Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Laksanakan Rapat Pleno SPIP Bulan Agustus 2025

CILACAP-KPU Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Senin. 8 Agustus 2025 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Maretno) dengan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, para Kasubag, operator SPIP dan Staf Terkait. Diawali dengan penyampaian oleh Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap (Reno Tri Jaya) mengenai progress persiapan pemeriksaan sampel oleh BPK. Jadwal pemeriksaan oleh BPK yang semula terjadwal pada tanggal 10 – 13 September 2025 mengalami pergeseran dan terjadwal ulang pada tanggal 14 – 16 September 2025.

Rapat Pleno SPIP di pandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Munjiatun Mukaromah) yang menyampaikan berkaitan dengan laporan SPIP pada Bulan Agustus Tahun 2025 berdasarkan hasil koreksi sudah lengkap dan benar. Kemudian disampaikan bahwa rapat pleno SPIP ini bertujuan untuk memastikan kartu kendali SPIP tersebut benar dan lengkap. Kemudian dipaparkan mengenai progress dan kendala dalam Penyusunan SPIP Bulan Agustus 2025 oleh Operator SPIP (Zulfan Hikami).

Berikutnya disampaikan juga berkaitan dengan reviu oleh Inspektorat Laporan SPIP pada Bulan Februari dan Maret telah mencapai 100%. Untuk penyusunan laporan SPIP sendiri di Kabupaten Cilacap berdasarkan pada Peraturan Pemerintah no 60 tahun 2008, PKPU no 8 tahun 2023 dan Kpt no 1356 tahun 2023.

Tujuan laporan SPIP adalah sebagaimana tertera pada surat Dinas Sekjed KPU RI no 804 tahun 2025 diantaranya adalah untuk mitigasi resiko minimal atas kegiatan yang berkaitan di bidang Kepegawaian, keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa dan Evaluasi kinerja. Harapan dalam kegiatan ini adalah penyusunan SPIP dapat dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

Divisi Hukum dan Pengawasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali