Berita Terkini

Menilai Kerja Pelayanan Publik

Cilacap, 25 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap menghadiri kegiatan Evaluasi Pengelolaan Kehumasan dan pengelolaan informasi publik tahun 2021, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara virtual dengan peserta seluruh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Parmas dan Kasubbag Tekmas dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 304/HM.03.5-Und/33/Prov/V/2021 tanggal 21 Mei 2021, KPU Provinsi mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta jajaran Sekretariat. Evaluasi secara virtual ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutan dan arahannya, Drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk terus menjaga akuntabilitas kerja lembaga dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemilu di setiap Kabupaten/Kota agar memberika layanan informasi publik yang lebih baik, sekaligus menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Selanjutanya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Diana Arianti menambahkan, bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi parametar hasil kerja-kerja lembaga yang sudah dilaksanakan. Dalam pelaksanaan evaluasi ini, secara teknis dipandu oleh Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kabbag HTH KPU Provinsi Dewantoro, yang akrab dipanggil Dewo. Dalam catatan evaluasi ini dilakukan atas media masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Media yang dievaluasi terdiri dari website dan media sosial (medsos). KPU Kabupaten Cilacap atas pengelolaan Kehumasan dan Layanan informasi publik melalui website dan media sosial, mendapat penilaian yang cukup baik, dimana pengelolaan kehumasan dan pelayanan website maupun medsos resmi masuk kategori Aktif dan Update. Dari hasil menyampaikan catatan atas pelaksanaan kerja selama 3 bulan pertama. Evaluasi ini bertujuan: Mengukur kerja kehumasan melalui mdia online. Untuk mencari solusi atas hambatan yang terjadi. Atas capaian kerja kehumasan KPU Kabupaten Cilacap yang baik ini, bukan berarti tidak memiliki kendala. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dicapai atas kerja seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Semoga capaian yang baik oleh KPU Kabupaten/Kota ini akan bisa terus dijaga bahkan bisa ditingkatkan diwaktu yang akan datang. Denikian harapan Julianto Sudrajat dalam penutupan acara. Berita KPU

Forum Group Discussion (FGD) Nasional "Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan"

Bersamaan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, KPU RI menggelar kegiatan Forum Group Discussion untuk membahas rencana "Program Desa Peduli Pemili dan Pemilihan" yang digagas oleh KPU RI. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik, pendidikan demokrasi dan pendidikan pemilih serta pendidikan kewargaan. Hadir dalam FGD, para pakar atau ahli dalam bidang ilmu politik, ilmu komunikasi, ilmu sosiologi, dan praktisi dibidang Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual dan mendapat respons sangat baik, dimana ikut hadir dalam kegiatan ini peserta mencapai 1.000 lebih peserta termasuk KPU Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang dibuka pada jam 10.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB semoga akan lancar dan sukses dalam mendukung peningkatan pendidikan polotik di Indonesia.

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

Cilacap, 20 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap menghadiri kegiatan Evaluasi kinerja Triwulan I tahun 2021, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara virtual dengan peserta seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota,  Sekretaris dan para Kasubbag se-Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 293/PL.01-Und/33/Prov/V/2021 tanggal 18 Mei 2021, KPU Provinsi mengundang seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta jajaran Sekretariat. Diskusi secara virtula ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutan dan arahannya, Drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja penyelenggara Pemilu di setiap Kabupaten/Kota agar memberika layanan yang lebih baik, sekaligus menyongsong pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Selanjutanya, Sekretaris KPU Provinsi menyampaikan catatan atas pelaksanaan kerja selama 3 bulan pertama. Evaluasi ini bertujuan: Mengukur capaian kinerja satker. Untuk mengetahui capaian hasil kerja satker. Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, satker KPU Kabupaten Cilacap masuk pada kategori urutan ke-3 dibawah urutan KPU Provinsi Jawa Tengah yang berada pada urutan ke-2. Prestasi yang baik atas capaian kinerja dan capaian hasil pada triwulan I ini merupakan hasil kerja sama antara komisioner dan sekretariat yang solid. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dicapai atas kerja seluruh pegawai di satker KPU Kabupaten Cilacap. Komisioner yang didukung penuh oleh sekretariat akan menghasilkan kinerja yang baik pada setiap satker. Semoga capaian ini akan bisa terus dijaga bahkan bisa ditingkatkan

MENJAGA ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Cilacap, 19 Mei 2021. KPU Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan diskusi dengan tema "Kode Etik Penyelenggara Pemilu" secara virtual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui surat nomor: 294/SDM.05.5-SD/33/V/2021 tanggal 18 Mei 2021, KPU Provinsi mengundang seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Narasumber dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyanto, Anggota TPD Jawa Tengah dan Taufiqurrohman, Anggota KPU Provinsi Divisi SDM. Diskusi secara virtual ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Julianto Sudrajat. Dalam sambutannya, Drajat menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya peningkatan pemahaman untuk meningkatkan kapasitas KPU Kabupaten/Kota dalam strategi antisipasi terjadi gugatan etik maupun hukum dalam setiap tahapan. Juga dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemilu dalam satu tim work yang solid dan saling menjaga serta saling mengingatkan agar selalu On The Track dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara. Dari sejumlah catatan yang ada, penyelenggara (KPU) di Provinsi Jawa Tengah termasuk minim pengaduan. selama tahun 2019 ada 1 gugatan di DKPP dan tahun 2020-2021 ada 3 gugatan yang masuk ke DKPP, dengan kategori permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya. Diskusi berjalan hangat dan menarik, menunjukkan antusias dan respons dari peserta untuk membahas bersama. Diskusi dipandu oleh staf sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Nuke. Berita KPU

Pemutakhiran Data Partai Politik

KPU Kabupaten Cilacap telah menetapkan kegiatan untuk pemutakhiran Data Partai Politik. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan program kerja tahun 2021 KPU Kabupaten Cilacap telah menetapkan kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik peserta pemilu tahun 2019. Rencana pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan melalui mekanisme Rapat Pleno KPU. Rapat pleno dipimpin oleh Handi Tri Ujiono, S. Sos selaku Ketua KPU dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Cilacap. Sesuai hasil keputusan rapat pleno, kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik akan dilaksanakan dalam 4 Tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada awal bulan Juni 2021.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); Penyusunan Program Dan Anggaran

Masih dalam rangka mensukseskan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”, hari ini Senin (10|05|2021) para mahasiswa magang dari Fisip Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto mengikuti kegiatan pembelajaran mengenai Penyusunan Program dan Anggaran yang disampaikan oleh, Ami Purwandari selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cilacap. Program dan Anggaran masuk ke dalam tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi sesuai dengan aturan yang ada yaitu PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dasar hukum  atau literatur lainnya adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Staff Pelaksana  Pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota dan Peraturan Presiden Nomor 105 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Sekretariat Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi berada dibawah komando Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Tugas-tugas Sekretariat Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi meliputi : Mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan rencana anggaran Pemilu; Menyusun dan mengelola perencanaan anggaran Pemilu; Mengelola, menyusun data pemilih; Mengumpulkan dan menyiapkan bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lain yang terkait; Mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga non pemerintahan; Melakukan survey untuk mendapatkan bahan kebutuhan Pemilu; Mengumpulkan dan mengolah bahan kebutuhan pemilu; Mengumpulkan dan mengolah bahan hasil monitoring penyelenggara Pemilu; Mengumpulkan dan mengolah bahan hasil supervisi penyelenggara Pemilu; Menyusun dan mengelola laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Program dan Data; Memberikan dan mengelola bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota; Melaporkan hasil penyusunan dan pengelolaan pelaksanaan tugas kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota; Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota; Menyusun dan merencanakan kebutuhan anggaran proses rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/ Kota; Menyusun dan merencanakan anggaran proses Penggantian Antar Waktu Anggota KPU; Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan   Di dalam tugasnya sebagai Sub Bagian  Perencanaan, Data dan Informasi, maka pekerjaan rutin yang dilakukan antara lain adalah : Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Yang merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Lembaga/ instansi serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya dan dilakukan pada setiap akhir tahun Penetapan Kinerja (Tapkin) Yang merupakan dokumen yang berisi pernyataan tekad dan janji rencana kinerja tahunan yang akan dicapai suatu instansi/ Lembaga dalam periode 1 tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi rencana strategis Penyusunan Rencana Kegiatan (Rengiat) Yang merupakan dokumen yang menjabarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selam 1 tahun dani berisi jadwal pelaksanaan, konsep dan teknis kegiatan yang secara garis besar telah disusun dan direncanakan untuk dilaksanakan dalam tahun tersebut Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Setiap Triwulan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja yang telah lalu dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksakan dan anggaran yang belum diserap Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dan merupakan salah satu unsur penilaian IKPA (Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran). IKPA berfungsi sebagai penilaian inerja suatu instansi/ lembaga semakin tinggi nilai IKPA, semakin bagus kinerja suatu instansi. Pencermatan Anggaran Untuk Menyusun Konsep Revisi Konsep revisi perlu disusun untuk memetakan ketersediaan anggaran dan sebagai upaya pengendalian penyerapan anggaran agar penggunaan anggaran sesuai dengan target setiap tahunnya yaitu 90% dengan demikian penilaian kinerja lembaga/instansi semakin meningkat. Penyusunan Realisasi Kgiatan Merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan dengan cara melakukan input realisasi kegiatan dalam aplikasi e.monev bappenas dan e.monev kemenkeu. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat pantau pemerintah dalam memonitor kinerja anggaran dan kinerja kegiatan instansi Untuk lebih jelas dalam penguasaan materi diharapkan mahasiswa mempelajari lebih lanjut literatur yang ada sehingga mahasiswa mempunyai gambaran secara garis besar tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cilacap sekaligus bisa menjawab jika ada pertanyaan tentang apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota jika sedang ada tahapan pemilihan/pilkada.   (Ami Purwandari, 10|05|2021)