Berita Terkini

NGOBROL BARENG KPU DI RADIO BERCAHAYA FM DENGAN TEMA DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI INFORMASI HUKUM

Jumat 28 mei 2021 KPU Kab Cilacap melaksanakan kegiatan ngobrol bareng KPU di Radio Bercahaya FM dengan tema Dokumentasi dan Publikasi Informasi Hukum. Narasumber yang hadir yakni Munjiatun Mukaromah (Div Hukum dan Pengawasan) dan di damping oleh Saripudin Riyanto (Kasubag Teknis ) dengan dipandu oleh Dela (penyiar radio), kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB di Studia Radio bercahaya FM. Dokumentasi dan publikasi informasi hukum adalah proses pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi di bidang hukum dan kemudian di publikasikan kepada masyarakat luas, Proses pendokumentasian dan publikasi informasi hukum yaitu melalui portal JDIH ( Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ). Di dalam perpres nomor 33 tahun 2012 dan Keputusan KPU Nomor 134 tahun 2016 tentang JDIH, bahwa pengertian JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum Komisi Pemilihan Umum Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Dalam pengelolaan dokumentasi dan publikasi informasi hukum di atur dalam perpres nomor 33 tahun 2012 , permenkumham nomor 8 tahun 2019, keputusan KPU nomor 134 tahun 2016 dan keputusan KPU nomor 533 tahun 2019. Di dalam perpres nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional pasal 5 ayat 1, bahwa pimpinan instansi wajib membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya. Pengelolaan JDIH di laksanakan oleh Tim Pembina dan tim teknis, Tim Pembina terdiri dari Ketua KPU, anggota KPU, dan Sekretaris, sedangkan tim teknis terdiri dari kasubag hukum dan staf hukum. Mekanisme pengunggahan produk hukum di dalam JDIH yaitu melalui tiga tahapan diantaranya pengolahan, pengunggahan dan publikasi. Dalam pengolahan meliputi pengumpulan data, menyesuaiakn dengan pedoman teknis dan tata naskah Komisi pemilan umum dan membuat abstrak, kemudian di unggah dalam portal JDIH dengan memberikan informasi nomor, judul dokumen hukum, status dan tanggal di tetapkan dan teakhir adalah publikasi terhadap masyarakat luas , untuk dokumen yang di publikasi adalah berupa salinan yang di tandangani oleh yang berwenang yakni kasubag hukum. Jenis dokumen yang di publikasi adalah dokumen peraturan perundang undangan dan Dokumen non peraturan perundang-undangan. Dokumen peraturan perundang-undangan meliputi undang undang pemilu dan pemilihan, peraturan KPU, Keputusan KPU dan Keputusan sekretaris KPU. Sedangkan non peraturan perundang-undangan meliputi surat dinas/edaran, mnografi hukum dan putusan engadilan.dalam pengunggahan dokumen hukum, produk hukum yang di sajikan yang di muat dalam JDIH harus memenuhi aspek valid relevan, akurat, mutakhir dan tepat waktu. Tujuan dari pengelolaan dokumen produk hukum adalah untuk memudahkan dalam pencarian dokumen , menjamin keselamatan dan keamanan dokumen dan kerapihan dalam penyimpanan dokumen. Sedangkan alamat JDIH KPU Kab Cilacap adalah https://jdih.kpu.go.id/jateng/cilacap

KPU Kab. Cilacap Tuntaskan Rapat Pleno

  Cilacap, 27 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap menuntaskan rapat yang membahas evaluasi triwulan I dan rencana kegiatan tahun 2021. Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Handi Tri Ujiono, S. Sos. membahas tentang tindak lanjut Evaluasi triwulan I oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan rencana pelaksanaa kegiatan bulan Juni tahun 2021. Rapat dihadiri oleh seluruh Komisioner, sekretaris dan para Kasubbag. Materi yang dibahas: 1. Tindak lanjut evaluasi triwulan I2. Evaluasi Bakohumas3. Rencana pelaksanaan DIPA 2021 bulan Juni4. Data pemilih berkelanjutan5. Menghadiri undangan Bawaslu menjadi Narasumber6. Melaksanakan Talkshow Bercahaya FM. Dalam pelaksanaannya, diskusi dan pendapat saling terjadi dan saling menguatkan, sehingga proses mencapai mufakat bisa tercapai disetiap sesi tema pembahasan. Rapat pleno menghasilkan keputusan:1. Menindaklanjuti evaluasi triwulan I oleh KPU Provinsi.2. Menindaklanjuti evaluasi Bakohumas3. Melaksanakan jadwal kegiatan bulan Juni 20214. Menghadiri undangan Bawaslu5. Melaksanakan kegiatan Talkshow di Bercahaya FM. Rapat pleno ditutup pada pukul 12.05 WIB oleh Ketua KPU selaku Pimpinan rapat. Berita KPU

Menilai Kerja Pelayanan Publik

Cilacap, 25 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap menghadiri kegiatan Evaluasi Pengelolaan Kehumasan dan pengelolaan informasi publik tahun 2021, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara virtual dengan peserta seluruh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Parmas dan Kasubbag Tekmas dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 304/HM.03.5-Und/33/Prov/V/2021 tanggal 21 Mei 2021, KPU Provinsi mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta jajaran Sekretariat. Evaluasi secara virtual ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutan dan arahannya, Drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk terus menjaga akuntabilitas kerja lembaga dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemilu di setiap Kabupaten/Kota agar memberika layanan informasi publik yang lebih baik, sekaligus menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Selanjutanya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Diana Arianti menambahkan, bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi parametar hasil kerja-kerja lembaga yang sudah dilaksanakan. Dalam pelaksanaan evaluasi ini, secara teknis dipandu oleh Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kabbag HTH KPU Provinsi Dewantoro, yang akrab dipanggil Dewo. Dalam catatan evaluasi ini dilakukan atas media masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Media yang dievaluasi terdiri dari website dan media sosial (medsos). KPU Kabupaten Cilacap atas pengelolaan Kehumasan dan Layanan informasi publik melalui website dan media sosial, mendapat penilaian yang cukup baik, dimana pengelolaan kehumasan dan pelayanan website maupun medsos resmi masuk kategori Aktif dan Update. Dari hasil menyampaikan catatan atas pelaksanaan kerja selama 3 bulan pertama. Evaluasi ini bertujuan: Mengukur kerja kehumasan melalui mdia online. Untuk mencari solusi atas hambatan yang terjadi. Atas capaian kerja kehumasan KPU Kabupaten Cilacap yang baik ini, bukan berarti tidak memiliki kendala. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dicapai atas kerja seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Semoga capaian yang baik oleh KPU Kabupaten/Kota ini akan bisa terus dijaga bahkan bisa ditingkatkan diwaktu yang akan datang. Denikian harapan Julianto Sudrajat dalam penutupan acara. Berita KPU

Forum Group Discussion (FGD) Nasional "Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan"

Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, KPU RI menggelar kegiatan Forum Group Discussion untuk membahas rencana "Program Desa Peduli Pemili dan Pemilihan" yang digagas oleh KPU RI. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik, pendidikan demokrasi dan pendidikan pemilih serta pendidikan kewargaan. Hadir dalam FGD, para pakar atau ahli dalam bidang ilmu politik, ilmu komunikasi, ilmu sosiologi, dan praktisi dibidang Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual dan mendapat respons sangat baik, dimana ikut hadir dalam kegiatan ini peserta mencapai 1.000 lebih peserta termasuk KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang dibuka pada jam 10.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB semoga akan lancar dan sukses dalam mendukung peningkatan pendidikan polotik di Indonesia.

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

Cilacap, 20 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap menghadiri kegiatan Evaluasi kinerja Triwulan I tahun 2021, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara virtual dengan peserta seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota,  Sekretaris dan para Kasubbag se-Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 293/PL.01-Und/33/Prov/V/2021 tanggal 18 Mei 2021, KPU Provinsi mengundang seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta jajaran Sekretariat. Diskusi secara virtula ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutan dan arahannya, Drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemilu di setiap Kabupaten/Kota agar memberika layanan yang lebih baik, sekaligus menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Selanjutanya, Sekretaris KPU Provinsi menyampaikan catatan atas pelaksanaan kerja selama 3 bulan pertama. Evaluasi ini bertujuan: Mengukur capaian kinerja satker. Untuk mengetahui capaian hasil kerja satker. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, satker KPU Kabupaten Cilacap masuk pada kategori urutan ke-3 dibawah urutan KPU Provinsi Jawa Tengah yang berada pada urutan ke-2. Prestasi yang baik atas capaian kinerja dan capaian hasil pada triwulan I ini merupakan hasil kerja sama antara komisioner dan sekretariat yang solid. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dicapai atas kerja seluruh pegawai di satker KPU Kabupaten Cilacap. Komisioner yang didukung penuh oleh sekretariat akan menghasilkan kinerja yang baik pada setiap satker. Semoga capaian ini akan bisa terus dijaga bahkan bisa ditingkatkan

MENJAGA ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Cilacap, 19 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan diskusi dengan tema "Kode Etik Penyelenggara Pemilu" secara virtual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 294/SDM.05.5-SD/33/V/2021 tanggal 18 Mei 2021, KPU Provinsi mengundang seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Narasumber dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyanto, Anggota TPD Jawa Tengah dan Taufiqurrohman, Anggota KPU Provinsi Divisi SDM. Diskusi secara virtual ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutannya, Drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya peningkatan pemahaman untuk meningkatkan kapasitas KPU Kabupaten/Kota dalam strategi antisipasi terjadi gugatan etik maupun hukum dalam setiap tahapan. Juga dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemilu dalam satu tim work yang solid dan saling menjaga serta saling mengingatkan agar selalu On The Track dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara. Dari sejumlah catatan yang ada, penyelenggara (KPU) di Provinsi Jawa Tengah termasuk minim pengaduan. selama tahun 2019 ada 1 gugatan di DKPP dan tahun 2020-2021 ada 3 gugatan yang masuk ke DKPP, dengan kategori permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya. Diskusi berjalan hangat dan menarik, menunjukkan antusias dan respons dari peserta untuk membahas bersama. Diskusi dipandu oleh staf sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Nuke. Berita KPU