Berita Terkini

Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Ditetapkan

Untuk kali kedua di tahun 2022 KPU Kabupaten Cilacap mengadakan rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Rakor diadakan pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 pukul 10.00 s.d. 11.30 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rakor dihadiri oleh Empat Komisioner KPU Kabupaten Cilacap berserta jajaran sekretariat, TNI, Polri. Kesbangpol dan Disdukcapil Kabupaten Cilacap.

Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, S.Sos, membuka acara dan memberi sambutan tentang sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pemutakhiran DPB merupakan upaya agar daftar pemilih Kabupten Cilacap pada Pemilu 2024 nanti akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak lagi memjadi polemik dan tidak diperkarakan lagi pada perselisihan hasil Pemilu 2024.

“Daftar Pemilih menjadi suatu hal yang tidak pernah tidak disengketakan dalam perselisihan hasil Pemilu. Untuk itu Kami berupaya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih ini dengan semaksimal mungkin seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 7 Tahun 2017”, kata Handi.

Paparan tentang proses dan jumlah DPB Triwulan II  Bulan Juni 2022 diberikan oleh Ami Purwandari, S.E selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ami menjelaskan tentang turunnya data pemadanan DPB Semester II dari KPU yang merupakan padanan data dari KPU, Kemendagri dalam hal ini Disdukcapil pusat dan data sensus penduduk 2020 dari BPS. “Bulan Juni 2022 KPU Kabupaten Kota menerima sejumlah data hasil pemadanan DPB Semester II KPU dengan data kependudukan dari Kemendagri. Data berupa data anomali, data ganda, data padan/tidak padan dan data meninggal”, papar Ami.

Paparan lain menjelaskan jumlah DPB yang sudah diproses di bulan Juni ini. Data berasal dari masukan masyarakat sejumlah 23 untuk pemilih pemula. Data TMS meninggal dunia sejumlah 100 berasal dari data padanan DPB semester II yang diturunkan KPU. Jumlah DPB untuk bulan Juni 2022 ini tercatat sebanyak 1.462.124 pemilih. Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 732.198 pemilih dan jumlah perempuan sebanyak 729.926 pemilih.

Pada sesi diskusi KPU Kabupaten Cilacap mendapat masukan dari Bawaslu Kabupaten Cilacap agar menindaklanjuti data-data yang sudah diturunkan untuk dapat dimasukan sebagai DPB bulan berikutnya. Masukan lain berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai data tidak padan, meninggal dan ganda. Masukan berupa himbauan agar berhati-hati dalam menindaklanjuti data-data tersebut dan sebaiknya dikalrifikasi terlebih dahulu.

Terkait masukan dari dua instansi tersebut maka Ami memaparkan rencana ke depan dalam menindaklanjuti data-data pemadanan dari KPU RI tersebut. Rencana KPU Kabupaten Cilacap akan melakukan Coklit Terbatas atau Coktas pada kelurahan/desa yang mudah dijangkau dengan mengambil sampel data secara acak atau random sampling sebanyak 100 orang untuk setiap kategori data. “Rencananya di bulan Juli nanti kami akan melakukan Coktas dengan mengambil data secara acak dari setiap kategori data yang tempatmya mudah dijangkau oleh KPU Kabupaten Kota”, kata Ami.

Sesi terakhir rapat koordinasi PDPB digunakan oleh Ketua KPU Cilacap, Handi Tri Ujiono untuk membacakan Berita Acara Rakor yang berisi tentang jumlah DPB dan kemudian menetapkan serta mengesahkan jumlah DPB tersebut menjadi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Bulan Juni 2022 KPU Kabupaten Cilacap.

 


Ami |28/06/2022
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali