Berita Terkini

Tentang Patahan, BMKG Cilacap Berikan Keterangan

KPU Cilacap.  Kamis, 19 Juni 25 Kepala BMKG satker Cilacap (BAGUS PRAMUJO, S.Si, M.Sc) beralamat di Jl Gatot Subroto No 20, Cilacap Regency menerima audiensi KPU. Apa sih korelasinya KPU dengan BMKG Cilacap, pertanyaan yang muncul dari sebagian teman-teman pemilih.  BMKG berperan dalam memberikan informasi cuaca pada saat tahapan pemilu berlangsung, telebih H-1 dan H+1 pemilu, kami harus memitigasi sedini mungkin terhadap kemungkinan permasalahan yang akan muncul pada saat distribusi logistik sampai dengan ke TPS. (Ketua KPU berikan paparan ke kepala BMKG) BMKG di Jawa Tengah ada enam UPT, salah satunya  Sta. Met. Kelas III Tunggul Wulung - Cilacap.  Kami diinstruksikan agar masuk ke semua lini dan kelembagaan untuk secara masif memberikan informasi terkait cuaca, iklim dan kemungkinan-kemungkinan kejadian geofisika dan lainnya.   Lempeng-lempeng tektonik yang tidak stabil dan terus bergerak itu merupakan bagian dari litosfer (kulit bumi). Pergerakan dapat menyebabkan lempeng saling mengunci, memicu pengumpulan energi, dan menimbulkan gempa bumi.  Tentang isu yang berkembang di Cilacap akan tenggelam dan tsunami akibat patahan, dijelaskan bahwa ini semua berdasarkan pengamatan berkelanjutan dari beberpa ratus tahun yang lalu bahwa ada pertemuan lempeng australia yang mendesak ke Asia dikawasan samudera saat ada gempa mencapai 8 Skala Richter,(SR) jadi sebenarnya kalau semakin sering gempa, itu lebih baik karena ada pengurangan energi.  Akan ada cerita lain jika jarang gempa namun tiba tiba gempa 8 Skala Richter, energi yang ditimbulkan tinggi dan desakan lempeng tinggi dan kemungkinan gelombang laut menimbulkan tsunami , tegas Bagus Pramujo Abahewenk  19 Juni 25 

Kemampuan Komunikator, Menciptakan Suasana Kehangatan

KPU Cilacap -  Selasa, 17  Juni 2025 KPU Cilacap menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Sekjend KPU RI) Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si. Sekjend didampingi Drs. Suryadi M.Si. (Deputi Administrasi), Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga (Kepala Biro Umum) serta Ilham AP., M.Si., Ph.D (Kapus PKSDM KPU RI). Suasana mencair setelah ketua KPU Cilacap berikan sambutan, dimana saat sebelumnya seluruh pegawai tampak tegang dengan kehadiran Sekjend dalam rangka penguatan kelembagaan paska pemilu dan pemilihan. Joke hangat dikeluarkan ketua dan tampak sekjend pun memancarkan kebahagian dan keceriaan, bahkan saling berbalas serta saling mendoa’akan kebahagiaan.  “Soliditas kelembagaan, wajib dijaga oleh seluruh pegawai, memegang komitmen untuk kebersamaan”, tegas sekjend KPU. Abahewenk  18 Juni 25

Tingkatkan Soliditas Kelembagaan Sekjen KPU Berikan Arahan Jajaran Sekretariat

Selasa, 17 Juni 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan sekaligus pengarahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum pasca pelaksanaan Pemilihan Umum  (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Dalam kunjungannya ke KPU Kabupaten Cilacap, Sekjen KPU turut di damping oleh Deputi Bidang Administrasi, Kepala Biro Umum, dan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia serta juga Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan ini Sekjend KPU memberikan arahan kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap agar dapat selalu menjaga soliditas di setiap tingkatan mulai dari antar pegawai, antar subbagian, antar komisioner dan sekretariat, menurut beliau soliditas harus terus dibangun pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan berakhir, soliditas ini yang akan menguatkan kelembagaan KPU menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada selanjutnya. Sekjend KPU juga menyampaikan kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Cilacap” meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 telah berakhir akan tetapi kita masih memiliki tugas serta tanggung jawab untuk menyelesaikan banyak hal terutama pertanggung jawaban keuangan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) , pendidikan pemilih kepada masyarakat, serta penanganan arsip-arsip Pemilu dan Pikada. Pertanggung jawaban keuangan pasca tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar agar tidak timbul permasalahan baru pasca tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berakhir”. Terkait pengelolaan arsip Pemilu dan Pemilihan Sekjen KPU memberikan arahan agar dapat dikelola dengan mempedomani Peraturan KPU tentang jadwal retensi arsip dan klasifikasi arsip-arsip KPU, supaya hasil kerja dari KPU Kabupaten/Kota dapat diarsipkan dengan baik. Kunjungan Sekjen ke KPU Kabupaten Cilacap ini menjadi ajang silaturahmi langsung bagi seluruh pegawai sekretariat KPU Kabupaten Cilacap dengan Sekjen KPU beserta jajarannya yang pertama kali mengunjungi Kabupaten Cilacap.

Diskominfo Berperan Sebagai Penyeimbang Informasi Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Cilacap

  KPU Cilacap.  Jum’at, 13 Juni 25 Tim dari KPU diterima Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap (Supriyanto,S.H.,M.Si.). "Diskominfo punya peran penting dalam mempublikasikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, KPU merasa terbantu.  Untuk itu pada hari ini kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang baik. KPU telah lakukan MOU beberapa tahun yang lalu, melalui forum ini ijinkan kami sampaikan pula agar MOU tersebut dapat di update untuk kedepan ", ujar Ketua KPU dalam kunjungan di kantor Diskominfo Cilacap.  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap melaksanakan fungsi komunikasi dan informatika, fungsi statistik dan fungsi persandian. Adalah lembaga publik yang harus informatif kepada semua pihak. Kami telah mendapat penghargaan “Informatif” dari Komisi Informasi Jateng.  Demikian juga KPU merupakan lembaga yang harus dapat mempublikasikan seluruh kegiatannya sesuai dengan ketentuan. Abahewenk  13 Juni 25

Tambah Amunisi, KPU Cilacap Makin Solid

KPU Cilacap - Selasa 10 Juni 2025, Ketua didampingi sekretaris  menerima kehadiran empat CPNS dilingkungan KPU Kabupaten Cilacap sekaligus memberikan pembekalan kerja. Kabupaten Cilacap adalah kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, cakupan dan beban  kerja KPU Kabupaten Cilacap menjadi sangat berat terutama saat memasuki tahapan Pemilu.  Kehadiran empat CPNS bagi kami merupakan amunisi baru, sehingga diharapkan kerja-kerja kedepan semakin solid. ‘Kalian saya ibaratkan tiga jenis barang yang direbus dalam air (lingkungan kerja KPU) seperti telor,wortel dan kopi.  Janganlah seperti telor yang dalamnya cair dan lembek tapi ketika direbus menjadi keras, janganlah jadi wortel ketika direbus menjadi lembek itulah karakter yang tidak sesungguhnya diharapkan, kepribadian baik yang dimiliki terpengaruh energi negatif dilingkungan kerja.  Maka kalian jadilah kopi yang dapat mewarnai dilingkungan kerja, karena kalian adalah orang-orang terpilih yang mempunyai kemampuan dan skill yang baik”, ujar Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno,  yang disampaikan dalam Perkenalan dan Pengarahan bagi CPNS di KPU Kabupaten Cilacap.   Abahewenk, 10 Juni 25

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan Sesion 4 Tahun 2025

Kamis, 2 Juni 2025 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam kajian rutin kamis sesuatu yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi jawa Tengah yang ikuti oleh peserta Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hukum dan Sataf Hukum se Jawa tengah, Untuk KPU Kabupaten Cilacap  hadir yakni Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiharto), Staf Hukum (Zulfan Hikami dan Haryono) kegiatan di laksanakan secara daring Melalui Zoom meeting. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB yang  di buka langsung  oleh Anggota  KPU KPU Provinsi Jawa Tengah (Akmaliyah) Kemudian di lanjutkan oleh  Pengantar dari Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Meidy Y Tinangon). Kemudian dilanjutkan oleh  Narasumber dengan dipandu oleh Moderator Kasubag Hukum dan pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Imam Zubaedi) dengan Pembahasan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi  nomor 51  Tahun 2025 tentang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud. Narsumber kali ini yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cilacap (Munjiatun Mukaromah) dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud (Jekmad Wauda) kemudian diskusi tanya jawab dan di akhiri  pengarahan dan kesimpulan dari Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha) . Tujuan dari Kegiatan ini mengkaji secara detail terkait sengketa dan dinamika  yang terjadi di KPU Kab kepulauan Talaud , Persolan yang di hadapi, Persoalan yang di soalkan di MK dan Putusan yang di putuskan  oleh MK  dan serta  bagaimana Penyelesainya. Persoalan yang di hadapi oleh KPU  Kab Kepulauan Talaud adalah terkait gugatan oleh Pemohon Pasangan Calon Bupati Tahun 2024 No urut  2  (dua) di Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kecamatan Esang KPU Kabupaten Talaud   sebagai Termohon  di eksepsinya Menolak secara seluruhnya atas pokok perkara yang di dalilkan pemohon tetapi  Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian eksepsi Pemohon  yaitu menyatakan batal  keputusan KPU Kab Kepulauan Talaud  Nomor 1259 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati  Kepulauan Talaud Tahun 2024  dan memerintahkan kepada KPU Kab Kepulauan Talaud  untuk melakukukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Tahun 2024 sepanjang di Kecamatan Essang, PSU terjadi di 9 TPS dan berada di 8 Desa Kecamatan Essang. Dalil Pemohon yang sebagian di kabulkan yang berdampak pada pembatalan keputusan dan PSU adalah  adanya fakta yang mencolok terkait permainan politik uang yang di lakukan oleh pihak terkait yaitu Paslon no urut 3 pada masa kampanye di kecamatan Essang dan fakta hukumnya adalah adanya bukti vidio yang di putar di persidangan, penyataan dari  pemilih dan pernyataan dari mantan panwaslu Kec Essang dan juga tidak ada bantahan dari Termohon dan Pihak Terkait. Harapan dalam kegiatan ini adalah adanya Pembelajaran dan kajian  bersama terhadap dinamika yang terjadi di KPU Kab Kepulauan Talaud  pada tahapan Penyelenggaraan Pemilihan, dan sebagai gambaran untuk melakukan  mitigasi resiko dan  Pemetaan dalam Potensi Hukum dalam Setiap tahapan Pilkada selanjutnya untuk lebih baik lagi.