Berita Terkini

KPU CILACAP TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN

KPU CILACAP TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN   Cilacap, 20 April 2021. KPU Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 218/PL.02.6-Und/33/Prov/IV/2021 tanggal 16 April 2021, webinar kali ini mengangkat tema "Perempuan dalam bingkai demokrasi". Kegiatan webinar diikuti oleh KPU Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dari KPU Kabupaten Cilacap, para Komisioner KPU hadir secara aktif M. Muhni, Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM, Munjiatun Mukaromah, divisi hukum dan pengawasan, Weweng Maretno, divisi Teknis penyelenggaraan, dan Ami Perwandari, divisi perencanaan, program dan data dan Kasubbag TP Hupmas sdr Sarifudin Riyanto, S.E. Narasumber yang dihadirkan dalam dalam webinar ini adalah para para perempuan hebat dalam kapasitas pengalaman peran demokrasi yaitu, Casytha Arriwi Kathmandu, S.E, selaku anggota DPD RI, Dr. Ida Budhiati, S.H., MH. selaku anggota DKPP RI, dan Dr. Fitriyah, MA dari Dosen Fisip Universitas Diponegoro. Webinar dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutannya, drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya peningkatan peranan peremouan melalui kebijakan afirmasi bagi perempuan dalam penyelenggaraan demokrasi. Selanjutnya, sebagai pemantik diskusi, Diana Ariyanti, S.IP selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih parmas, menyampaikan, kegiatan webinar ini merupakan upaya internalisasi proses demokrasi dengan peranan perempuan semakin meningkat. Narasumber secara bergantian menyampaikan paparannya. Paparan pertama disampaikan oleh Casytha Arriwi Kathmandu, dari anggota DPD RI. Dalam point paparannya Casytha menyampaikan, bahwa fenomena peranan perempuan dalam proses demokrasi mengalami peningkatan. Melalui data anggota DPR RI anggota dari perempuan mengalami penungkatan. Stigma perempuan hanya untuk urusan dapur, sumur sudah tidak menjadi mitos. Selanjutnya, Ida Budhiati menyampaikan point, bahwa peranan perempuan harus lebih ditingkatkan tidak hanya dalam bidang sosial politik, namun peranan perempuan dalam bidang kesehehatan. Melalui refleksi peranan perempuan dalam pemilu 2019 dan pilkada 2020. Indonesia melalui lembaga penyelenggara pemilu, memilih untuk memberikan bebijakan afirmasi sebanyak 30% kerwakilan perempuan dalam pencalonan dan lengkap dengan sanksi yang menyertainya. Dalam kenyataanya, sesuai dengan data yang ada, peranan perempuan dalam bidang politik masih jauh dari harapan. Sementara Fitriyah, selaku akademisi dan aktifis menyampaikan bahwa dalam sosial politik, peranan perempuan dalam porsi pengambil keputusan politik masih belum maksimal. Kebijakan afirmasi sebesar 30% belum bisa memberikan peningkatan peran yang signifikan bagi perempuan. Afirmasi kuota dan zipper yang diterapkan kepada partai politik belum bisa optimal dalam memberikan peranan perempuan.

Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Hukum Tahun 2021

Cilacap. Kamis 15 April 2021. KPU Kabupaten Cilacap memenuhi undangan KPU Provinsi Nomor 200/PR.02-Und/33/Prov/IV/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Hukum Tahun 2021 melalui daring  zoom  meeting bertempat di Aula KPU Cilacap,  kegiatan  di pandu oleh Kasubag Hukum  KPU Prov Jateng (Kiki) dan Narasumber Anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan (Muslim Aisha) dengan di hadiri oleh Komisioner dan kasubag hukum se-Jateng dan ada pun KPU Cilacap diikuti oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) beserta Kasubag (Hari Sugiharto) dan staf (Zulfan Hikami) Pembahasan dalam kegiatan ini meliputi  perencanaan kegiatan divisi hukum dan pengawasan Tahun 2021 di antaranya  pembuatan buku hasil riset divisi Hukum, SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), JDIH (Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum) dan SPIP ( Sistem Pengendalian Internal Pemerintah). Untuk kegiatan pembuatan buku lebih diprioritaskan ke KPU yang menyelenggarakan  Pilkada Tahun 2020, sedangkan SIPOL (Sistem Informasi  Partai Politik) KPU Provinsi menunggu hasil bintek dari KPU RI dan nantinya hasil dari Bintek KPU RI akan di sampaikan ke KPU Kabupaten/kota. Di dalam DIPA tanggran Tahun 2021 kegiatan SIPOL masuk dalam kegiatan Hukum padalah secara kewenangan yang di atur dalam  PKPU Nomor 8 Tahun 2021 menjadi kewenenagan divisi teknis. Yang kemudian hal ini perlu menunggu hasil Rapat Bersama KPU RI. Sedangkan untuk JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di bebebrapa kabupaten  saat ini sedang dalam perbaikan (Maintanence) tidak bisa di akses, tetapi di KPU Cilacap sendiri masih bisa di akses bahkan bisa mengaploud dokumen Produk  hukum KPU Cilacap dan untuk alamatnya silahkan bisa dikunjungi melalui https://jdih.kpu.go.id/jateng/cilacap  Untuk SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) bersifat rutinan dalam pelaporan setiap bulan dan dalam SPIP KPU Provinsi jateng baru saja mendapatkan penghargaan dari KPU RI menjadi juara satu dalam pelaporan SPIP. Disampaikan juga setelah lebaran KPU Prov Jateng akan mengundang KPU se-Jatang Divisi Hukum dan Pengawasan terkait Bimtek Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum(JDIH) sambil menunggu  jadwal nara sumber dari KPU RI. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi bersama dan diakhiri dengan Penutupan.

PELEPASAN PEGAWAI PENSIUN: “PURNA TUGAS BUKAN AKHIR AKTIVITAS DAN KREATIVITAS.”

PELEPASAN PEGAWAI PENSIUN: “PURNA TUGAS BUKAN AKHIR AKTIVITAS DAN KREATIVITAS.” Pelepasan pegawai KPU Kabupaten Cilacap bapak Hartono yang telah memasuki masa purna bhakti/pensiun terhitung sejak 1 April 2021. Acara diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap Karsito, S. Sos. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna bakti/pension kepada bapak Hartono., semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita bersama keluarga. Masa pensiun bukan akhir dari sebuah aktivitas dan kreativitas, pikiran harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya atas nama lembaga Karsito menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, dalam menjalankan tugas-tugas terutama terkait dengan urusan persuratan. Disampaikan juga bahwa loyalitas bapak Hartono atau yang dijuluki dengan panggilan saudara tua, nama Hartono sudah tidak asing lagi. Hartono telah mengabdikan diri sebagai ASN selama 33 tahun, dengan status pegawai Pemerintah Daerah yang diperbantukan (DPK) di KPU Kabupaten Cilacap sejak bulan Januari 2012 selama lebih dari 9 (sembilan) tahun terlewati tanpa cela hingga masa pensiun tiba, dalam menjalankan aktivitas dan rutinitas selalu disiplin waktu, pekerjaan dan kegiatan lainnya. Diakhir sambutannya Sekretaris KPU menyampaikan bahwa keluarga besar KPU Kabupaten Cilacap tentu saja merasa kehilangan atas sosok Hartono atau saudara tua (panggilan akrabnya) dan berharap untuk tetap menjaga tali silaturahmi. Selanjutnya dalam sambutannya bapak Hartono menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pegawai di KPU Kabupaten Cilacap, mungkin selama kebersamaan kita beliau banyak berbuat salah. Di penghujung acara, Hartono nampak begitu haru saat menerima ungkapan cinta dan terimakasih yang direfleksikan dalam bentuk souvenir dari KPU Kabupaten Cilacap. Kesempatan inipun tidak disia-siakan untuk berfoto bersama keluarga besar KPU Kabupaten Cilacap. Keceriaan pun mewarnai seolah menutup kabut kesedihan yang sempat terbersit di awal acara.(mhn)

Asas dan Tujuan Pemilu

Asas dan Tujuan Pemilu Oleh : M. Muhni (Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM)   Dalam pelaksanaannya, pemilu harus menggunakan beberapa asas, yang dikenal dengan LUBER JURDIL yaitu: Langsung Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai keinginan sendiri tanpa perantara dan tidak bisa diwakilkan. Umum Pemilu berlaku untuk semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan, dan lain-lain. Bebas Seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada pemilu bebas menentukan siapa saja yang akan dipilih untuk membawa aspirasinya tanpa tekanan dan paksaan. Rahasia Dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan atas pilihannya. Pemilih memberikan suara pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun. Jujur Semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai peraturan yang berlaku. Adil Pelaksanaan pemilu baik pemilih dan peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.   Tujuan Pemilu Dalam pelaksanaannya pemilu memiliki tujuan: Pemilu sebagai aplikasi kedaulatan rakyat Kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini karena rakyat yang berdaulat tidak bisa memerintah secara langsung. Dengan pemilu, rakyat dapat menentukan wakil-wakilnya. Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik Melalui pemilu, rakyat dapat memilih wakil-wakil yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingannya. Semakin tinggi kualitas pemilu, semakin baik pula kualitas para wakil rakyat yang bisa terpilih dalam lembaga perwakilan rakyat. Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin Melalui pemilu, pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali. Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti. Pemilu sebagai sarana legitimasi pemimpin politik Pemberian suara para pemilih dalam pemilu pada dasarnya merupakan pemberian mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin politik terpilih mendapatkan legitimasi politik dari rakyat melalui pemberian suara. Pemilu sebagai sarana partisipasi politik masyarakat Melalui pemilu rakyat secara langsung dapat menetapkan kebijakan publik melalui dukungannya kepada kontestan yang memiliki program aspiratif. Secara singkat, tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eskekutif maupun legislative, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.     Diambil dari beberapa sumber.  

Anggit Purnomo, A.Md Meraih Jabatan Fungsional Di KPU Kabupaten Cilacap

Weweng Maretno, S.Sos (Div. Teknis Penyelenggaraan) Selasa , 6 April 2021 tepat pukul 15.00 Wib, Anggit Purnomo, A.Md salah satu staff sekretriat KPU Kabupaten Cilacap telah diambil sumpah dan janjinya sebagai Pejabat Fungsional Pranata Keuangan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.  Pengangkatan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 173/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/II/2021, 303/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/III/2021, 339/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/III/2021, dan 348/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/III/2021. Prosesi pelantikan bertempat perwakilan di KPU RI dan di KPU masing-masing daerah berlangsung secara khidmat walaupun digelar secara daring.  Hadir mendampingi pelantikan Komisioner KPU Kabupaten Cilacap (Handi Tri Ujiono, Weweng Maretno, Munjiatun Mukaromah dan Ami Purwandari) dan Sekretaris serta para Kasubag dilingkungan KPU Kabupaten Cilacap. Tidak tumpang tindih dan tidak terjadi miskoordinasi adalah salah satu tujuan perampingan birokrasi, khususnya di Komisi Pemilihan Umum demikian salah satu kata sambutan dari Deputi Bidang Administrasi. Selamat, jabatan fungsional yang telah dicapai semoga amanah dan dapat digunakan selurus-lurusnya sesaat setelah pelantikan usai disampaikan oleh weweng maretno dari divisi teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cilacap sambil menyalami Anggit.   (berita 4B4H WWG 08 06/04/21

KPU KABUPATEN CILACAP TUNTASKAN RAPAT PLENO

KPU KABUPATEN CILACAP TUNTASKAN RAPAT PLENO Cilacap, 1 April 2021   KPU Kabupaten Cilacap menuntaskan rapat yang membahas rencana kegiatan tahun 2021. Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Handi Tri Ujiono, S. Sos. membahas tentang rencana kegiatan selama tahun 2021. Rapat dihadiri oleh seluruh Komisioner, sekretaris dan para Kasubbag. Pembahasan mencakup seluruh bidang yang berada dalam Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Divisi Sosdiklih, parmas dan SDM, Divisi Teknis penyelenggaraan, Divisi Hukum serta Divisi Keuangan, umumndan Logistik. Rapat pleno ini membahas jadwal dan teknis kegiatan selama tahun 2021. Dalam pelaksanaannya, diskusi dan pendapat saling terjadi dan saling menguatkan, sehingga proses mencapai mufakat bisa tercapai disetiap sesi tema pembahasan. Seluruh rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan tahun 2021, searah dengan renstra KPU Tahun 2021. Selain membahas rencana kegiatan tahun 2021, di akhri sesi rapat KPU Cilacap membahas tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum. Rapat pleno ditutup pada pukul 12.15 WIB oleh Ketua KPU selaku Pimpinan rapat.(mhn)   #KPUMelayani