Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026

Cilacap, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, Pada jumat, 30 Januari 2026.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU di berbagai tingkatan serta pihak terkait yang memiliki peran dalam implementasi SPIP terintegrasi.

Dalam rakor tersebut, KPU RI memberikan sejumlah masukan dan arahan strategis terkait pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Masukan tersebut mencakup pemahaman atas indikator penilaian, kesesuaian bukti dukung, serta pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan organisasi.

KPU RI juga menekankan bahwa penilaian mandiri bukan semata-mata untuk memenuhi aspek administratif, melainkan sebagai sarana refleksi dan evaluasi internal guna mengidentifikasi area perbaikan yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan SPIP terintegrasi.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat memiliki pemahaman yang selaras terkait mekanisme penilaian mandiri maturitas SPIP serta mampu menindaklanjuti masukan yang diberikan secara optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali