
Rapat Pleno Terbuka Tentang Pengumunan Hasil Verifikasi Faktual Tahap ke 2
Dengan selesainya verifikasi faktual parpol hasil DKPP di Kabupaten Cilacap pada hari Sabtu, 29 Desember 2012 KPU Kabupaten Cilacap mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pengurus dan Anggota Partai Politik Tingkat Kabupaten Cilacap. Rapat yang berlangsung di Hotel Wijaya Kusuma dihadiri oleh Muspida, Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Ketua dan Sekretaris Parpol Tingkat Kabupaten Cilacap. Ketua KPU Kabupaten Cilacap dengan didampingi sejumlah anggota KPU membacakan hasil verifikasi faktual. Tercatat dari dari 13 parpol yang mengikuti verifikasi, ke 13 parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat. Parpol tersebut antara lain PBI, Partai Buruh, PDS, PKPB, Partai Karya Republik, PKNU, PKDI, PNI Marhaenisme, Partai Nasrep, PPDI, PPPI, Partai Republik dan Partai SRI. Dalam rapat pleno yang dimulai pada pukul 11.00 Wib sampai dengan pukul 13.00 Wib tidak ada satupun partai politik yang mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cilacap. Selanjutnya hasil rapat pleno terbuka dituangkan dalam Berita Acara Nomor 170/BA/XII/2012 tentang Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pengurus dan Anggota Partai Politik Tingkat Kabupaten Cilacap.