
SIDALIHNJUT - Aplikasi Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Oleh Ami Purwandari
(Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selanjutnya disingkat PDPB merupakan kegiatan pemutakhiran terhadap data pemilih yang dilakukan secara terus menerus tanpa kenal tahapan Pemilu ataupun Pemilihan. Artinya kegiatan PDPB dilakukan tidak pada saat ada tahapan Pemilu ataupun Pemilihan, jadi dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten/Kota selama tidak ada tahapan Pemilu ataupun Pemilihan sesuai dengan amanat UU Pemilu No. 7 tahun 2017.
Selama PDPB dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, KPU RI berusaha mengembangkan teknologi informasi untuk dapat membantu meringankan pelaksanaan PDPB di Kabupaten/Kota. Upaya yang dilakukan antara lain adalah mengembangkan Information Technology (IT) untuk memfasilitasi pelayanan informasi terkait data pemilih berkelanjutan (DPB) dalam bentuk aplikasi yang memudahkan KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun, mengonsolidasi, memutakhirkan, mengumumkan, mengelola dan memelihara data pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Aplikasi ini dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI yang diketuai oleh Sumariyandono. Aplikasi ini dinamakan Aplikasi Sistem Data Pemilih Berkelanjutan Atau disingkat menjadi Sidalihnjut, hampir sama dengan pendahulunya yang biasa digunakan saat tahapan pemutakhiran data pemilih pada setiap Pemilu dan Pemilihan yaitu Sidalih.
Sampai saat ini Pusdatin sudah melakukan pengembangan dan uji coba terhadap Sidalihnjut guna tercapainya sebuah aplikasi yang ideal dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Ujicoba dilakukan dengan cara membuat pilot project terhadap pelaksanaan PDPB di beberapa KPU Kabupaten/Kota di antaranya Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Jembrana (Bali). Sidalihnjut yang digunakan untuk pilot project PDPB sampai saat ini sudah menggunakan versi 1.3.4 yang sebentar lagi akan dilaunching oleh KPU RI. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pusdatin, Sumariyandono pada acara Siosialisasi Sidalihnjut yang dilakukan oleh KPU RI pada hari Rabu 1 September 2021 secara daring. Sosialisasi ini dihadiri oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hadir dalam acara ini adalah KPU Kabupaten Cilacap bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap yang diikuti oleh seluruh Tim Prodat mulai dari Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Prodat, Operator Sidalih dan Staff Prodat lainnya. Turut hadir pula Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra membuka acara Sosialisasi Sidalihnjut dan berpesan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menyimak sosialisasi Sidalihnjut ini untuk keberlangsungan PDPB di KPU Kabupaten/ Kota. Ikut pula memberi sambutan dalam Sosialisasi ini adalah Arif Budiman, Anggota KPU Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang. Beliau menyampaikan bahwa KPU RI akan terus mengembangkan TI untuk untuk kepentingan semua termasuk TI untuk PDPB ini akan terus dimutakhirkan. Diharapkan nanti penggunaan TI pada pemutakhiran data pemilih bukan hanya dapat diterapkan dengan baik oleh KPU RI di Jakarta tetapi juga dapat diterapkan di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bahkan dapat pula diakses oleh publik. Tentunya hal ini disambut baik oleh seluruh pihak oleh seluruh jajaran KPU.
Viryan Azis selaku Divisi Data dan Informasi KPU RI sebagai pemateri menyampaikan bahwa aplikasi Sidalihnjut nantinya akan digunakan dalam proses PDPB di KPU Kabupaten/Kota guna mendapatkan hasil yang maksimal dan meningkatkan kinerja KPU untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, mutakhir dan akurat untuk Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi pengenalan Sidalihnjut V1.3.4 oleh Andre dan David Soma sebagai Tim Pengembang Apilkasi Sidalihnjut. Andre menyampaikan bahwa Sidalihnjut terdiri dari dua versi yaitu versi online dan offline. Sidalihnjut online menurut Andre memuat fitur-fitur yang sesuai dengan kebutuhan untuk pemutakhiran DPB. Misalnya fitur dashboard, fitur ini digunakan untuk memantau statistik daftar pemilih di dalam dashboard (home) terdapat tampilan kondisi data secara umum. Fitur TPS digunakan untuk menambahkan atau menghapus TPS. Fitur pengguna untuk managemen user bisa digunakan untuk menambahkan, suspend dan edit dan fitur-fitur lainnya.
Sementara David Soma memaparkan Sidalihnjut versi offline. Menurut David Soma Sidalihnjut Offline digunakan khusus untuk proses pemutakhiran sampai dengan sinkronisasi data ke dalam Sidalihnjut Online. Sidalihnjut Offline ini mempunyai fitur-fitur seperti file, pemutakhiran data, import data dan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sidalihnjut offline dikembangkan berdasarkan kondisi wilayah beberapa Kabupaten/Kota yang kesulitan mengakses sidalih secara online pada saat Pemilu dan Pemilihan sebelumnya karena permasalahan jaringan yang tidak stabil. Dengan Sidalihnjut offline ini nantinya tidak ada lagi KPU Kabupaten/Kota yang kesulitan mengakses atau mengunggah data maupun mengunduh data untuk kepentingan pleno penetapan DPB dan sebagainya. Namun menurut David Soma, Sidalihnjut Offline baru bisa digunakan apabila data telah diimpor ke dalam aplikasi.
Pemaparan tentang Sidalihnjut online maupun offline ini sangatlah teknis sehingga peserta sosialisasi hanya menyimak dan memberikan usul terkait rencana migrasi DPB ke dalam sidalihnjut. Rencana migrasi DPB ke dalam Sidalihnjut akan menggunakan DPB bulan terakhir yaitu Agustus Tahun 2021. Syaratnya data tersebut harus benar-benar sinkron antara byname dan rekapnya. Usul dari para peserta sosialisasi adalah adanya bimtek secara luring agar maksimal atau dibuatkan team viewer agar bisa dipelajari secara berulang KPU Kabupaten/Kota dan Operator Sidalih. Viryan menanggapi usulan dari peserta bahwa bimtek akan dilakukan untuk KPU Provinsi terlebih dahulu setelah Sidalihnjut V1.3.4 ini di launching oleh KPU RI.
Berita KPU Kabupaten Cilacap