Tanya jawab dan kesimpulan sebagai penutup dalam kegiatan ini.  

Rapat Kerja Persiapan Tahapan Verifikasi Partai Politik, Pemetaan Daerah Pemilihan Dan Pencalonan DPD Pemilu Tahun 2024

oleh ; Weweng Maretno,S.Sos  (Div Teknis Penyelenggaraan) Rabu, 20/4/22 Weweng Maretno,S.Sos   (Divisi Teknis) KPU Kabupaten Cilacap hadir pada acara Rapat Kerja Persiapan Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Pencalonan Anggota DPD Serta Penyusunan Dan Penataan Daerah Pemilihan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024  sebagaimana undangan KPU Provinsi Nomor : 262/PP.05-SD/33/2022 melalu  aplikasi Zoom Meeting. Rapat kerja ini mengawali kegiatan bagi divisi teknis penyelenggaraan dalam rangka menghadapi tahapan yang akan segera dilaksanakan. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah (Dra. Putnawati.,M.Si) menjadi kendali pada rapat kerja ini. Dalam paparannya memberikan 3 isu strategis kedepan : Isu-Isu Strategis Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Isu-Isu Strategis Tahapan Penyusunan Dan Penataan Dapil Dprd Pemilu 2024 Isu-Isu Strategis Tahapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024. Sedangkan Sadewo dari Kabag Teknis memaparkan kesiapan Anggaran dan Sumber Daya Manusia yang perlu dipersiapkan.  Setidaknya SDM yang ditempatkan untuk mendukung kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan tercukupi. Menurutnya ada beberapa Kabupaten yang jumlah SDM dalam lingkup KPU Kabupaten yang jumlahnya banyak akan tetapi penugasan SDM untuk dukungan divisi Teknis masih belum mencukupi bahkan tidak seimbang dengan divisi lainnya, namun tidak untuk Kabupaten Cilacap karena dalam tabel tercantum Kabupaten Cilacap telah mencukupi. (news 4B4H WWG 06) 20/4/2022

Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2022

Kamis 14 April 2022, KPU Kabupaten  Cilacap hadir dalam Rapat Koordinasi Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se – Jawa Tengah Tahun 2022. Kegiatan di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dari pukul 09.00 s.d 13.00 WIB dengan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta kasubag staf hukum dan SDM Se-Jawa Tengah. KPU Cilacap sendiri hadir Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Hukum dan SDM (Hari Sugiharto ) dan Staf Hukum (Zulfan Hikami).  Workshop dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Muslim Aisha) sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan terkait penyelenggaran SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, kemudian  dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah (Sri Lestariningsih) yang menyampaikan tentang komitmen pelaporan SPIP sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku dan pengoptimalisasian pelaporan SPIP di semua Kabupaten/Kota.  Selanjutnya pembahasan penyelenggaran SPIP  dalam kesempatan ini menghadirkan dua  Narasumber   yaitu  Auditor Madya Inspektorat  KPU RI  (Maruhum Pasaribu) dan Auditor Muda Inspektorat  KPU RI  (Lalu Agus Sudrjat) dengan dipandu oleh Kabag Hukum dan SDM (Suparman). Materi dalam acara ini adalah terkait penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Materi pertama menyampaikan tentang tahapan penyelengaraan SPIP, tahapan pelaksanaan, tahapan pelaporan, unsur dalam SPIP dan pentingnya pelaksanaan pengelolaan satuan kerja/lembaga khususnya di lingkungan KPU. Sedangkan materi kedua terkait tata cara pengisian kartu kendali sesuai dengan surat edaran Sekretrais Jendral KPU RI Nomor 1406 Tahun 2017 yang menjadi pedoman dalam pelaporan kartu kendali SPIP. Pelaporan dan penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU mendasari pada beberapa Dasar Hukum meliputi:  1. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu  2. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. PP Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP 4. PKPU No 17 tahun 2012 5. Keputusan KPU Nomor 443 tahun 2014 6. Surat Sekretaris Jendaral Nomor 1406 tahun 2017 Harapan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU khususnya soal pelaporan Kartu Kendali SPIP keuangan dan pengamanan asset Negara untuk meningkatkan kepercayaan public terhadap pengelolaan keuangan dan aset Negara  Kemudian acara di tutup oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan menyampaikan kesimpulan bahwasanya kegiatan ini menjadi kegiatan rutin untuk melakukan evaluasi dan control terhadap penyelenggaran SPIP di tingkat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Divisi Teknis Hadiri Undangan Paripurna DPRD Masa Sidang III Sidang ke-32

oleh : Weweng Maretno,S.Sos  (Div Teknis Penyelenggaraan) Divisi Teknis KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Maretno, S.Sos) menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat ke-22 masa persidangan III Tahun sidang 2021-2022 Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap yang digelar Kamis 14/4/22 mengenai : Penetapan Rancangan Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cilacap dengan Bupati Cilacap tentang : a.    Kabupaten Layak Anak b.    Kepemudaan c.    Kawasan Tanpa Rokok Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Cilacap dengan Bupati Cilacap tentang penetapan Rancanngan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang : a.    Kabupaten Layak Anak b.    Kepemudaan c.    Kawasan Tanpa Rokok Bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Lantai II Kabupaten Cilacap, Pimpinan rapat Purwati, S.Pd (wakil Ketua Dewan) mempersilahkan : M Nasori (juru bicara pansus X) untuk memberikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah tentang layak anak Anggit Adi Juwita, S.OR.,MPH (juru bicara pansus XI) berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah tentang Kepemudaan Drs. Taryono (juru bicara pansus XII) berikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok   Catatan menarik dari kami tentang rancangan kabupaten layak anak, bahwa anak harus jelas GEN nya, anak harus punya hak administrasi (Akte, KIA) dan anak harus bahagia dengan disediakannya lahan bermain tidak saja pemerintah yang menyediakan fasilitas tersebut tapi pelaku usaha juga wajib menyediakannya.   (news 4B4H WWG 05) 14/4/2022  

Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Rabu, 6 April 2022 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting. Peserta yang hadir adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM beserta staf yang megelola JDIH. Pelaksanaan kegiatan  dibagi dalam eks karisidenan dimulai pada tanggal 6 April 2022 sampai dengan tanggal 13 April 2022. Kegiatan pertama karisidenan Barlingmascakeb yaitu KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Kebumen, KPU Kabupaten Banjarnegara, KPU Kabupaten Banyumas dan KPU Kabupaten Purbalingga. Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB dengan di pandu oleh Kasubag hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah kemudian di lanjutkan presentasi setiap kabupaten melaporkan kegatan pengelolaan JDIH disetiap Kabupaten masing masing. Dalam hal ini KPU Kabupaten Cilacap mempresentasikan terkait pengelolaan JDIH dari mulai pengunggahan produk hukum di laman  JDIH sampai dengan Pengelolaan media sosial JDIH.  Kemudian di lanjutkan presentasi KPU Kabupaten lainya yang hadir dalam kegiatan ini. Kemudian di lanjutkan Evaluasi oleh DIv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha) dan menyampaikan  beberapa evaluasi dari hasil presentasi dan hasil daftar inventaris masalah yang sudah di kirimkan oleh KPU Kabupaten sebelumnya. Pertama evaluasinya adalah untuk meningkatan kualitas dan kuantitas produktifitas pengelolaan JDIH dan meningkatkan kemampuan pengelolaa JDIH guna untuk memenuhi kebutuhan JDIH di setiap masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

KPU Cilacap Gelar Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022

Oleh : Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  digelar pada hari Kamis (31/3/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor PDPB dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap, Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Kesbangpol Kabupaten Cilacap, TNI, Polri dan Lanal Cilacap. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono., S.Sos. Dalam sambutannya Handi Tri Ujiono mengangkat isu tentang Pemilu 2024 yang anggarannya sudah tersedia.  “Pemilu 2024 siap dilaksanakan. Bagaimana tidak dilaksanakan karena Pemerintah  sudah menyediakan anggaran kurang lebih sebesar 86 T untuk Pemilu Serentak 2024”, Kata Handi. “Besar memang dan boleh dikatakan meningkat karena adanya peningkatan jumlah TPS yang berpengaruh pada jumlah petugasnya. Hal ini karena jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 300/TPS, berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Dan terkait pandemi covid 2019 dimana anggaran prokes juga harus disiapkan”, lanjut Handi. Tidak hanya tentang anggaran yang disampaikan oleh Handi tetapi banyak hal terkait dengan Pemilu Serentak 2024. Terakhir Beliau memberikan apresiasi kepada stakeholder yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan PDPB dengan memberikan masukan data. Paparan tentang PDPB disampaikan oleh Ami Purwandari selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi setelah Ketua KPU Kabupaten Cilacap menyelesaikan sambutannya. Pada paparannya Ami menyampaikan tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2021. PDPB sesuai dengan PKPU terbaru yaitu PKPU No. 6 Tahun 2021 bertujuan antara lain memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.  “Salah satu tujuan PPDB sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2021 adalah memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Hal ini mengandung maksud bahwa untuk mengurus data pemilih saat ini sangatlah mudah, cepat dan aman”, Kata Ami. “PDPB saat ini dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan aplikasi mobile lindungihakmu,” sambung Ami. Disampaikan pula oleh Ami tentang kendala memperoleh data untuk proses PDPB. Satu di antaranya adalah adanya kebijakan data satu pintu dari Kemendagri yang pada akhirnya akses data mutasi penduduk by name dari Disdukcapil setempat distop. Sebagai gantinya adalah Kemendagri akan memberikan data sebagai bahan PDPB berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4) yang sudah dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan. Saat ini masih dalam proses konsolidasi oleh Kemendagri.  Ami melanjutkan paparan dengan menyampaikan perkembangan data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 diawali dengan menyampaikan jumlah DPB bulan Januari dan Februari. “DPB bulan Januari 2022  sebanyak 1.462.422 Pemilih dan bulan Februari 2022 sebanyak 1.462.410 pemilih,” kata Ami. “Sedangkan bulan Maret ini DPB berjumlah 732.319 pemilih laki-laki, 730.035 pemilih perempuan sehingga total laki-laki dan perempuan sebanyak 1.462.354 pemilih, “ lanjutnya.  Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang diawali oleh Lanal Cilacap. Pertanyaan ditujukan kepada KPU Cilacap terkait pelaporan data PDPB melalui aplikasi mobile dan web. Pertanyaan juga ditujukan kepada Disdukcapil Cilacap terkait progress perekaman KTP El milenial usia 16 tahun yang merupakan inisiasi dari Disdukcapil Cilacap. Milenial usia 16 tahun sudah direkam namun KTP El diberikan ketika yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun. Data bulan Februari menunjukkan penduduk wajib rekam KTP El sebanyak 1.541.501 penduduk dan sudah direkam sekitar  1,47 ribu penduduk sehingga kurang sekitar 66 ribu penduduk yang belum direkam KTP El sampai dengan bulam Maret ini. Terdapat saran dari Bawaslu Cilacap terkait masukan data yang bersumber dari DPT Pilkades Serentak gelombang 1 Tahun 2022 Desa Tritih Lor Kabupaten Cilacap yang belum ditindaklanjuti  karena menunggu konfirmasi data tersebut benar-benar TMS dari Despilkades Kabupaten Cilacap. Bawaslu juga menyarankan agar KPU Cilacap berusaha semaksimal mungkin mendapatkan data DPT Pilkades Serentak Tahun 2022 di 44 desa di 8 kecamatan. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Cilacap membacakan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan mengesahkan jumlah data PPDB Triwulan I Sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Ami (31/03/2022)