Masih dalam rangka mensukseskan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”, hari ini Senin (10|05|2021) para mahasiswa magang dari Fisip Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto mengikuti kegiatan pembelajaran mengenai Penyusunan Program dan Anggaran yang disampaikan oleh, Ami Purwandari selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cilacap.
Program dan Anggaran masuk ke dalam tugas dan fungsi Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi sesuai dengan aturan yang ada yaitu PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dasar hukum atau literatur lainnya adalah PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, PKPU Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Staff Pelaksana Pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota dan Peraturan Presiden Nomor 105 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Sekretariat Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi berada dibawah komando Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Tugas-tugas Sekretariat Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi meliputi :
Mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan rencana anggaran Pemilu;
Menyusun dan mengelola perencanaan anggaran Pemilu;
Mengelola, menyusun data pemilih;
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga pemerintahan lain yang terkait;
Mengumpulkan dan mengolah bahan penyusunan kerjasama dengan lembaga non pemerintahan;
Melakukan survey untuk mendapatkan bahan kebutuhan Pemilu;
Mengumpulkan dan mengolah bahan kebutuhan pemilu;
Mengumpulkan dan mengolah bahan hasil monitoring penyelenggara Pemilu;
Mengumpulkan dan mengolah bahan hasil supervisi penyelenggara Pemilu;
Menyusun dan mengelola laporan pelaksanaan kegiatan Subbagian Program dan Data;
Memberikan dan mengelola bahan pertimbangan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota;
Melaporkan hasil penyusunan dan pengelolaan pelaksanaan tugas kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota;
Menyusun dan merencanakan kebutuhan anggaran proses rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/ Kota;
Menyusun dan merencanakan anggaran proses Penggantian Antar Waktu Anggota KPU;
Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan
Di dalam tugasnya sebagai Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, maka pekerjaan rutin yang dilakukan antara lain adalah :
Penyusunan Rencana Kerja (Renja)
Yang merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Lembaga/ instansi serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya dan dilakukan pada setiap akhir tahun
Penetapan Kinerja (Tapkin)
Yang merupakan dokumen yang berisi pernyataan tekad dan janji rencana kinerja tahunan yang akan dicapai suatu instansi/ Lembaga dalam periode 1 tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi rencana strategis
Penyusunan Rencana Kegiatan (Rengiat)
Yang merupakan dokumen yang menjabarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selam 1 tahun dani berisi jadwal pelaksanaan, konsep dan teknis kegiatan yang secara garis besar telah disusun dan direncanakan untuk dilaksanakan dalam tahun tersebut
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Setiap Triwulan
bertujuan untuk mengevaluasi kinerja yang telah lalu dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksakan dan anggaran yang belum diserap
Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD)
Merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dan merupakan salah satu unsur penilaian IKPA (Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran). IKPA berfungsi sebagai penilaian inerja suatu instansi/ lembaga semakin tinggi nilai IKPA, semakin bagus kinerja suatu instansi.
Pencermatan Anggaran Untuk Menyusun Konsep Revisi
Konsep revisi perlu disusun untuk memetakan ketersediaan anggaran dan sebagai upaya pengendalian penyerapan anggaran agar penggunaan anggaran sesuai dengan target setiap tahunnya yaitu 90% dengan demikian penilaian kinerja lembaga/instansi semakin meningkat.
Penyusunan Realisasi Kgiatan
Merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan dengan cara melakukan input realisasi kegiatan dalam aplikasi e.monev bappenas dan e.monev kemenkeu. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat pantau pemerintah dalam memonitor kinerja anggaran dan kinerja kegiatan instansi
Untuk lebih jelas dalam penguasaan materi diharapkan mahasiswa mempelajari lebih lanjut literatur yang ada sehingga mahasiswa mempunyai gambaran secara garis besar tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cilacap sekaligus bisa menjawab jika ada pertanyaan tentang apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota jika sedang ada tahapan pemilihan/pilkada.
(Ami Purwandari, 10|05|2021)