Berita Terkini

KPU CILACAP TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN

KPU CILACAP TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN

 

Cilacap, 20 April 2021. KPU Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Melalui surat nomor: 218/PL.02.6-Und/33/Prov/IV/2021 tanggal 16 April 2021, webinar kali ini mengangkat tema "Perempuan dalam bingkai demokrasi".

Kegiatan webinar diikuti oleh KPU Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dari KPU Kabupaten Cilacap, para Komisioner KPU hadir secara aktif M. Muhni, Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, parmas dan SDM, Munjiatun Mukaromah, divisi hukum dan pengawasan, Weweng Maretno, divisi Teknis penyelenggaraan, dan Ami Perwandari, divisi perencanaan, program dan data dan Kasubbag TP Hupmas sdr Sarifudin Riyanto, S.E.

Narasumber yang dihadirkan dalam dalam webinar ini adalah para para perempuan hebat dalam kapasitas pengalaman peran demokrasi yaitu, Casytha Arriwi Kathmandu, S.E, selaku anggota DPD RI, Dr. Ida Budhiati, S.H., MH. selaku anggota DKPP RI, dan Dr. Fitriyah, MA dari Dosen Fisip Universitas Diponegoro.

Webinar dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutannya, drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya peningkatan peranan peremouan melalui kebijakan afirmasi bagi perempuan dalam penyelenggaraan demokrasi.

Selanjutnya, sebagai pemantik diskusi, Diana Ariyanti, S.IP selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih parmas, menyampaikan, kegiatan webinar ini merupakan upaya internalisasi proses demokrasi dengan peranan perempuan semakin meningkat.

Narasumber secara bergantian menyampaikan paparannya. Paparan pertama disampaikan oleh Casytha Arriwi Kathmandu, dari anggota DPD RI. Dalam point paparannya Casytha menyampaikan, bahwa fenomena peranan perempuan dalam proses demokrasi mengalami peningkatan. Melalui data anggota DPR RI anggota dari perempuan mengalami penungkatan. Stigma perempuan hanya untuk urusan dapur, sumur sudah tidak menjadi mitos.

Selanjutnya, Ida Budhiati menyampaikan point, bahwa peranan perempuan harus lebih ditingkatkan tidak hanya dalam bidang sosial politik, namun peranan perempuan dalam bidang kesehehatan. Melalui refleksi peranan perempuan dalam pemilu 2019 dan pilkada 2020. Indonesia melalui lembaga penyelenggara pemilu, memilih untuk memberikan bebijakan afirmasi sebanyak 30% kerwakilan perempuan dalam pencalonan dan lengkap dengan sanksi yang menyertainya. Dalam kenyataanya, sesuai dengan data yang ada, peranan perempuan dalam bidang politik masih jauh dari harapan.

Sementara Fitriyah, selaku akademisi dan aktifis menyampaikan bahwa dalam sosial politik, peranan perempuan dalam porsi pengambil keputusan politik masih belum maksimal. Kebijakan afirmasi sebesar 30% belum bisa memberikan peningkatan peran yang signifikan bagi perempuan. Afirmasi kuota dan zipper yang diterapkan kepada partai politik belum bisa optimal dalam memberikan peranan perempuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali