
Sambut Kehadiran PKN Beraudiensi
Selasa, 4/7/22 bertempat di Aula, KPU Kabupaten Cilacap mengabulkan permohonan audiensi Pengurus Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Bambang, selaku Penasehat dalam kepengurusan PKN mewakili Ketua Pimpinan Cabang (Suprapto berhalangan hadir), selain bersilaturahmi untuk memperkenalkan kepengurusan juga meminta penjelasan ke KPU terkait tata cara pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta pemilu 2024 dan informasi lain.
Handi Tri Ujiono, S.Sos selaku ketua KPU Kabupaten Cilacap menyambut baik kehadiran pengurus PKN, berikan motivasi sekaligus membuka acara, selanjutnya komisioner lain dipandu M Muhni, S.Pd.I (Divisi Sosdiklih) memaparkan materi sesuai dengan divisinya.
Miftah Nuryanto, SH, MH dari Bawaslu Kabupaten Cilacap juga berkesempatan hadir dan berikan paparan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten.
Weweng Maretno, S.Sos selaku Divisi Teknis menjelaskan beberapa hal, diantaranya adalah :
- Segera kirim salinan SK Kepengurusan PKN tingkat Kabupaten Cilacap.
- Permohonan pembukaan akses sipol dari DPP Parpol telah dilaksanakan. Sampai dengan tgl 5/7/22 pukul 17.00 wib Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL sebanyak 34 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh.
- Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu dilakukan secara sentralistik (di KPU RI)
- Pengurus parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu kepada KPU
- Pengurus parpol tingkat KK menyerahkan dokumen data anggota kepada KPU KK*)
Disampaikan pula agar Partai Politik tingkat Kabupaten harus beralamat yang jelas dan berkedudukan di Kabupaten, ada pernyataan status dan keberadaan Kantor yang menyebutkan berakhir sampai dengan proses tahapan selesai, serta Surat Keterangan keberadaan Kantor Parpol dari pemerintah setempat minimal dari Kelurahan.
Ami Purwandari, SE (Divisi Prodatin) ikut pula memberikan paparan terkait pentingnya data pemilih serta proses pemutakhiran data pemilih, Anggota Komisioner, Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I (Divisi Hukum) juga menginfromasikan link JDIH yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/jateng/cilacap dan laman media sosial instagram jdihkpukabcilacap,
M Muhni menambahkan penjelasan tentang tahapan Pemilu sesuai PKPU 3 tahun 2022, norma dan etika penyelenggara dengan peserta pemilu. Ada batasan pergaulan yang semula karena kedekatan ketika sudah tahapan kami boleh dibilang menjadi beda, akan tetapi pada prinsipnya kami memperlakukan adil dan setara kepada semua peserta pemilu.
Feedback dari salah satu audien Dona Prakosa mempertanyakan bagaimana unggah dokumen dan apakah bila seseorang belum memiliki fisik KTP-el hanya memegang Surat Keterangan (Suket) tidak menghalangi pembuktian saat verifikasi faktual keanggotaan. Pesan dari penasehat agar komisioner berlaku tegas terhadap pengurus yang dirasa masih terdapat beberapa kekurangan, dan apresiasi dari pengurus lain mohon doa agar PKN dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.
Penyebutan tingkatan kepengurusan Partai Kebangkitan Nusantara agak berbeda dari Partai lain, untuk tingkat pusat Pimnas, Pimda, Pincab, Pincam dan tingkat desa disebut sebagai Ranting.
Beberapa pertanyaan dari audien dijelaskan dan dapat diterima dengan jelas oleh peserta yang hadir.