
KPU Cilacap, Jum’at (16/8/24) lakukan survey calon tempat pemeriksaan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, yang sehari sebelumnya telah berkoordinasi dengan dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor untuk memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon. Divisi Teknis Penyelenggaraan (Sinoto) dan Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun M) didampingi pihak Dinas Kesehatan melakukan kunjungan untuk survey ke RSUD Cilacap dan RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo Banyumas. Sebelumnya, sebagaimana ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, KPU Kab. Cilacap telah berkirim surat dengan Dinkes Cilacap dan menerima surat balasan nomor : 100.3.12/02603/16.1. "Dinkes merekomendasikan 3 (tiga) Rumah Sakit antara lain ; RSUP Dr Kariadi Semarang, RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo Banyumas dan RSUD Cilacap sebagai alternatif calon tempat pemeriksaan", kata Weweng Maretno (Ketua KPU Kab Cilacap). "Menurut beberapa informasi selain RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo Banyumas tidak ada yang memiliki fasilitas MRI. Dari hasil survey ini, diketahui hanya RSUD Cilacap ternyata yang memiliki alat tersebut, sehingga dapat dijelaskan masing-masing telah memenuhi standar. Untuk menentukan di RSU mana, akan kami putuskan di Rapat Pleno", tutup Weweng Maretno. News: Abahewenk 16 Agustus 24