Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Ikuti Rakor Keterbukaan Informasi Publik 2026

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap hari ini melaksanakan kegiatan Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Cilacap dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta sekretariat KPU Kabupaten Cilacap serta pengelola PPID. 

Pembahasan Daftar Informasi Publik Tahun 2026 ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, serta menetapkan jenis-jenis informasi yang wajib disediakan dan diumumkan kepada publik, informasi yang tersedia setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Hal ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Usai kegiatan pembahasan internal, KPU Kabupaten Cilacap melanjutkan agenda dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Provinsi yang dilaksanakan secara daring.

Rakor tersebut mengangkat tema “Peraturan KPU tentang Keterbukaan Informasi Publik”, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Jawa Tengah terkait implementasi regulasi keterbukaan informasi.
Rakor ini menghadirkan Narasumber dari Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Migunani dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklah Parmas Ibu Akmaliyah. 

Dalam Rakor tersebut dibahas berbagai ketentuan teknis dan kebijakan terbaru terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU, termasuk mekanisme pelayanan informasi kepada masyarakat, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Cilacap berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

sdm Parmas cilacap

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali