Berita Terkini

KPU Cilacap Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Berdasarkan Tahapan Pilbup Cilacap tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mulai hari Minggu (3/6) membuka pendaftaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2012 pukul 24.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cilacap. Pendaftaran cabup dan cawabup ini dipastikan hanya berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Hal ini dikarenakan 4 pasang bakal pasang calon dari unsur perseorangan tidak ada yang memenuhi minimal dukungan yang disyaratkan yaitu 64.398 dukungan. Dari hasil Pemilu anggota DPRD tahun 2009 hanya dua partai yang memenuhi syarat untuk mengusung calonnya sendiri yaitu PDIP dan Partai Golkar. PDIP pada Pemilu tahun 2009 memperoleh suara 231.656 (27,45%) atau 14 kursi dan Partai Golkar memperoleh 129.697 (15,37 %) atau 8 kursi. Sedangkan syarat untuk mengajukan bakal pasangan calon adalah 15 % suara sah atau 15 % kursi DPRD ( 8 kursi). Suara sah Pemilu DPRD Cilacap tahun 2009 adalah 844.018 sedangkan jumlah kursi ada 50. Pengumuman secara lengkap dapat diunduh di : Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Cilacap 2012

Bertempat di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat koordinasi dengan PPK Se-kabupaten Cilacap. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Cilacap Tahun 2012 menjadi agenda rakor yang dilaksanakan hari Kamis, 10 Mei 2012 kali ini. Selain mengundang ketua dan anggota PPK divisi pemutakhiran daftar pemilih dari 24 kecamatan, turut hadir pula Ketua Panwaslukada Cilacap, Tadzkiroh, S.Ag yang ikut menyaksikan proses rekapitulasi. Acara yang berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Warsid, S.Pd Dari hasil rakor diketahui bahwa DPS Pilbup Cilacap Tahun 2012 berjumlah 1.494.043 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 744.353 jiwa dan pemilih perempuan 749.508 jiwa. Daftar pemilih sementara diumumkan mulai tanggal 6-26 Mei 2012 untuk dapat diketahui oleh masyarakat, sehingga bila ada warga Cilacap yang telah memiliki hak pilih namun belum tercantum dalam DPS, bisa menghubungi PPS di lungkungan setempat untuk dicatat sebagai pemilih tambahan. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Cilacap Tahun 2012 selengkapnya dapat diunduh disini.

KPU Sosialisasikan Pencalonan

Guna lebih memberikan pengetahuan kepada partai politik,para calon bupati dan wakil bupati, serta tokoh masyarakat, KPU Kabupaten Cilacap mengadakan sosialisasi pencalonan. Sosialisasi berlangsung pada hari Kamis 12 April 2012 bertempat ruang rapat Jalabumi Setda Cilacap. Hadir 33 orang (Ketua dan sekretaris partai politik) dan 26 tokoh masyarakat. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan mekanisme dan ketentuan tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap. Selain pimpinan parpol juga diundang hadir tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan serta Panwas Kabupaten Cilacap.

PPDP Coklit Bupati Cilacap

Bertempat di rumah dinas, Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).Petugas PPDP dari TPS 01 Garjito didampingi Ketua PPS Kelurahan Sidanegara Aris Munandar dan Ketua PPK Kecamatan Cilacap Tengah Djoko Wahono. Turut mendampingi Ketua KPU Kabupaten Cilacap Warsid,S.Pd, segenap anggota KPU dan sekretaris. Maksud kedatangan PPDP adalah untuk mengadakan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Bupati Cilacap dan keluarga. Coklit merupakan salah satu tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012. Sedangkan coklit akan dilaksanakan pada 6 April sampai 5 Mei 2012 serentak di wilayah Kabupaten Cilacap.

KPU Cilacap Adakan Rakor

Bertempat di aula KPU Kabupaten Cilacap,Rabu 4 April 2012 diselenggarakan rapat kordinasi pencalonan dengan dinas/instansi terkait. Rakor dihadiri antara lain : Pengadilan Negeri Cilacap, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Disdikpora, Dispenduk Capil, Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sekretariat DPRD, Bagian Pemerintahan,I katan Dokter Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah, Kodim, Lanal, dan Polres Cilacap. Materi yang dibahas menyangkut persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap masa jabatan 2012-2017. Ketua KPU Kabupaten Cilacap memberikan paparan tentang tahapan Pilbub dan persyaratan untuk menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Di akhir acara dilakukan diskusi dan tanya jawab dari seluruh peserta.

Bupati Cilacap Resmikan Desk Pilkada

Bupati Cilacap H.Tatto Suwarto Pamuji,Senin 2 April 2012 hadir pada syukuran peresmian Desk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012.Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Cilacap dan anggota, Panwas Kabupaten Cilacap dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pembentukan Desk Pilkada didasarkan pada Permendagri Nomor 9 tahun 2005. Sedangkan Desk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 130.1/142/03/Tahun 2012 tentang Pembentukan Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012. Sedangkan Desk Pilkada beranggotakan unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan. Dalam sambutannya Bupati Cilacap antara lain meminta kepada anggota Desk Pilkada untuk bekerja keras, termasuk di dalamnya memberikan fasilitas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, serta tetap dapat menjaga netralitas,dan bekerja secara profesional dan proporsional. Kegiatan diakhiri pemotongan tumpeng.