Berita Terkini

Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pilgub Jateng 2013

Berdasarkan jadwal dan tahapan kegiatan Pilgub JATENG 2013 pada tanggal 6 Januari 2013 s/d 4 Pebruari 2013 PPS dengan dibantu oleh PPDP melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) bahan DPS. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data dan daftar pemilih yang cermat, akurat dan berkualitas. Pada masa pencoklitan PPDP akan mendatangi rumah pemilih yang tercantum di formulir Model A-KWK.KPU. Setelah melakukan pencoklitan PPDP wajib menyerahkan tanda bukti sudah terdaftar sebagai pemilih dengan menggunakan Formulir Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih (Model A3.3-KWK.KPU) dan ditempeli stiker untuk masing-masing Kepala Keluarga. Dari hasil pencoklitan yang telah dilakukan pada tanggal 8 Pebruari 2013 PPS menetapkan dan mengesahkan DPS. Untuk selanjutnya pada tanggal 9 Pebruari hingga 1 Maret 2013 dilakukan pengumumuman DPS di Kantor Desa/Kelurahan dan tempat strategis lainnya guna mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 859 kali