Berita Terkini

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Cilacap Rapikan Gudang Arsip

CILACAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan pengelolaan dan penataan arsip di gudang serta ruang arsip kantor pada hari selasa (13/01/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan memastikan keamanan dokumen negara pasca-penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini difokuskan pada pengelompokan, pendataan, dan penyimpanan dokumen sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip. Dalam kegiatan tersebut, petugas arsiparis KPU Kabupaten Cilacap melakukan beberapa tahapan antara lain: 1. Penyortiran Dokumen : mengeluarkan dokumen dari container box kemudian memisahkan arsip substantif tahapan pada setiap periode, dimulai dari periode terdekat yaitu tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Setelah pengelolaan arsip substantif selesai dilanjutkan pengelolaan arsip fasilitatif; 2. Pengelompokan Dokumen : dokumen di kelompokkan sesuai dengan jenis dan dijadikan satu untuk setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap; 3. Pembungkusan : proses pembukusan arsip inaktif dengan kertas samson/payung, kemudian diberikan label; 4. Pendeskripsian : menginput data arsip inaktif untuk dimasukan dalam database dan dilanjutkan pencetakan label pembungkus. Pengelolaan arsip ini bukan sekadar rutinitas kebersihan, melainkan kewajiban hukum, karena setiap lembar dokumen di gudang ini adalah bagian dari sejarah demokrasi yang mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) untuk menentukan mana dokumen yang harus disimpan permanen dan mana yang sudah bisa memasuki tahap pemusnahan sesuai prosedur. Sesuai dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), standar pengelolaan gudang arsip harus memenuhi aspek keamanan dan kemudahan akses (retrievability). Hal ini bertujuan agar sewaktu-waktu data dibutuhkan untuk keperluan audit atau sengketa hukum, dokumen dapat diketemukan dalam waktu singkat. Dengan penataan yang sistematis pada awal tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk mempertahankan predikat lembaga yang transparan dan akuntabel. Gudang arsip yang tertata rapi juga diharapkan mampu mendukung efisiensi kerja staff dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

KPU Cilacap Mengawali Kegiatan Di Awali Tahun 2026 dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas Dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap hari ini  Rabu, 7 Januari 2026, menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas Dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap, hal ini merupakan agenda rutin setiap awal tahun. Pembeda tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersinergi, dan berintegritas.  Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, S.Sos yang diikuti oleh semua Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran serta rida dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar dalam melaksanakan semua tugas dan kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten Cilacap sepanjang tahun 2026 dapat berjalan lancer dan sukses. Prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 diawali oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, diikuti oleh semua anggota, Sekretaris dan  jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Wewemg Maretno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota dan pegawai KPU Kabupaten Cilacap sepanjang tahun 2025. Beliau menekankan bahwa komunikasi antar divisi sangat penting terutama untuk menjaga kesolidan  dan kekompakan, serta bangun budaya kerja yang nyaman  dan penuh rasa kekeluargaan dan khusu Rendatin  terimakasih sudah menjadi partner support system yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dilanjutkan penyampaian repleksi kegiatan tahun 2025 dan penekanan rencana kegiatan tahun 2026 oleh masing-masing Kadiv pengampu kegiatan.  Pada 2026 ini, harus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, profesionalitas, kinerja, dan integritas untuk menyongsong tahapan pemilu dan perubahan-perubahannya serta dengan sepenuh hati dalam melayani dengan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat umum, kemudian Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar agar seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Cilacap dapat terus tetap menjada dan mempertahankan soliditas kerja dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai penyelenggara pemilu professional, kredibel dan berintegritas.  LarosNK7899

KPU Kabupaten Cilacap Laksanakan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan

Cilacap, 31 Desember 2025 - Hari ini KPU Kabupaten Cilacap Mengumumkan dari 76 Partai Politik Yang Terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Diantara 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Yang Sudah Melakukan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Di Semester II Tahun 2025. KPU Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa upaya untuk memfasiliasi Partai Politik dalam melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan terus dilakukan secara konsisten. Langkah-langkah yang diambil diantaranya adalah sosialisasi terkait pentingnya pemutakhiran data dan dokumen, koordinasi intensif dengan pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten, termasuk membuka layanan Helpdesk  sebagai media konsultasi dan pendampingan teknis dalam menggunakan Sipol, agar proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan ini meliputi: Kepengurusan Partai Politik, Keterwakilan perempuan, Keanggotaan Partai Politik, dan Domisili kantor tetap. Setelah Partai Politik melakukan pemutakhiran data dan dokumen, akan dilakukan verifikasi.  Hasil verifikasi KPU Kabupaten Cilacap umtuk pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan di semester II Tahun 2025 ini, dari 76 Partai Politik Yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diantara 18 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 Yang Sudah Melakukan pemutakhiran adalah sebamyak 7 Partai Politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat. Pemutakhiran data partai politik sendiri memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem politik nasional, sekaligus memastikan data kepengurusan serta keanggotaan partai tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. ///LarosNK78///

KPU Kabupaten Cilacap Raih Nilai 91,07 dengan Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahap III Tahun 2025

Cilacap, 24 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap kembali menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahap III Tahun 2025 yang memperoleh nilai 91,07 dengan predikat “Sangat Baik.” Pelaksanaan survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu dan kualitas layanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Cilacap, khususnya dalam layanan konsultasi/helpdesk serta penyediaan data dan informasi. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. “Hasil penilaian dengan kategori sangat baik ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Dengan capaian ini, KPU Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin berkualitas, mudah diakses, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

PAHAMI CORETAX, HADIRKAN NARSUM DARI KPP CILACAP

KPU Cilacap, mengutip dari laman legalSatu pengertian Core Tax Administration System, adalah sistem administrasi layanan perpajakan yang dikembangkan oleh DJP yang memanfaatkan teknologi digital terintegrasi. Coretax merupakan bagian dari proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Briansah Widi H dan Hurur Azizah petugas dari kantor pajak pratama (KPP) Cilacap berikan penjelasan dan pendampingan bagaimana aktivasi akun dan kode otorisasi bagi seluruh pegawai dan komisioner dilingkungan satker KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang digelar pada hari Selasa 23 Desember 25 diikuti secara serius dan langsung melakukan simulasi pengisian pelaporan pajak tahunan. Satu hal yang harus diwaspadai kata ketua KPU Cilacap dan diyakinkan oleh patugas dari KPP, bahwa dalam coretax tidak ada aplikasi, maka hati hati jika ada yang mengatasnamakan dari kantor pajak menghubungi bapak ibu sekalian. Sudah ada kejadian yang tidak baik ada yang tertipu sampai kehilangan 15jutaan akibat oknum yang tidak bertanggungjwab. Abahewenk 23 Des 25

Tetapkan pegawai Berprestassi, KPU Cilacap beri Penghargaan

Cilacap, 22/12/2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menetapkan Pegawai berprestasi Tahun 2025. Hasil penialain pegawai yang dilaksanakan, telah terpilih saudara Tunggul Hamisena, S.AP. Pangkat Penata Tk I Gol. III/d yang saat ini menjabat Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM (Parhumas dan SDM), serta saudari Yuni Artiti, S. IP. Pangkat Penata Tk I Gol. III/d Pelaksana pada Subbagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL) yang ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap Nomor 30 Tahun 2025. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada momentum Upacara Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Cilacap. Pengahrgaan diserhakan oleh Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno dan Sekretaris KPU Reno Tri Jaya yang disaksikan oleh Komisoner dan seluruh Pegawai KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan penilaian dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025 melalui forum rapat bersama Komisioner, Sekretarsi dan para pejabat struktural dilingkungan KPU Kabupaten Cilacap. Indikator Penilaian terdiri dari Kinerja Pegawai dan Perilaku Kerja Pegawai. Penilaian pegawai dilakukan meliputi Penilaian Kinerja dan Penilaian Perilaku. Penilain Kinerja terdiri aspek disiplin, tanggung jawab, kerjasama, inisiatif, dan kualitas kerja, sedangkan Penilaian Perilaku mencakup aspek Integritas, Pelayanan, Komunikasi, Etika kerja dan Kepemimpinan. Pegawai yang dinilai adalah seluruh pejabat struktural Eselon IV dilingkungan KPU Kabupaten Cilacap dan seluruh Pegawai Pelaksana. Ke depan, KPU Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas demi terciptanya demokrasi yang berkualitas. _Muhni_Divsosdiklihparmas SDM_

🔊 Putar Suara