KPU Cilacap perkuat Website untuk Optimalkan Informasi Publik
Cilacap - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan pencermatan website sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Sekretaris, para pejabat struktural, serta staf sekretariat KPU Cilacap yang membidangi pemgelolaan website.
Kegiatan pencermatan website tersebut bertujuan untuk melakukan harmonisasi serta melengkapi data dan informasi publik yang disajikan kepada masyarakat melalui media daring resmi KPU Cilacap.
Dalam sambutannya, Weweng Maretno selalu Ketua KPU Cilacap menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi komitmen dalam menjalankan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara M. Muhni selaku anggota KPU Divisi Parmas dan SDM, dalam pengarahannya menyampaikan, bahwa penguatan Website sebagai komitmen KPU Cilacap dalam menyediakan pelayanan informasi publik yang lebih mudah dan transparan.
Dengan adanya pencermatan ini, diharapkan seluruh informasi yang ditampilkan dapat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik, mudah diakses, serta akurat dan mutakhir.
Dalam kegiatan tersebut, Tunggul Hamisena selaku Kepala Subbagian Parmas dan SDM memberikan penjelasan secara rinci terkait tampilan dan isi pada setiap menu informasi yang tersedia di website. Ia menyampaikan bahwa website KPU Cilacap merupakan salah satu sarana strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan dan kelembagaan kepada publik, sehingga perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, sekaligus memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dapat terpenuhi dengan baik.
Subbagian Parmas&SDM