
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Bersama Inspektorat
Jumat, 8 Agustus 2025 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang di ikuti oleh satker KPU Se jateng yakni Anggota, Sekretaris, Para Kasubag dan Satgas SPIP. Kegiatan dilaksanakan secara daring Melalui Zoom meeting.
Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan dari Divisi Hukum dan Pengawasan (Muslim Aisha) dan Sekretaris Provinsi Jawa Tengah (Tri Tujiana). Kemudian berikunya adalah Pemaparan Materi Riview Kartu Kendali SPIP dan Penyusunan Maturitas Mandiri SPIP yang disampaikan oleh 2 (dua) narasumber dari Inspektorat yang dipandu oleh Kabag TPPH Provinsi Jawa Tengah (Dewantoputra Adhipermana).
Narasumber pertama disampaikan oleh narasumber (Martina Dwi Rahyanti) mengenai kelengkapan kartu kSPIP kab/kota se-jawa tengah dan dikonfirmasi kepada masing-masing satker mengenai kekurangan data dukung yang telah diunggah. Selanjutnya narassumber kedua Berikutnya dijelaskan cara pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yang disampaikan oleh narasumber (Riyan) yaitu pengisian pada kolom uraian hasil pengujian sampai dengan uraian penyebab dan dilanjutkan dengan tanya-jawab.
Terakhir arahan dari Divisi Hukum dan Pengawan KPU Jateng untuk segera memulai pengisian kertas kerja penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP dan deadline paling lambat tanggal 23 Agustus 2025.
Harapan dari kegiatan ini adalah terselesaikannya permasalahan mengenai perbedaan presentasi hasil review inspektorat dengan yang tertera pada e-spip yang dialami oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota serta bagaimana mekanisme perbaikan yang dapat ditempuh oleh masing-masing satker dan pengisian kertas kerja maturitas untuk segera di mulai.
Divisi Hukum dan Pengawasan