
KPU Kabupaten Cilacap Laksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Cilacap, 26 September 2025. KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, KPU memverifikasi beberapa jenis data seperti data tidak padan, data invalid tanggal lahir, data ganda nasional dan data uji petik bawaslu dengan kondisi dilapangan.
Proses Coktas melibatkan Kepala Desa atau Perangkat Desa setempat serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Cilacap, guna memastikan informasi kependudukan yang tercantum sudah sesuai atau perlu dilakukan perbaikan.
Pelaksanaan Coktas ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar lebih akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dengan verifikasi langsung ke lapangan bersama dengan perangkat desa serta adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan data pemilih yang digunakan pada tahapan pemilu selanjutnya benar-benar valid.