Berita Terkini

Klarifikasi Persyaratan Administrasi Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012

Klarifikasi persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam Pemilu Bupati Tahun 2012. Pelaksanaan klarifikasi dimulai tanggal 11 Juni 2012 sampai dengan tanggal 16 Juni 2012. Klarifikasi persyaratan administrasi meliputi keabsahan Ijazah, dokumen kependudukan, surat keterangan tidak memiliki hutang, tidak dalam keadaan pailit, jumlah harta kekayaan bakal calon dan surat pernyataan dari partai politik pengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012. Guna kepentingan dimaksud KPU Kabupaten Cilacap membentuk Tim Verifikasi. Tugas Tim Verifikasi yaitu meneliti dan memeriksa keabsahan dokumen persyaratan administrasi di dinas/instansi dan partai politik yang menerbitkan persyaratan administrasi bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai bukti telah dilaksanakan klarifikasi Tim Verifikasi meminta pihak yang menerbitkan dokumen persyaratan administrasi untuk menerbitkan surat keterangan telah dilakukan klarifikasi terhadap dokumen yang dimaksud.

General Check-up Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap

Hari Rabu, 13 Juni 2012 bertempat di Gedung VVIP RSUD Kabupaten Cilacap, Seluruh Bakal Pasangan Calon melakukan General Check-up. Dua bakal pasangan calon yakni, H. Tatto Suwarto Pamudji dengan H.Achmad Edi Susanto beserta Hj. Novita Wijayanti, SE, MM berpasangan dengan H. Muchamad Muslich, S.Sos, MM. General Check-up dimulai dari pukul 09.00 yang diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh Ketua Tim Dokter Pemeriksa Khusus Kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2012, yaitu dr. Supardi, Sp. PD Adapun General Check-up dilakukan oleh dokter Ahli yang berjumlah 9 orang. Dokter ahli tersebut adalah : dr. Supardi, Sp. PD dr. Sutama Basuki, Sp. M dr. Pramujianta, Sp. S dr. Purwa Santosa, Sp. OG dr. Indarto Sulistijono, Sp. PK dr. Suhartono, Sp. R drg. Eria Denta dr. Heri Puryanto, Sp. THTKL, M.Sc dr. Hilma Paramita, Sp. KJ Sesuai rencana, hasil pemeriksaan kesehatan akan diberikan kepada KPU Kabupaten Cilacap pada hari Jumat, 15 Juni 2012

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Ditutup

Sabtu, 9 Juni 2012 yang merupakan batas akhir pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon sebanyak 2 bakal pasangan calon yang diajukan oleh gabungan partai politik. Bakal pasangan calon pertama atas nama H. Tatto Suwarto Pamuji dan H. Akhmad Edi Susanto, ST diajukan oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Karya Peduli Bangsa. Sedang bakal pasangan calon kedua atas nama Hj. Novita Wijayanti, SE, MM dan H. Mochamad Muslich, S.Sos, MM diajukan oleh 9 partai politik terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme dan Partai Bintang Reformasi. Diawali dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, proses pendaftaran bakal pasangan calon dilanjutkan dengan penyerahan dan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran serta penyerahan tanda terima oleh KPU Kabupaten Cilacap kepada perwakilan partai pengusung. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa partai politik yang mengajukan bakal pasangan calon adalah partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2009 yang dapat memenuhi batas minimal persyaratan perolehan kursi DPRD sebanyak 8 kursi atau 15% kursi dari jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Cilacap, atau memperoleh 126.603 suara sah atau 15% suara sah dalam Pemilu 2009 sebagaimana Keputusan KPU Kabupaten Cilacap Nomor 5/KPU-Kab.012.329382/2012 "Selanjutnya berkas pendaftaran yang telah kami terima, akan kami lakukan verifikasi dan terhadap kekurangan berkas pendaftaran dapat melengkapi sampai dengan tanggal 23 Juni 2012" terang ketua KPU Kabupaten Cilacap. Acara pendaftaran bakal pasangan calon dilakukan di aula KPU Kabupaten Cilacap yang ditutup pada pukul 24.00 WIB dihadiri oleh bakal pasangan calon, partai politik pengusung masing-masing bakal pasangan calon serta ketua dan anggota Panwaslukada Kabupaten Cilacap.

KPU Cilacap Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Berdasarkan Tahapan Pilbup Cilacap tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mulai hari Minggu (3/6) membuka pendaftaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2012 pukul 24.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap. Pendaftaran cabup dan cawabup ini dipastikan hanya berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Hal ini dikarenakan 4 pasang bakal pasang calon dari unsur perseorangan tidak ada yang memenuhi minimal dukungan yang disyaratkan yaitu 64.398 dukungan. Dari hasil Pemilu anggota DPRD tahun 2009 hanya dua partai yang memenuhi syarat untuk mengusung calonnya sendiri yaitu PDIP dan Partai Golkar. PDIP pada Pemilu tahun 2009 memperoleh suara 231.656 (27,45%) atau 14 kursi dan Partai Golkar memperoleh 129.697 (15,37 %) atau 8 kursi. Sedangkan syarat untuk mengajukan bakal pasangan calon adalah 15 % suara sah atau 15 % kursi DPRD ( 8 kursi). Suara sah Pemilu DPRD Cilacap tahun 2009 adalah 844.018 sedangkan jumlah kursi ada 50. Pengumuman secara lengkap dapat diunduh di : Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Cilacap 2012

Bertempat di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat koordinasi dengan PPK Se-kabupaten Cilacap. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Cilacap Tahun 2012 menjadi agenda rakor yang dilaksanakan hari Kamis, 10 Mei 2012 kali ini. Selain mengundang ketua dan anggota PPK divisi pemutakhiran daftar pemilih dari 24 kecamatan, turut hadir pula Ketua Panwaslukada Cilacap, Tadzkiroh, S.Ag yang ikut menyaksikan proses rekapitulasi. Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid, S.Pd Dari hasil rakor diketahui bahwa DPS Pilbup Cilacap Tahun 2012 berjumlah 1.494.043 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 744.353 jiwa dan pemilih perempuan 749.508 jiwa. Daftar pemilih sementara diumumkan mulai tanggal 6-26 Mei 2012 untuk dapat diketahui oleh masyarakat, sehingga bila ada warga Cilacap yang telah memiliki hak pilih namun belum tercantum dalam DPS, bisa menghubungi PPS di lungkungan setempat untuk dicatat sebagai pemilih tambahan. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Cilacap Tahun 2012 selengkapnya dapat diunduh disini.

KPU Sosialisasikan Pencalonan

Guna lebih memberikan pengetahuan kepada partai politik,para calon bupati dan wakil bupati, serta tokoh masyarakat, KPU Kabupaten Cilacap mengadakan sosialisasi pencalonan. Sosialisasi berlangsung pada hari Kamis 12 April 2012 bertempat ruang rapat Jalabumi Setda Cilacap. Hadir 33 orang (Ketua dan sekretaris partai politik) dan 26 tokoh masyarakat. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan mekanisme dan ketentuan tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Selain pimpinan parpol juga diundang hadir tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan serta Panwas Kabupaten Cilacap.