Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadakan Temu Wicara Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi bagi anggota Komisi Pemilihan Umum Pusat dan Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ( 8 s/d. 10 April 2011) bertempat di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada Tahun 2011 dan 2012 termasuk KPU Kabupaten Cilacap.
Acara dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Moh. Mahfud, MD, SH., didampingi oleh Ketua KPU Prof. Dr. H.A. Hafiz Anshory, MA. Peserta mendapat materi antara lain : Perubahan UUD 1945, Hukum Acara dan Kasus Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Permasalahan Pemilukada dan Upaya Pencegahannya, Penyelesaian Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, serta Hukum Acara Mengadili Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara, Pembubaran Partai Politik, dan Memutus Pendapat DPR Tentang Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Presiden/Wakil Presiden.
Kegiatan ditutup oleh Wakil Ketua MK, Prof. Dr. Achmad Sodiki, S.H. dan Anggota KPU Prof. Dr. Syamsul Bahri, MS.