
CILACAP - KPU Cilacap menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.517.475 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan di Hotel Dafam, Rabu (18/9/2024). Rapat Pleno terbuka ini dihadiri langsung penjabat Bupati Cilacap, Drs. Muhamad Arief Irwanto M.Si beserta jajaran Forkopimda Cilacap. Selain itu turut diundang ketua dan anggota PPK divisi Pemutakhiran data Pemilih se-Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Pj. Bupati menekankan bahwa data pemilih adalah sangat penting, melihat partisipasi pemilu sebelumnya Cilacap tergolong rendah, untuk itu agar kedepan target partisipasi naik maka semua pihak harus saling berupaya. Di kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno menjelaskan bahwa terjadi penurunan data pemilih jika dibandingkan antara DPS dengan DPT yang telah ditetapkan. "Melihat perbandingan jumlah pemilih antara DPS dan DPT yang ditetapkan hari ini, terjadi penurunan data pemilih sebanyak 3.087 pemilih. Ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan data ini seperti terdapat data ganda didaerah lain, Pemilih meninggal dunia, menjadi tahanan atau narapidana sehingga menjadi data pemilih di TPS lokasi khusus diluar Kabupaten Cilacap, pengurangan data pemilih karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaanya dengan data dukung surat pernyataan dari Pemerintah Desa setelah sebelumnya dilakukan klarifikasi antara KPU, Bawaslu, Camat, Kepala Desa, PPK dan PPS desa setempat", jelas Weweng. Penetapan DPT ini dituangkan dalam sebuah keputusan yang dapat diunduh melalui tautan ini. Masyarakat juga dapat memastikan apakah telah terdaftar melalui portal https://cekdptonline.kpu.go.id News : Abahewenk Sept 24