Berita Terkini

Rekapitulasi DPT Pilbup Cilacap Tahun 2012

KPU Kabupaten Cilacap telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati cilacap tahun 2012, Sabtu 7 Juli 2012 . Dalam rapat rekapitulasi yang dihadiri ketua dan anggota PPK dari 24 kecamatan yang ada di kabupaten cilacap, Panitia Pengawas Pemilu, tim kampanye serta sejumlah undangan, para Ketua PPK membacakan hasil rekapitulasi DPT di masing masing kecamatan yang telah dilakukan sebelumnya yang kemudian didapat jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati cilacap sejumlah 1.498.215 pemilih dengan rincian pemilih laki laki sejumlah 747.150 orang dan perempuan 751.065 yang tersebar di 3.066 TPS. Rapat rekapitulasi yang di pimpin oleh ketua KPU Kabupaten cilacap diakhiri dengan penandatangan berita acara rekap yang disaksikan oleh panwas dan masing masing tim kampanye pasangan calon.

Monitoring Penyusunan DPT Pilbup Cilacap Tahun 2012

Dalam rangka persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan monitoring ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Cilacap. Monitoring DPT dilaksanakan dalam dua hari yaitu tanggal 28 Juni 2012 sampai dengan 29 Juni 2012. Dengan monitoring ini diharapkan DPT yang ditetapkan oleh PPS pada tanggal 30 Juni 2012 tidak mengandung unsur kesalahan. Unsur kesalahan yang dimaksud antara lain pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dan penduduk yang datang dan pindah dari Kabupaten Cilacap. Terhadap penyusunan DPT, KPU memerintahkan kepada PPS lewat PPK untuk berkoordinasi dengan PPL supaya memberi masukan sehingga DPT tersusun dengan baik. Dengan koordinasi dan pencermatan DPT dari berbagai pihak diharapkan DPT yang sudah ditetapkan dapat benar dan akurat sehingga hak konstitusi warga negara tidak hilang.

Pelantikan PAW Anggota KPU Kabupaten Cilacap

Selasa, 26 Juni 2012, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah M. Fajar Subkhi AK. Arif, SH,MH, berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jawa tengah No. 12/Kpts/KPU-Prov-012/09/VI/2012 melantik Handi Tri Ujiono, S.Sos sebagai anggota pengganti antar waktu KPU Kabupaten Cilacap menggantikan Sumardi, SH, Sp.N yang mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu. Pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan sekretaris KPU Kabupaten/kota se-Jawa Tengah serta Pejabat di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Menurut salah seorang anggota KPU Kabupaten Cilacap, Akhmad Kholil, dengan dilantiknya Handi ini maka saat ini jumlah anggota KPU Kabupaten Cilacap kembali berjumlah 5 (lima) orang, dan diharapkan anggota KPU yang baru dapat segera melaksanakan tugasnya ke depan dan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, dan kode etik Penyelenggara Pemilu, mengingat kian dekatnya pelaksanaan Pilbup Cilacap 2012.

Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012

Klarifikasi persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam Pemilu Bupati Tahun 2012. Pelaksanaan klarifikasi dimulai tanggal 11 Juni 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012. Klarifikasi persyaratan administrasi meliputi keabsahan Ijazah, dokumen kependudukan, surat keterangan tidak memiliki hutang, tidak dalam keadaan pailit, jumlah harta kekayaan bakal calon dan surat pernyataan dari partai politik pengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012. Guna kepentingan dimaksud KPU Kabupaten Cilacap membentuk Tim Verifikasi. Tugas Tim Verifikasi yaitu meneliti dan memeriksa keabsahan dokumen persyaratan administrasi di dinas/instansi dan partai politik yang menerbitkan persyaratan administrasi bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai bukti telah dilaksanakan klarifikasi Tim Verifikasi meminta pihak yang menerbitkan dokumen persyaratan administrasi untuk menerbitkan surat keterangan telah dilakukan klarifikasi terhadap dokumen yang dimaksud.

General Check-up Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap

Hari Rabu, 13 Juni 2012 bertempat di Gedung VVIP RSUD Kabupaten Cilacap, Seluruh Bakal Pasangan Calon melakukan General Check-up. Dua bakal pasangan calon yakni, H. Tatto Suwarto Pamudji dengan H.Achmad Edi Susanto beserta Hj. Novita Wijayanti, SE, MM berpasangan dengan H. Muchamad Muslich, S.Sos, MM. General Check-up dimulai dari pukul 09.00 yang diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh Ketua Tim Dokter Pemeriksa Khusus Kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012, yaitu dr. Supardi, Sp. PD Adapun General Check-up dilakukan oleh dokter Ahli yang berjumlah 9 orang. Dokter ahli tersebut adalah : dr. Supardi, Sp. PD dr. Sutama Basuki, Sp. M dr. Pramujianta, Sp. S dr. Purwa Santosa, Sp. OG dr. Indarto Sulistijono, Sp. PK dr. Suhartono, Sp. R drg. Eria Denta dr. Heri Puryanto, Sp. THTKL, M.Sc dr. Hilma Paramita, Sp. KJ Sesuai rencana, hasil pemeriksaan kesehatan akan diberikan kepada KPU Kabupaten Cilacap pada hari Jumat, 15 Juni 2012

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Ditutup

Sabtu, 9 Juni 2012 yang merupakan batas akhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon sebanyak 2 bakal pasangan calon yang diajukan oleh gabungan partai politik. Bakal pasangan calon pertama atas nama H. Tatto Suwarto Pamuji dan H. Akhmad Edi Susanto, ST diajukan oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Karya Peduli Bangsa. Sedang bakal pasangan calon kedua atas nama Hj. Novita Wijayanti, SE, MM dan H. Mochamad Muslich, S.Sos, MM diajukan oleh 9 partai politik terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme dan Partai Bintang Reformasi. Diawali dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, proses pendaftaran bakal pasangan calon dilanjutkan dengan penyerahan dan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran serta penyerahan tanda terima oleh KPU Kabupaten Cilacap kepada perwakilan partai pengusung. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa partai politik yang mengajukan bakal pasangan calon adalah partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2009 yang dapat memenuhi batas minimal persyaratan perolehan kursi DPRD sebanyak 8 kursi atau 15% kursi dari jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Cilacap, atau memperoleh 126.603 suara sah atau 15% suara sah dalam Pemilu 2009 sebagaimana Keputusan KPU Kabupaten Cilacap Nomor 5/KPU-Kab.012.329382/2012 "Selanjutnya berkas pendaftaran yang telah kami terima, akan kami lakukan verifikasi dan terhadap kekurangan berkas pendaftaran dapat melengkapi sampai dengan tanggal 23 Juni 2012" terang ketua KPU Kabupaten Cilacap. Acara pendaftaran bakal pasangan calon dilakukan di aula KPU Kabupaten Cilacap yang ditutup pada pukul 24.00 WIB dihadiri oleh bakal pasangan calon, partai politik pengusung masing-masing bakal pasangan calon serta ketua dan anggota Panwaslukada Kabupaten Cilacap.