Berita Terkini

KPU Kabupaten Cilacap Menggelar Rekapitulasi Perhitungan Suara

Berdasarkan jadwal tahapan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012, KPU Kabupaten Cilacap telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012. Rekapitulasi yang dilaksanakan pada tanggal 14 September 2012 di Aula KPU Kabupaten Cilacap dihadiri oleh Anggota PPK Se Kabupaten Cilacap, Sekretaris PPK, Saksi, Panwaslukada, Tim Kampanye Paslon dan tamu undangan KPU Kabupaten Cilacap. Dalam rapat pleno dibacakan hasil perolehan suara di masing-masing kecamatan oleh anggota KPU. Berdasarkan hasil perhitungan suara di 24 kecamatan di ketahui Pasangan Calon dengan nomor urut 1 yaitu Hj Novita Wijayanti – H. Musclih memperoleh suara sebesar 358.562 atau 39,25% dan pasangan nomor urut 2 yaitu H. Tatto Suwarto Pamuji dan Akhmad Edi Susanto memperoleh suara sebesar 555.044 atau 60,75%. Hasil perolehan suara dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Penetapan Perhitungan Suara. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 15 September 2012 KPU kabupaten Cilacap menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dan menetapkan Pasangan Calon Bupati nomor urut 2 yaitu H. Tatto Suwarto Pamuji dan Akhmad Edi Susanto sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012.

Debat Terbuka Paslon Bupati Tahun 2012

Dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012 KPU Kabupaten Cilacap menggelar acara debat terbuka antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012. Bertempat di Gedung Graha Pemuda Bercahaya debat terbuka dihadiri oleh 500 undangan yang terdiri dari Muspida, Tim Kampanye masing-masing Paslon Bupati, dinas/instansi, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.30 sampai dengan pukul 11.30 WIB di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap. Dalam sambutanya Warsid, S. Pd Ketua KPU Kabupaten Cilacap meminta kepada Paslon Bupati agar memanfaatkan kegiatan ini dengan menawarkan visi, misi dan program sehingga pada tanggal 9 September 2012 masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan didasari kesadaran dan pertimbangan yang cukup dalam menentukan pilihannya. Acara debat terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012 dipimpin oleh moderator yaitu bapak Musa Akhmad Dosen IAIG Cilacap. Masing – masing Paslon diberi waktu selama 10 menit untuk menyampaikan visi, misi dan program paslon Bupati tahun 2012. Paslon nomor urut 1 Novita Wijayanti dan Mochamad Muslih dalam paparanya menyoroti masalah pembangunan yang belum merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, sanitasi, angka kematian ibu dan anak, gizi buruk dan pendidikan. Guna mengatasi permasalahan di Kabupaten Cilacap dalam program kerjanya Paslon nomor urut 1 akan mengurangi angka pengangguran, mengoptimalkan obyek wisata, birokrasi yang handal dan tertib serta peningkatan ADD. Paslon nomor urut 2 Tato – Edi dalam paparanya menyampaikan pentingnya program kerja jangka panjang yang harus di pedomani sebagai arah pembangunan menuju Cilacap sejahtera. Pendidikan dasar dari 9 tahun menjadi 12 tahun, perbaikan kesehatan dan perbaikan kinerja aparatur menjadi bagian program kerja Paslon nomor urut 2. Dalam sesi tanya jawab 3 penalis dari unsur akademisi yaitu Dra. Fitriyah, MA (dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang/mantan Ketua KPU Jawa Tengah), Prof. Paulus Israwan (Gurubesar FISIP Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto), dan Dr. Noor Azis Said (dosen FISIP Unsoed Purwokerto) mengajukan pertanyaan yang meliputi pelayanan birokrasi yang belum optimal, permasalahan kesehatan, pembrantasan korupsi, kurang harmonisnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah setelah 100 hari masa kerja, permasalahan keinginan Cilacap Barat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Cilacap, bagaimana menciptakan clean and clear goverman dan pemerintahan yang berwibawa. Kesempatan 3 menit yang diberikan oleh moderator kepada Paslon untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan pinalis dipergunakan secara optimal. Sebagai akhir acara dalam sesi closeing statemen masing – masing Paslon menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungannya. Acara dialog terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012 mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, Dishub, Satpol PP. Acara berjalan dengan baik, aman dan tertib serta mendapat respon positif dari tamu undangan.

Perhitungan Cepat Pilbup Tahun 2012

KPU Kabupaten Cilacap dalam rangka perhitungan suara cepat Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012 pada tanggal 9 September 2012 bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap pada hari Sabtu, 1 September 2012 mengadakan bimbingan teknis operator komputer perhitungan cepat (tungcep). Maksud diadakannya bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan petugas operator komputer tungcep dalam mengentridata hasil perhitungan suara di TPS. Perhitungan cepat ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan peserta pemilu akan informasi hasil perhitungan suara sementara secara cepat. Mekanisme perhitungan cepat (tungcep) Pemilu Bupati tahun 2012 dilaksanakan dengan sistem entri data ke web site KPU Kabupaten Cilacap.. Berdasarkan hasil perhitungan suara di tiap TPS, Petugas operator di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan entri data. Hasil entri data dapat dengan mudah diakses masyarakat di Web Site KPU Kabupaten Cilacap, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui hasil perhitungan suara sementara. Penghitungan suara dengan sistem perhitungan cepat (tungcep) menampilkan data hasil perhitungan suara sebesar 70% dari jumlah total surat yang telah dihitung di tiap TPS dari 24 kecamatan se Kabupaten Cilacap. Hasil penghitungan cepat merupakan hasil sementara. Sedangkan penghitungan yang dianggap sah adalah perhitungan manual. Karena perhitungan manual direkap secara berjenjang dengan melibatkan saksi dari peserta pemilu dan pengawas. Rekap secara berjenjang mulai dari TPS, PPS, PPK dan KPU.

TOT PILBUP CILACAP 2012

Bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap, Jumat 31 Agustus 2012 KPU kabupaten Cilacap melaksanakan Traning Of Trainer (TOT). Kegiatan TOT diikuti 16 peserta dari elemen masyarakat yang terdiri dari unsur akedemisi, organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat di wilayah kabupaten Cilacap. Maksud diselenggarakannya TOT adalah meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya Pilbup, tahapan, program dan jadwal Pilbup Cilacap Tahun 2012, peran serta masyarakat di setiap tahapan Pilbup Cilacap Tahun 2012, teknis cara menggunakan hak pilih dan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Materi TOT yang disampaikan kepada peserta terdiri dari tugas dan wewenang KPU Kabupaten dalam PILKADA, sosialisasi/pendidikan pemilih, tahap pelaksanaan Pilbup Cilacap Tahun 2012, pemutahiran data pemilih, proses pendaftaran daftar pemilih, pencalonan, pengadaan dan distribusi logistik, kampanye, masa tenang, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara, penetapan Paslon terpilih, pengesahan dan pengangkatan Paslon terpilih. Kegiatan TOT dengan narasumber, Slamet Iswadi, S. Pd selaku divisi sosialisasi pada KPU Kabupaten Cilacap dengan metode ceramah dan tanya jawab dengan peserta berjalan aman dan tertib.

BINTEK PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA TPS

Bertempat di ruang rapat BKD Kabupaten Cilacap, KPU kabupaten Cilacap Selasa, 28 Agustus 2012 melaksanakan bintek pemungutan dan perhitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS dan PPK. Kegiatan bintek diikuti 72 peserta yang terdiri dari dua orang anggota PPK dan Sekertaris PPK dari 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap. Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang rangkaian kegiatan KPPS di mulai penyerahan formulir C6-kwk.KPU kepemilih sampai dengan perhitungan suara. Rangkaian kegiatan KPPS dimulai dengan pembagikan surat undangan ( formulir model C6-kwk.KPU) kepada pemilih yang namanya sesuai dengan SDPT selambat – lambatnya tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Untuk mengantisipasi adanya pemilih ganda KPPS melaksanakan pencermatan terhadap SDPT yang akan manjadi dasar penyampaian undangan. Pada hari pemungutan suara di TPS, pemilih menyerahan formulir model C6-KWK.KPU yaitu Surat Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara kepada KPPS. Selanjutnya pemilih melaksanakan pemungutan suara didalam bilik dan memasukan surat suara yang telah dicoblos kedalam kotak suara yang sudah disediakan. Setelah proses pemungutan suara selesai, selanjutnya penghitungan suara dan mencatat hasilnya dalam model C2-KWK.KPU Ukuran Plano. Dari sini hasil penghitungan suara kemudian dimasukkan ke formulir C1-KWK.KPU beserta pembuatan sertifikat hasil penghitungan suara dengan mengisi Lampiran C1-KWK.KPU. Demikian seterusnya hingga hasil rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh PPK.

KPU KABUPATEN CILACAP MENDISTRIBUSIKAN LOGISTIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mulai mendistribusikan logistik Pemilukada ke seluruh kecamatan di Kabupaten Cilacap. Pengiriman logistik dilakukan dari GOR Wijaya Kusuma Jl Rinjani – Cilacap. Logistik yang dikirim sebanyak 3.375 kotak menuju 24 kecamatan di seluruh Kabupaten Cilacap. Logistik yang terdiri dari surat suara, formulir Model DA, formulir model D, sampul berita acara PPK, sampul berita acara PPS, buku panduan pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi, kantong plastik, segel, template hingga alat-alat pencoblosan di TPS-TPS seperti tali, paku, bantalan dan tinta. Jumlah surat suara yang dicetak sejumlah 1.535.713 sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.498.215 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT. Pengiriman logistik dilakukan mulai tanggal 23 Agustus 2012 secara bertahap ke PPK di 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap. Tahap pertama ke distrik Majenang, tahap ke dua Distrik Sidareja, tahap ke tiga Distrik Kota, tahap ke empat distrik Maos, ke lima distrik Kroya dan terakhir ke Kampung Laut. Dari PPK logistik KPU kemudian diteruskan ke seluruh PPS yang selanjutnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pengawalan Petugas Linmas dan petugas dari Polsek. Semua logistik yang dikirimkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut dimasukkan ke dalam kotak suara dengan posisi kotak tersegel. Pembukaan segel baru dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara dimulai. Distribusi logistik dari PPK ke PPS paling lambat H-3 dari PPS. Ke TPS H-3 dan di TPS H-1