Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja-Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Jumat, 1 Agustus  2025 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja-Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang  di ikuti oleh peserta Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hukum dan Staf Hukum se Jawa Tengah, Untuk KPU Kabupaten Cilacap sendiri hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiarto) Staf Hukum (Aini Auliya dan Haryono) dan  kegiatan dilaksankan secara daring Melalui Zoom meeting.

Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah (Imam) kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng (Muslim Aisha) mengenai program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan yang telah disusun pada Tahun 2025 meliputi, Penyusunan Regulasi, Penyelnggaraan SPIP dan Pengelolaan JDIH. kemudian apa yang sudah terlaksana, yang belum terlaksana dan apa saja yang menjadi kendala dan hambatan dalam Pelaksanaan Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan. Berikutnya disampaikan Presentase Evaluasi SPIP Satker di Provinsi Jawa Tengah pada Bulan Januari – Mei yang telah direview oleh Inspektorat KPU RI. Presentase total Evaluasi SPIP KPU Kabupaten Cilacap pada semester 1 yaitu 98,75%.

Selanjutnya terkait pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten/Kota terkait pengelolaan Website JDIH. Berdasarkan hasil rekap kelengkapan Pengelolaan JDIH pada KPU Kab/Kota, JDIH KPU Cilacap kategori Aktif telah mengupload berupa  Dokumen Hukum, Dokumen Monografi, Dokumen SOP dan telah aktif dalam penyusunan Berita Hukum di Website JDIH.

Setelah pemaparan tersebut dibuka sesi tanya jawab mengenai Presentase Evaluasi SPIP yang terjadi perbedaan antara hasil review Inspektorat dengan hasil yang tertera dalam E-SPIP. Hal tersebut dikarenakan ada kemungkinan adanya ketidak sesuaian dan ketidaklengkapan dokumen meliputi dokumen yang tidak bertanda tangan, terdapat kesalahan penulisan tanggal dan dokumen yang di upload tidak sesuai dengan yang diminta.

Harapan dalam kegiatan ini adalah adanya peningkatan pelaksanaan kerja- kerja yang baik dan benar. berkaitan dengan kekurangan berikutnya bisa melakukan perbaikan dan lebih baik lagi dalam melakukan program kerja yang telah disusun bersama.

 

Divisi Hukum dan Pengawasan

Jumat, 1 Agustus  2025 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kerja-Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang  di ikuti oleh peserta Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hukum dan Staf Hukum se Jawa Tengah, Untuk KPU Kabupaten Cilacap sendiri hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiarto) Staf Hukum (Aini Auliya dan Haryono) dan  kegiatan dilaksankan secara daring Melalui Zoom meeting.

Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB dipandu oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah (Imam) kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng (Muslim Aisha) mengenai program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan yang telah disusun pada Tahun 2025 meliputi, Penyusunan Regulasi, Penyelnggaraan SPIP dan Pengelolaan JDIH. kemudian apa yang sudah terlaksana, yang belum terlaksana dan apa saja yang menjadi kendala dan hambatan dalam Pelaksanaan Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan. Berikutnya disampaikan Presentase Evaluasi SPIP Satker di Provinsi Jawa Tengah pada Bulan Januari – Mei yang telah direview oleh Inspektorat KPU RI. Presentase total Evaluasi SPIP KPU Kabupaten Cilacap pada semester 1 yaitu 98,75%.

Selanjutnya terkait pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten/Kota terkait pengelolaan Website JDIH. Berdasarkan hasil rekap kelengkapan Pengelolaan JDIH pada KPU Kab/Kota, JDIH KPU Cilacap kategori Aktif telah mengupload berupa  Dokumen Hukum, Dokumen Monografi, Dokumen SOP dan telah aktif dalam penyusunan Berita Hukum di Website JDIH.

Setelah pemaparan tersebut dibuka sesi tanya jawab mengenai Presentase Evaluasi SPIP yang terjadi perbedaan antara hasil review Inspektorat dengan hasil yang tertera dalam E-SPIP. Hal tersebut dikarenakan ada kemungkinan adanya ketidak sesuaian dan ketidaklengkapan dokumen meliputi dokumen yang tidak bertanda tangan, terdapat kesalahan penulisan tanggal dan dokumen yang di upload tidak sesuai dengan yang diminta.

Harapan dalam kegiatan ini adalah adanya peningkatan pelaksanaan kerja- kerja yang baik dan benar. berkaitan dengan kekurangan berikutnya bisa melakukan perbaikan dan lebih baik lagi dalam melakukan program kerja yang telah disusun bersama.

 

Divisi Hukum dan Pengawasan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali