Pantai komando menjadi saksi bisu atas luapan kegembiraan bersama, antara komisoner KPU RI, Komisoner KPU Kabupaten Cilacap , sekretariat dan beberapa tenaga pendukung. Teriknya matahari seolah tak terasa, terkalahkan oleh indahnya alam pantai Permisan dengan hamparan pasir putih serta sesekali deburan ombak samudera hindia ditepian pantai selatan Nusakambangan. “Wah indah sekali pantai ini, saya suka dan saya betul betul menikmati keindahan ini”, sepenggal kalimat yang diucapkan oleh Komisioner KPU RI bapak Viryan, S.E., M.M disela sela paska acara Visiting dan evaluasi pelayanan KPU Kabupaten Cilacap terhadap pemilih pemilu 2019 pada warga binaan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap, yang diselenggarakan di Wisma Sari Lapas Batu Nusakambagan Kamis 19 Desember 2019.Visiting dan evaluasi pelayanan KPU Kabupaten Cilacap terhadap pemilih pemilu 2019 pada warga binaan lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan Kabupaten Cilacap adalah merupakan tidak lanjut kegiatan Evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan secara menyeluruh baik secara internal maupun eksternal, kegiatan khusus Visiting KPU merupakan ajang evaluasi antara KPU dan penyelenggara di Lapas. Hadir lengkap seluruh komisioner KPU Kabupaten Cilacap; Handi TU, Weweng M, Munjiatul M, Ami P dan M Muhni, sedangkan dari KPU RI diwakili oleh Viryan, S.E., M.M , KPU Provinsi Paulus W dan dari Lapas diwakili oleh seluruh Kalapas dan staff.Handi Tri Ujiono ketua KPU Kabupaten Cilacap mengapresiasi seluruh pihak sehingga proses tahapan sampai dengan pelaksanaan Pemilu di Nusakambangan telah berjalan dengan dinamika dan berbagai keterbatasannya, karena di Nusakambangan ada norma tertentu yang kami harus tunduk dan tidak bisa menembus sebagaimana batas kewenangan kami.Kabupaten Cilacap adalah kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, jumlah pemilih mencapai 1.488.496, jumlah TPS 5.869 dengan kondisi geografi pegunungan, daratan dan kepulauan. Kegigihan dan soliditas kelembagaan KPU Kabupaten Cilacap telah menghantarkan suksesnya Pemilu serentak tahun 2019 tak terkecuali penyelenggaraan di tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebagaimana diketahui bahwa tujuh lapas yang berada diteritorial Nusakambangan; Lapas Terbuka, Batu, Besi, Narkotika, Kembangkuning, Pasir Putih, dan Lapas Permisan. Suksesnya penyelenggaraan Pemilu ini berkat kerjasama dan dukungan semua pihak terutama Kalapas yang telah memberikan ijin staffnya untuk menjadi KPPS diwilayah setempat. Pemilih disini bila dilihat dari jumlahnya tidak terlalu banyak namun demikian mobilisasi Napi sulit diprediksi sehingga data pemilih yang diharapkan oleh KPU tidak optimal sesuai harapan. KPU Kabupaten Cilacap telah melayani kami dengan baik, aktivitas tahapan dari pendataan calon pemilih sampai dengan pemilihan, penghitungan suara semuanya dapat dilalui, namun demikian tentunya kami mohon maaf bila diantara penyelenggara yang kami tunjuk disini masih kurang memuaskan, ujar coordinator lapas Lapas Batu yang dikomandani oleh bapak Erwedi.Pada acara evaluasi pelayanan pemilih Pemilu 2019 ini para Kepala Lapas menyampaikan masukan-masukan dan harapan-harapan untuk perbaikan pelayanan pemilih warga binaan lapas terkait proses penyusunan daftar pemilih. Kepala Lapas Permisan misalnya, memberi masukan bahwa perlu penyederhanaan dalam tata rekap dan administrasinya, petugas KPPS Lapas Permisan kerepotan dalam membuat administrasi pasca rekap penghitungan suara padahal notabene pemilih tidak terlalu banyak tetapi banyak memakan waktu hingga larut malam. Kepala Lapas Permisan juga mengatakan bahwa dinamika perpindahan warga binaan lapas sangat tinggi sehinga menyulitkan KPU dan petugas pendataan daftar pemilih di lapas. Hal ini sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Kepala Lapas Batu, Erwedi. Lapas Nusakambangan merupakan pilot project revitalisasi pemasyarakatan dari Kemenkumham. Jika warga binaan lapas sudah waktunya mendapatkan haknya untuk bebas ataupun mendapat remisi maka hal tersebut harus tetap diberikan. Artinya bahwa masa pembebasan dan pemberian remisi terhadap seorang warga binaan lapas tidak bisa ditunda oleh hal apapun termasuk pemilu. Kepala Lapas Pasir Putih memberikan keterangan bahwa warga binaan di Lapas Pasir Putih merupakan warga binaan dengan kasus teroris sehingga ia tidak bersedia menggunakan hak pilihnya tentu ini tidak masuk dalam DPTB manakala yang bersangkutan dari luar Kabupaten Cilacap.Tentang daftar pemilih, Kepala Lapas Pasir Putih mengatakan bahwa warga binaan ada yang tanpa identitas sama sekali sehingga sangat menyulitkan dan menjadi masalah tersendiri bagi petugas dan KPU Kabupaten Cilacap. Perwakilan dari Lapas Besi, Usman berharap bahwa ke depan ada semacam aturan khusus yang mengatur tentang tata cara penyusunan data dan daftar pemilih di lapas sehingga daftar pemilih di lapas bisa akurat seperti data-data dan daftar pemilih pada umumnya. Lapas Batu, Bapak Adi menambahkan bahwa warga binaan lapas Batu yang terdaftar dalam DPT hanya 2 orang saja, lainnya merupakan warga binaan dengan kasus teroris, sehingga tidak mau didaftar sebagai pemilih apalagi supaya memilih pada hari pemungutan suara. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (dituduh menghilangkan hak pilih_red) maka beliau membuat surat pernyataan bagi para warga binaan yang tidak mau memilih lengkap dengan alasannya. Selain para Kepala Lapas Nusakambangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Bahtiar Hastiarto juga masukan terkait sosialisasi KPU RI tentang penggunaan KTP El pada saat hari pemungutan suara pada Pemilu 2019 kemarin. Beliau menyarankan agar sosialisasi dapt dipertajam karena terbukti banyak calon pemilih yang terkecoh adanya iklan yang menyebutkan bahwa hanya dengan menunjukan KTP el ia dapat memilih dimanapun.Menanggapi sambuatan ketua KPU Kabupaten Cilacap dan coordinator kalapas Batu , serta beberapa tanggapan dari peserta yang hadir Bapak Viryan juga memberikan sajungan yang senada, bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah adalah juara Nasional kategori penyajian data pemilih maka bentuk apresiasi kami, kami ikuti apa yang menjadi keinginan Paulus divisi Datin KPU Provinsi Jawa Tengah. Agenda kami ke Nusakambagan jangan diganggu gugat karena ini bentuk komitmen dan apresiasi kami terhadap KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Cilacap khususnya. Kami salut atas kerja yang baik dari rekan komisioner Cilacap, dengan wilayah yang luas geografi yang menantang dan betapa itu menghabiskan energy dan pikiran, apalagi harus menempuh Nusakambangan yang kami lihat kali ini sulit saya bayangkan dan tidak mudah untuk masuk kewilayah ini yang menjadi otoritas Kemenkumham, kami harus tinggalkan bukti identitas, HP, kamera dan kami juga harus digeledah satu persatu saat akan menyeberang di pelabuhan Wijayakusuma Cilacap. Kepada Kalapas seluruh Nusakambangan juga tak lupa memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu 2019 yang telah lalu. Keberhasilan itu diraih dengan cara kerja profesional dan saling menghargai antar lembaga.Dipusat kami telah koordinasi dengan komisi II, kemenkumham dan dirjen Pemasyarakatan tentunya, sehingga apa yang sudah menjadi regulasi dapat terlaksana dengan baik. Sebelum saya hadir kesini, tadi pagi saya SMS bu Dirjen, ijin masuk wilayah untuk menghindari barangkali ada kesalahpahaman.Dua Hal yang menjadi catatan kami setelah mengikuti prosesi acara, pertama apakah dimungkinkan bila kemenkumham cut off minimal 2 minggu sebelum pemilu tidak ada perpindahan Narapidana, tentu ini diyakini agar kualitas pelayanan KPU menjadi lebih baik. KPU harus menuntaskan kerjanya pada saat Cut off tersebut. Kami kedepan ingin ada menyederhanakan dan kekhususan pada tahapan pendataan pemilih diseluruh Lapas di Indonesia karena ternyata rumit dan penuh dinamika. Kedua tentang logistic disini, regulasi kami dibentuk dengan pendekatan bahwa bilamana satu TPS kekurangan suarat suara maka dapat mengambil dari TPS terdekat, lalu kami lihat disini wah, betapa itu susah dan sangat membutuhkan waktu karena medan dan sifat kekhususan dipulau ini. Kami ingin ada semacam MOU tentang pertukaran data yang secara periodic dapat menginformasikan kepada kami dan pihak Lapas.Lapas Nusakambangan mempunyai kekhususan, tidak sembarang orang bisa masuk. Lapas Nusakambangan terbagi menjadi 4 kategori yaitu kategori Super Highrisk Security, adalah Lapas Karanganyar yang baru diresmikan beberapa bulan yang lalu setelah Pemilu 2019. Saat ini Lapas Karanganyar ini sudah terisi napi/warga binaan lapas. Kategori kedua adalah Highrisk Security terdiri dari Lapas Kelas IA Batu yang diperuntukkan bagi napi kasus narkoba dan Lapas Kelas IIA Pasir Putih yang diperuntukkan bagi kasus teroris. Kategori berikutnya adalah Maksimum Security yang meliputi Lapas Kelas IIA Besi yang diperuntukkan bagi napi kasus umum dan Lapas kelas IIA Narkotika. Keempat adalah lapas dengan kategori Medium Security meliputi Lapas Permisan, dimana napinya sudah mendapat pembinaan kemandirian dengan dibekali berbagai ketrampilan seperti membatik dan Lapas Kembangkuning yang diperuntukkan bagi napi yang sudah diturunkan statusnya dari maksimum security menjadi medium security dengan pemberian pembinaan-pembinaan. Kategori terakhir adalah lapas Minimum Security terdiri dari Lapas Terbuka. keterampilan seperti bertani, beternak, perikanan, perkebunan, home industri (gula semut) dan lain-lain. Diakhir acara seluruh Kalapas mendapat penghargaan dari KPU Kabupaten Cilacap dan KPU Republik Indonesia berupa Piagam dan Plakat. Plakat dari KPU Kabupaten dan KPU RI diberikan kepada Kalapas Batu dimana yang bersangkutan adalah merupakan coordinator dari seluruh Lapas yang ada di Nusakambangan sedangkan kalapas lain diberikan Piagam penghargaan.