Berita Terkini

KPU Cilacap Gelar Bimbingan Pelayanan Permintaan Data

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan bimbingan pelayanan permintaan data sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran internal terkait mekanisme dan tata kelola pelayanan data sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, Sekretaris KPU, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Cilacap.

Dalam sambutannya, ketua KPU Weweng Maretno menyampaikan pentingnya peningkatan pelayanan badan publik khususnya yang ngerti dan ngurusi Pemilu dan Pemilihan. 

Selanjutnya, M. Muhni selalu Ketua Divisi Parmas dan SDM dalam pengarahannya menyampaikan, Bimbingan  Teknis pelayanan permintaan data untuk bisa dipahami oleh semua jajaran sekretariat KPU Kabupaten demi menjamin pelayanan yang prima oleh badan publik KPU Cilacap. 

Dalam kesempatan tersebut, Tunggul Hamisena selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Cilacap menyampaikan materi terkait mekanisme penerimaan permihonan serta tata administrasi pelayanan pemberian data. Ia menjelaskan pentingnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Pelayanan permintaan data harus dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai regulasi, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Cilacap memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan pelayanan informasi publik, serta mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara optimal.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman peserta terhadap prosedur pelayanan permintaan data.

Parmas&SDM

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali