Berita Terkini

Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Rabu 14 Mei 2025 KPU Kabupaten Cilacap hadir  dalam Kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025. Kegiatan di laksanakan melalui Zoom meeting. Peserta dalam Kegiatan ini adalah Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis dan Hukum dan Para staf hukum dan pengawasan Se Jateng, Adapun KPU Kabupaten Cilacap sendiri hadir Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah), Kasubag Teknis dan Hukum (Hari Sugiarto), Staf Hukum ( Haryono dan Zulfan). Kegiatan di mulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Handi Tri Ujiono) kemudian acara  di pandu  oleh  Moderator Kasubag Hukum Provinsi jateng (Imam Zubaidi) kemudian di lanjutkan oleh Narasumber dari KPU Klaten (Samsul Huda) dan dipandu oleh Moderator kasubag teknis dan Hukum KPU Klaten terakhir adalah pengarahan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha). Pembahasan dalam  Kajian Rapat “kamis Sesuatu”  ini adalah terkait Mereview dan mengkaji Amar Putusan Mahakam Ulu Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang di sampaikan oleh Narasumber dari KPU Klaten. Selanjutnya diskusi  tanya jawab dan di akhiri pengarahan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha).  Tujuan dari  kegiatan ini adalah belajar bersama terkait persoalan persoalan yang hadir pada tahapan pemilihan yang terjadi satker KPU  lain dan belajar bagaimana srategi penyelesainya serta putusan - putusan yang di keluarkan oleh Mahkamah Konstitusi dan cara pandang Hakim dalam memutuskan atas dinamika yg terjadi pada tahapan pemilihan dengan begitu peserta  kegiatan akan mengetahui  dinamika sengketa yag terjadi pada tahapan pemilihan serta penyelesainya.

Hindari Mendampingi Sengketa

KPU Cilacap - Rabu, 14 Mei 25 kami diterima ketua Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap dalam lanjutan audiensi paska pemilu dan pemilihan. Apakah Pengadilan  Agama (PA) ada hubungan langsung dengan KPU terkait pelaksanaan pemilu 2024, adalah salah satu pertanyaan yang mengemuka.  PA adalah bagian integral Forkopimda, maka fungsi koordinasi tetap kami lakukan.  Antisipasi dan mitigasi masalah menjadikan langkah yang tepat untuk keberhasilan pelaksanaan pemilu. Menarik dari ketua Pengadilan Agama (Drs. Ahmad Juaeni, M.H.) bahwa Cilacap memiliki kasus perceraian tertinggi di Jateng setidaknya 7ribu kasus per tahun, kasus terbanyak masalah perekonomian keluarga, berangkat menjadi TKW bukannya meningkatkan ekonomi keluarga tapi menimbulkan masalah baru, itulah salah satu kasus yang disampaikan Ketua.   Kami berpesan jangan sesekali mendampingi kasus perceraian itu virus yang dapat menular selorohnya. Pengadilan Agama Cilacap melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan ketentuan Pasal 2 jo. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq, Shadaqah, Ekonomi syari'ah Abahewenk, 14 Mei  2025

Sisi Positif Menjalin Komunikasi

KPU Cilacap. Kemampuan menjalin komunikasi non formal, membawa manfaat dan berkah tersendiri.  Tanpa membuang waktu, hanya mendasari komunikasi lewat whatsapp, Ketua KPU Cilacap dipersilahkan menghadap Pj, Sekda (Sadmoko Danardhono) pada Rabu 7 Mei 2025 diruang sekda pukul 7.30 wib. Mengikuti timeline penyusunan RPJMD bagi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 yang segera akan musrenbang besok Kamis 8 Mei 2025, ketua KPU urgent untuk segera menghadap sekertaris Daerah sebagai ketua TAPD.   Pesan yang disampaikan Ketua, bahwa dalam moment musrenbang Kabupaten untuk persiapan pilkada 2029 mendatang, agar Pemda memasukan rencana saving anggaran Pilkada tiap tahunnya. Merasa terbebani dan menganggu perencanaan kegiatan jangan lalu karena anggaran terkurangi untuk penyelenggaraan Pilkada.  Sisi lain disampaikan, KPU harus berkegiatan namun efisiensi berdasar Prepres 1 tahun 2025 juga harus dijalankan, untuk itu memohon agar KPU dikabulkan atas pengajuan hibah non tahapan baik untuk anggaran perubahan maupun pengajuan reguler APBD 2026. Sekda berikan jawaban, untuk saving anggaran sedang dipersiapkan untuk dimasukan dalam pointer RPJMD yang akan segera Musrenbang, kami rencanakan saving 100 Milyar  terkait hibah non tahapan, semua berikhtiar, “tegasnya.   Abahewenk 7 Mei  2025

Enam Kabupaten Dibawah Lanal Cilacap

KPU Cilacap. Komandan Lanal Cilacap (Letkol Laut (PM) Damianus Denny Nixon Ogi), menerima KPU Cilacap pada 5 Mei 2025 diruang Komandan. Tim dari KPU dipimpin langsung Ketua menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan penyelenggaraan pileg Pilpres dan Pilkada serentatak 2024 lalu.  Lanal Cilacap merupakan bagian Forkopimda yang tak terlewatkan, bahkan salah satu anggota yang berinteraksi langsung dengan KPU selalu aktif dalam setiap tahapan dan selalu meng update informasi dari KPU. Kritik dari Komandan, mengkoreksi, kenapa sih kami dari Lanal dalam dukungan anggaran tidak sebanyak pengamanan lain, bagaimana mekanisme penganggarannya.  Kami Lanal punya tugas kewilayahan dienam Kabupaten berbeda dengan Polres dan Kodim yang ada disetiap Kabupaten. Dijelaskan ketua, bahwa untuk dukungan anggaran Pilkada bersumber dari APBD, untuk KPU Cilcap khusus untuk penyelenggaraan, tidak serta merta penganggaran keamanan.  Anggaran untuk keamanan sebagai koordinator adalah kepolisian resort yang leading sektornya ada di Satpol PP sedangkan KPU di Bakesbangpol.  Untuk itu kami tidak tau proses penganggaran untuk pengamanan.  Kedepan mestinya dari tiga Lembaga untuk dapat berproses bersamaan dengan Pemerintah Daerah.   Abahewenk 5 Mei  2025

Kejari Cilacap Apresiasi KPU Cilacap

KPU Cilacap. Ada yang berbeda dengan Lembaga lainnya saat KPU Cilacap beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Cilacap pada Kamis 30 April 2025 diaula rapat Kejari. KPU Cilacap sampaikan etika komunikasi antar Lembaga dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap (DR. IRFAN) merespon kehadiran KPU dan sampaikan permohonan maaf karena komunikasi tatap muka langsung baru kali ini terlaksana. Pada saat sambutannya memberikan contoh dengan mencuplik salah satu ayat Al Qur’an, yang kurang lebih mengartikan bahwa, “bermula dari bersikap adil bagi siapapun maka saat itulah pintu menuju keberkahan dan kemakmuran dimulai”. KPU Cilacap telah melaksanakan itu, terbukti tidak ada sengketa proses maupun gugatan hasil, kami yang tergabung dalam Gakumdu tidak menangani kasus yang serius terhadap proses pemilu di Cilacap kemarin. Abahewenk 30 April  25  

Bagaimana Gaya Demokrasi Diterapkan

KPU Cilacap. Seperti tidak ada jarak cara berkomunikasi antara Ketua KPU dengan Ketua DPRD Cilacap, pada audiensi Kamis 30 April 2025 diruang ketua DRPD Cilacap. KPU Cilacap telah selenggarakan Pileg Pilpres dan Pilkada, sebelumnya silaturahmi mohon dukungan  dan paska pelaksanaan ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dan juga menyampaikan informasi bahwa sisa anggaran hibah telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah sejumlah 7,8 Milyar. Siapa yang membutuhkan DPR, Presiden dan Pimpinan Daerah lainnya, adalah rakyat melalui proses politik yaitu pemilu, maka sosialisasi yang dilaksanakan porsinya lebih banyak dari penyelenggara, peserta jangan terlalu disibukan.  Kalau memang Negara menghendaki demokrasi ya harus siap segalanya, jangan sok demokrasi.  Harapan tentunya segala bentuk proses dukungan anggaran semuanya dari APBN, tegasnya pendapat dari Ketua DPRD Cilacap (Taufik Nurhidayat).   Abahewenk 30 April  2025