Berita Terkini

3.811 Data Pemilih Selisih, Dari DPT Terakhir

KPU Kabupaten Cilacap - Rabu, 2 Juli 2025 KPU Kabupaten Cilacap gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025. Rapat dilaksanakan secara hibryd, hadir langsung dan melalui media dalam jaringan, mengundang, Bawaslu Kabupaten/Kota; dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten dan instansi terkait lainnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Hasil pengolahan data, Daftar Pemilih di Kabupaten Cilacap per Triwulan II Tahun 2025 adalah sebanyak 1.513.664 jiwa, sementara DPT terakhir sejumlah 1.517.475, terdapat penurunan data sebanyak 3.811 pemilih. Editor : Abahewenk  2 Juli 2025    ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Data PDPB selengkapnya dapat di lihat di halaman ini

KPU Kabupaten Cilacap Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Cilacap, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, S.Sos, dan dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari berbagai instansi di Kabupaten Cilacap, antara lain: Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Bawaslu Kabupaten Cilacap, Koordinator Lapas Nusakambangan, dan Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap. Selain itu, seluruh Ketua Partai Politik se-Kabupaten Cilacap juga turut hadir dan mengikuti rapat secara daring melalui platform Zoom, sebagai bentuk partisipasi dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memelihara dan memperbarui data Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan tersusunnya DPT yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada pemilu atau pemilihan berikutnya, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam forum pleno ini, KPU Kabupaten Cilacap secara resmi menetapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih di Kabupaten Cilacap per Triwulan II Tahun 2025 adalah sebanyak 1.513.664 jiwa. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran ini merupakan bagian penting dari penguatan demokrasi di tingkat lokal. “Pemutakhiran data pemilih dilakukan tidak hanya untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan mendatang,” ujarnya. KPU Kabupaten Cilacap menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan aktif seluruh stakeholder, baik instansi vertikal, lembaga pengawasan, maupun partai politik, yang turut berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Data PDPB selengkapnya dapat di lihat di halaman ini

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Kamis 26 Juni 2025 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kegiatan  Kajian Rutin kamis sesuatu yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi jawa Tengah yang ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hukum dan Staf Hukum Se Jawa Tengah, dan Untuk KPU Kabupaten Cilacap sendiri hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiarto) Staf Hukum (Zulfan Hukami, Aini dan Haryono)  kegiatan di laksanakan secara Daring Melalui Zoom meeting. Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB yang  di buka   oleh anggota  KPU Provinsi Jawa Tengah (Paulus Widiantoro) Kemudian di awali dengan Pengantar oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bangka Belitung (Muslim Anshori) Kemudian di lanjutkan oleh  Narasumber dengan di pandu oleh Moderator Kasubag Hukum dan pengawasa dari KPU Rembang, Pembahasan dalam giat kali ini terkait  Amar Putusan Mahkamah Konstitusi  nomor 99 Tahun 2025 tentang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan wakil Bupati KPU Kabupaten Bangka Barat. Pembahasan di paparkan oleh dua Narsumber  dari KPU Kabupaten/Kota yaitu dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bangka Barat (Riska Ramadhan) dan Divisi Hukum  Pengawasan KPU  Kabupaten Rembang (Moh Zaenal Arifin) kemudian diskusi Tanya Jawab oleh peserta dan di akhiri pengarahan dan kesimpulan dari Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha). Tujuan dari Kegiatan ini ialah mengkaji secara detail terkait sengketa dan dinamika  yang terjadi di KPU Bangka Barat, Persolan yang di hadapi, Persoalan yang di soalkan di MK, pertimbangan Hukum Putusan  MK  dan serta  bagaimana Penyelesainya. Persoalan yang di hadapi oleh KPU Bangka Barat adalah terkait gugatan oleh Pemohon Pasangan Calon Bupati Tahun 2024 No urut  1  (Satu) di Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS  Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat. KPU Kabupaten Bangka Barat  sebagai Termohon  di eksepsinya Menolak secara seluruhnya atas pokok perkara yang di dalilkan pemohon tetapi  Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian eksepsi Pemohon  yaitu menyatakan batal  keputusan KPU Bangka Barat Nomor …Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024  dan Memerintahkan KPU Bangka Barat untuk melakukukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Bangka Barat  Tahun 2024. Harapan dalam kegiatan ini adalah Pembelajaran bersama terhadap dinamika yang terjadi di KPU Bangka Barat pada tahapan Penyelenggaraan Pemilihan, dan sebagai gambaran dalam melakukan  mitigasi resiko dan  melakukan Pemetaan Potensi masalah Hukum dalam Setiap tahapan Pilkada selanjutnya untuk lebih baik lagi.

KPU Apresiasi Upaya BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pejuang Demokrasi

Bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melakukan audiensi bersama kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Rulli Jaya Santika. Pada kesempatan kali ini ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno, S.Sos. Menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi terhadap support yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap para penyelenggara adhoc pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 kemarin. Hal ini membuat kami dapat menjalankan tugas dengan perasaan tenang sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar. ” ujar Ketua KPU Cilacap. Ketua KPU Cilacap juga menyampaikan bahwasannya masih terdapat beberapa catatan yang bisa disempurnakan untuk kedepannya. “Program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap penyelenggara adhoc pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 sudah baik meskipun memiliki jangka waktu yang terbatas, kami berharap kedepannya program perlindungan ini dapat langsung aktif sesaat setelah para penyelenggara adhoc ini dilantik. Jadi, tidak hanya aktif beberapa waktu menjelang hari pencoblosan saja.” Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika turut menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPU Cilacap, serta juga turut menanggapi catatan yang disampaikan oleh KPU Cilacap. “Kami akan selalu siap dalam mensupport para pejuang demokrasi dengan memberikan perlindungan pada setiap pelaksanaan tugas yang dijalankan, kami juga berharap kedepannya kerja sama ini dapat terus berjalan dan ditingkatkan dengan menjaga koordinasi antar lembaga sehingga dengan demikian KPU dapat selalu terlindungi oleh program-program dari BPJS. ” Ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap. Audiensi ini diakhiri dengan saling bertukar cinderamata sebagai bentuk ucapan terimakasih atas support dan kerjasama yang telah dijalin antara KPU Kabupaten Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan Cilacap selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Kemenag Cilacap Pada Pemilihan Serentak 2024

KPU Cilacap.  Selasa, 24 Juni 25 KPU Cilacap audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah (H. Aziz Muslim, S.Ag, M.Pd.I), bertempat diruang kerja Jl. Jl. Perwira No.14 A, Cilacap  Kami kunjungi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, karena dalam pelaksanaan pemilu 2024 banyak peran dan partisipasinya, tidak saja memohon untuk fasilitasi petugas pembaca Do’a pada setiap moment tahapan yang berskala besar, namun banyak penyelenggara adhoc yang dibawah kewenangan Kemenag. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas peran serta dan partisipasinya, demikian ketua KPU (weweng maretno) dalam menyampaikan prolognya dihadapan kakan kemenag Cilacap. Selanjutnya kakan kemenag H. Aziz Muslim, S.Ag, M.Pd.I, mengapresiasi KPU Cilacap atas kelancaran pelaksanaan pemilu 2024 lalu, terus terang kami di kemenag sini saat pilkada 2024 kemarin ya harus mampu menahan diri dari emosional dukung mendukung, sebagaimana kita tahu mantan kemenag Cilacap juga ikut berkompetisi pada pilkada lalu. Editor     : Abahewenk  24 Juni 25

Peran Dinkes Pada Pemilihan Serentak 2024

KPU Cilacap.  Selasa, 24 Juni 25 KPU Cilacap audiensi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Cilacap, bertempat di Jl. Gatot Subroto No.26, Sidanegara, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212. Peran Dinas kesehatan sangat berarti bagi KPU pada saat tahapan berjalan, terlebih pada saat kami merekrut badan adhoc tingkat PPK, PPS dan KPPS dimana salah satu yang dipersyaratkan adalah Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh klinik/RSU Pemerintah yang didalamnya mempersyaratkan unsur yang diperiksa. Pimpinan Dinas kesehatan berikan masukan terkait pemberian keterangan sehat dimaksud, atas pengalaman pemilu 2024 lalu, kedepan berharap agar pemberitahuan ke kami lebih awal, karena media untuk pemeriksaan tertentu ada media yang habis pakai dan itu jumlahnya terbatas.  Apalagi disampaikan tadi oleh ketua KPU setidaknya tahun 2027 tahapan sudah berjalan, mestinya kami harus mengajukan APBD ditahun 2026 untuk pengadaan media habis pakai yang dipakai untuk pemeriksaan calon penyelenggara pemilu. Editor     : Abahewenk  24 Juni 25