
KPU Kabupaten Cilacap Mengumumkan Reksus Dana Kampanye
Seluruh tim kampanye peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada hari Sabtu, 7 Juni 2014 menyerahkan Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap. Sesuai dengan pasal 16 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, KPU Kabupaten Cilacap mengumumkan Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dan Lembaga Pemantau Pemilu dapat berperan serta mengawasi pengelolaan Dana Kampanye Pasangan Calon dan Tim Kampanye. Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye dari Tim Kampanye Tingkat Kabupaten Cilacap dapat dilihat pada web site KPU Kabupaten Cilacap.