Berita Terkini

Tiga Prinsip dan Nilai-Nilai Utama Demokrasi

Pancasila adalah falsafah, ideology, pandangan hidup dan cita-cita hokum yang melingkupi suasana kebatinan seluruh komponen Negara/bangsa Indonesia.  Dalam sila ke-4 misalnya terkandung prinsip dan nilai-nilai utama dalam demokrasi, yaitu “Kerakyatan”(peoplenes), “permusyawaratan” (deliberation) dan perwakilan”(representation). Memilih pemimpin itu sama seperti mengganti pempers (popok), mengganti berulang-ulang dengan alasan yang sama yaitu agar si bayi tidak nangis karena popoknya sudah basah sehingga merasa tidak nyaman.  Demikian juga dengan memilih pemimpin, jika sudah tidak suka ya dibuang saja.  Jika gagal memilih pemimpin yang baik lakukan mekanisme selanjutnya yaitu rakyat berhak menghukum, siapa yang dihukum? mestinya partai politik karena dalam hal ini parpol gagal dalam mempersiapkan kadernya. Rakyat memang memilih pemimpin secara langsung melalui pemilihan (Pilkada), namun proses sebelumnya calon yang disandingkan adalah merupakan produk parpol melalui penjaringan dan penyaringan.  Pilkada bukan untuk pilkada melainkan “Pilkada untuk kesejahteraan rakyat”.  Dalam keseluruhan proses proses pilkada yang berlangsung damai, kita bisa mengharapkan akan muncul pemimpin daerah yang berkualitas dari berbagai segi.  Bahkan dalam berbagai teori demokrasi disebutkan bahwa “potensi terciptanya sebuah pemerintahan yang akuntable sangat tergantung dari kualitas pemimpin yang dihasilkan dari proses pemilu.  Kalau argument ini diteruskan, maka tingkat kesejahteraan rakyat akan sangat dipengaruhi oleh kualitas (kapabilitas, akuntabilitas) pemimpin daerah tersebut. Demikian paparan Dr Yuwanto (ketua program studi Doktor Ilmu Sosial (DIS) Fisik Undip saat Seminar DPRD Provinsi Jawa Tengah bertempat di Wujil Resort & Conventions Ungaran pada kamis 6 Februari 2020.  Narasumber lain Ikhwanudin dari KPU Jateng, Mohammad Saleh ketua komisi A dan M Zulfan Arif dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan dimoderatori oleh Agus Widiyanto. Penyelenggaraan seminar bertujuan untuk menggali informasi dan beberapa masukan dari beberapa stake holder dalam rangka mewujudkan perda inisiatif DPRD Prov Jawa Tengah dengan tema “Menggagas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024." Paparan komisi A Jateng yang disampaikan oleh Mohammad Saleh mendefinisikan dana cadangan dengan dasar yuridis PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyebutkan, “dana cadangan merupakan dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relative besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran”.  Dengan demikian pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu membentuk dana cadangan dan dana cadangan sebagaimana dimaksud perlu ditatapkan dengan Perda.  Muatan Perda dana Cadangan sekurang-kurangnya ; Penetapan tujuan pembentukan dana cadangan Program dan kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan Besaran dan rincian tahunan dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan Sumber dana cadangan dan Tahun anggaran pelaksanaan dana cadangan. Untuk itu kami harap Pemerintah Daerah Kabupaten juga secepatnya membentuk raperda dana cadangan sebagaimana gagasan dari DPRD Jateng yang saat ini sedang memulai proses. Ikhwanudin, komisioner KPU Jateng menyampaikan alternative usulan solusi, pertama Pemerintah Daerah mengalokasikan dana cadangan pemilihan tiap tahun anggaran, kedua pendanaan pemilihan serentak dibebankan APBN. Ia lebih menyoroti bahwa karena ini serempak nasional maka hendaknya pembiayaan dari APBN, bukan walaupun daerah toh sumbernya dari DAU. Pada sesi dialog interaktif ada beberapa penanya (Fery, Ibnu kesbangpol, Nurul KPU solo, Gugus bawasalu).  Gugus dari Bawaslu Jateng, bahwa prinsip anggaran itu perlu dipahami bersama, ada perbedaan cara pandang rasionalisasi dan salah persepsi.  Rasionalisasi itu perlu dibahas antara TAPD.  Kemudian mempertanyakan sudahkah ada bayang-bayang tentang konsep pemilu serentak, kapan akan dilaksanakan apakah satu waktu dalam satu hari atau ada pembedaan waktu  dan pembedaan jenis pemilihan.  Untuk sumber anggaran, mestinya perlu ada integrasi anggaran antara pusat, provinsi dan kabupaten dengan demikian akan dengan jelas dapat diketahui cost sharing anggaran yang dapat dipersiapkan daerah. Komisi A DPRD  Jateng ucapkan terima kasih atas beberapa masukan dari beberapa narasumber dan peserta yang hadir, dengan demikian raperda inisiatif mudah – mudahan terwujud dan berkualitas hasilnya.

Menuju Satu Data Indonesia

Cilacap Rabu, 29 Januari 2020 Komisioner KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno dan Ami Purwandari hadir pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap. FGD dihadiri narasumber dari Diskominfo (Wijaya), Bappeda, dan dan Kepala BPS Kab. Cilacap.Tahun 2020 akan dilaksanakan sensus penduduk secara nasional, kunci keberhasilan sensus ini adalah partisipasi masyarakat. Untuk itu sensus mandiri secara online akan dicanangkan telebih dahulu baru kemudian secara manual dari petugas kami nanti yang akan mengunjungi dari rumah kerumah. Saya yakin diantara yang hadir diforum ini telah melek tehnologi informasi, seluruhnya punya HP android maka bukalah web kami www.sensus.bps.go.id/cek dari tanggal 15 Feb – 31 Maret 2020, disini bisa cek NIK dan KK, kata kepala BPS Kabupaten Cilacap dalam sambutannya.Kami tidak saling menyalahkan tentang data penduduk yang ada di BPS dengan disdukcapil karena keduanya melakukan pencatatan dengan metode yang berbeda. Kami mengenal jumlah penduduk secara de Yure dan de Fackto, kebetulan ini ada komisioner KPU bahwa data yang digunakan oleh KPU adalah data penduduk berdasarkan de Yure, tapi kalau untuk urusan kepentingan pembangunan pakai data de fakto. Data itu mahal tapi membangun tanpa data jauh akan menjadi lebih mahal. Tahun 2020 ini pemerintah menyerahkan kegiatan sensus ditangani dua instansi Dirjen Dukcapil dan BPS dengan harapan agar data itu cuma satu dan valid, maka sebagaimana tema yang dicanangkan “Menuju Satu Data Indonesia".Sementara dari Diskominfo, mengajak kepada Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - red) yang membawahi langsung desa saat ini agar kembali mengaktifkan data monografi desa. Data monografi desa menginformasikan tentang data statis dan dinamis. Bahkan saat saya jadi Camat di Gandrungmangu dalam setiap bulan ada laporan tentang data demografi serta melakukan rakor dalam setiap bulannya.Paparan berikutnya singkronisasi data dari beberapa OPD disampaikan oleh staff dari BPS tekait akan diterbitkannya buku Data Publikasi Daerah Dalam Angka, termasuk di dalamnya data yang berkaitan dengan hasil Pemilu 2019.Weweng Maretno (Komisioner KPU Kab Cilacap) menyampaikan koreksi ke BPS bahwa dalam penulisan perolehan hasil Pilpres 2019 tidak hanya menyebutkan suara sah saja, tapi perlu ditambahi satu kolom terkait dengan perolehan suara tidak sah, dengan demikian nanti akan sinkron dengan jumlah Daftar Calon Tetap

#SIAGA YES GOLPUT NO !!! (Audiensi KPU dengan PT. PLN (Persero) APJ-Cilacap)

Terang tak dikenang gelap diberi surat cinta. Ungkapan yang terlontar dari salah satu Manager dilingkungan PLN UP3 Cilacap sembari tertawa dalam keakraban saat KPU Kabupaten Cilacap bersilaturrahim ke Kantornya. Hajatan Negara yang luar biasa besar tak satupun menyebut terima kasih PLN, yang kami dengar terima kasih TNI, terima kasih Polri, terimakasih parpol dan lembaga-lembaga lain.  Baru kali ini kami sangat terharu dan kagum ternyata hanya KPU satu-satunya yang mengucapkan terimakasih, untuk itu kami pantas ucapkan balik dan berikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kab. Cilacap karena telah menghargai partisipasi PLN pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Pada penyelenggaraan pemilu lalu kami harus siaga dan dalam satu hari minimal 3 kali melaporkan kondisi kesiapan kehandalan listrik khususnya diwilayah dimana menjadi tanggungjawab kami.  Kami membuat posko tentang kehandalan H – 7 sebelum pemilu sampai even besar Pemilu benar-benar dinyatakan selesai. Kami harus bertindak professional dimana saat kegiatan-kegiatan politik jangan sampai mati listrik, hal ini untuk menjaga dikira kami melakukan sabotase dan tidak netral terhadap pelayanan. Bahkan KPU sempat disentil karena tidak melaporkan secara langsung ke PLN disaat kegiatan rekap di kabupaten lalu, PLN dapat laporan dari pihak lain yang tidak terlibat secara langsung.  KPU Kabupaten Cilacap melalui komisioner M Muhni yang didampingi  Weweng M, Ami P dan Munji M membenarkan hal itu, karena memang kami pikir kondisi gedung yang menjadikan sedikit masalah pada saat lalu, tapi ternyata sekecil apapun yang berkaitan dengan listrik ternyata PLN minta untuk segera dilapori, sebab pada saat itu kegiatan yang wajib dikawal karena dapat instruski langsung dari Direksi PLN. Tentang partisipasi Pemilu 2019 yang meningkat, ternyata PLN dapat instruksi dari managemen ( Direksi ) bahwa dimanapun bekerja jangan sampai meninggalkan hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.  Bahkan PLN yang merupakan BUMN plat merah membuat tagar dengan hastag, #Siaga Yes…Golput No!!!. Pihak managemen meminta kepada KPU Kabupaten Cilacap, bahwa kerjasama yang baik seperti ini harus tetap terjaga.  Bila ada event Pemilu yang akan datang, karena kami wajib menjaga kehandalan listrik, bilamana ada kendala di kantor KPU mohon agar kami bisa diberi kebebasan akses menerobos pada titik vital dimana ada problem, agar PLN masuk tanpa melalui procedural.  SOP kami memang tidak memperbolehkan langsung masuk ke rumah seseorang begitu saja bila ada masalah, tapi karena ini vital dan ini untuk kepentingan Negara maka sekali lagi kami minta kemudahan mobilisasi. PLN dalam rangka pelayanan maksimal dan menjaga terputusnya arus walaupun hanya beberapa detik, apalagi terhadap perkantoran ( KPU ) kami tawarkan program premium.  Secara teknis kami akan hadir di KPU dalam rangka menjelaskan program baru ini. Terima kasih PLN telah melayani kami selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Piagam sebagai bentuk apresiasi dari KPU yang diberikan ke PLN diterimakan langsung perwakilan manager.   berita 4B4H WWG 10) 28/01/2020

Penyelenggaraan Pemilu 2019 Sangat Baik (Silaturrahmi KPU Kabupaten Cilacap dengan Kejaksaan Negeri Cilacap)

“Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap terlaksana denganbaik, sukses, aman dan terkendali. Tidak ada gemuruh yang berarti dari pihak Peserta Pemilu atau pun pihak lainnya”, kata Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Agus Sugianto Sirait. Beliau juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Cilacap yang telah berhasil dan sukses menyelenggarakan Pemilu 2019 kemarin.  Hal ini disampaikan pada acara silaturrahmi KPU Kabupaten Cilacap ke Kejaksaan Negeri Cilacap. Tim KPU terdiri dari Ami Purwandari, Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I, Dwipa Tri Budi, A.Md dan Suprapto. Tim KPU Kabupaten Cilacap diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Agus Sugianto Sirait. Didampingi oleh Hery Soemantri selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap. Padakesempatan ini KPU Kabupaten Cilacap menyerahkan penghargaan atas dukungan dan partisipasi Kejaksaan Negeri Cilacap dalam mensukseskan, mengawal dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap. Bahkan menyediakan ruangan Pos Pemilu 2019 untuk melayani pengaduan-pengaduan terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Penghargaan tersebut Kami wujudkan dalam bentuk piagam yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Agus Sugianto Sirait. Banyak hal yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap terkait partisipasi nyadalam penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin. Beliau merasa belum maksimal dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2019 karena keterbatasan waktu dan tenaga. Di Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap terdapat sekitar 32 pegawai yang terdiri dari 16 orang jaksa dan 16 orang tenaga tata usaha, dimana dari 16 orang jaksa tersebut 7 orang adalah pejabat struktural. Terkait pekerjaan yang berurusan dengan hokum secara otomatis tidak bias ditangani oleh para tenaga tata usaha sehingga para jaksalah yang bekerja secaramaksimal agar pekerjaan rutin tidak terganggu dan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 juga dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses. “Mohon maaf yang sebesar-besarnya karenapihak kami belum secara maksimal berpartisipasi pada penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin, karena terbatasnya pegawai kami untuk selalu memantau terus-menerus setiap kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Cilacap”, kata Agus Sugianto Sirait. “Namun kami berusaha untuk selalu menghadiri undangan-undangan dari KPU Kabupaten Cilacap Dalam rapat-rapat meskipun hanya mewakilkan”, lanjut beliau. “Kami selalu mencari informasi dan berkomuni kasi dengan Ketua KPU Kabupaten Cilacap maupun dengan pihak lain seper tiKodim, Polres dan Kesbangpol terkait data-data dan informasi-informasi Pemilu 2019”, kata HerySoemantrimenambahkan. Suasana akrab meliputi acara silaturrahmi KPU Kabupaten Cilacap dengan Kejaksaan Negeri Cilacap. Kami saling berkomitmen untuk tetap menjalin kerja sama, komunikasi dan silaturahmi meskipun tidak ada gelaran Pemilihan atau pun Pemilu. Harapan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap kepada KPU Kabupaten Cilacap adalah tetap konsisten pada tugas-tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya baik secara individu maupun kelembagaan. Beliau juga berharap bahwa kedepan semoga penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu di Kabupaten Cilacap semakin sukses, partisipasi masyarakat meningkat kembali, dan tetap aman terkendali. “Aman, tenang dan menyenangkan itulah Cilacap dan Saya betah disini”, ujar Beliau, pada akhir perbincangan kami.   Amy)23/01/2020

PERNYATAAN KAMI, PEMBENARAN HUKUM BAGI MEREKA (Audiensi KPU dengan Pengadilan Negeri Cilacap)

Kami tidak menghadiri seluruhnya undangan yang telah KPU Cilacap sampaikan ke kami, dan kami juga tidak pernah mengutus siapapun staff kami untuk menghadiri pertemuan yang bersifat teknis.  Independensi Pengadilan wajib kami jaga karena setiap pendapat kami terkadang dijadikan acuan hukum bagi mereka.  Kalau bapak dan ibu ingin minta pendapat hukum, lebih baik dengan cara begini bersilaturahmi dengan kami, jangan paksakan kami untuk dimintai pendapat dimuka umum/public.  Pernah saya foto bersama dengan pejabat public (bupati) suatu ketika dan pada saat ia berkepentingan dipajanglah foto kami di media, seolah kami mengiyakan dan itu saya dukung ia, wah inilah contoh yang menghancurkan independensi kami padahal itu foto jauh hari sebelum ia melakukan pencalonan kembali, itulah obrolan singkat kami dengan ketua Pengadilan Negeri Cilacap. Pada kunjungannya Selasa, 21 Januari 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap dengan Pengadilan Negeri Kelas IA Kabupaten Cilacap, tim dari KPU Weweng Maretno (Divisi Teknis), M. MUHNI, Ami Purwandari, dan Munjiatun M.  Kehadiran Komisioner KPU disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (Sukri Sulumin, S.H., M.H.) diampingi Wakil Ketua PN Cilacap (Hera Kartiningsih, SH.,MH), Hakim Pemilu (Kartiyono,SH,MH) dan Panitera (Sugianto). Keterlibatan Pengadilan Negeri Cilacap pada pemilu 2019 adalah mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana  bagi Calon DPRD Kabupaten Cilacap  sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang dan semuanya terlayani oleh Pengadilan.  Kami apresiasi karena dari seluruh Surat Keterangan yang dikeluarkan tidak ada sedikitpun biaya yang dikeluarkan oleh para Caleg. Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap telah terlaksana dengan sukses, parameter yang kami gunakan pertama dari tingkat partisipasi dibanding pemilu 2014 yang hanya 61% maka pada Pemilu 2019 naik pada kisaran 72% akan tetapi Cilacao adalah terendah di Provinsi Jawa Tengah dan tentunya belum bisa melampaui target Nasional 77,5%.  Kedua bahwa seluruh produk hasil pemilu tidak ada yang disengketakan oleh peserta Pemilu baik itu dibawaslu Kabupaten, Gakumdu, PTUN bahkan Mahkamah Konsitusi sekalipun ujar M Muhni dalam penyampaiannya saat Tim dari KPU beraudiensi. Senada disampaikan Sukri Sulumin (Ketua PN Cilacap), ”kami telah melaporkan ke Mahkamah Agung” bahwa seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Cilacap telah berjalan dengan lancar dan aman.  Terbukti memang kami telah menyediakan hakim khusus yang menangani Pemilu sebanyak 1 Tim terdiri dari 3 hakim senior yang telah mengantongi Surat Keputusan dari Mahkamah Agung tidak pernah bersidang untuk mengadili kasus pidana pemilu di Kabupaten Cilacap.  Hakim dimaksud akan menyidangkan kasus hukum yang tidak dapat diselesaikan ditingkatannya, kami yang akan menangani dengan cepat dan professional.  Masalah sengketa pemilu khususnya pidana pemilu adalah pidana yang didahulukan, jadi dalam persidangan  mendahulukan kasus pidana pemilu dengan mengesampingkan/menunda persidangan kasus lainnya.  Apa yang disampaikan Komisioner sudah sejalan dengan laporan kami dan itu sudah klop tentunya. Obrolan ringan tapi sangat bermanfaat bagi kami, karena apa yang disampaikan para hakim itu memang benar adanya dari sisi penegakan hukum.  Salah satu komisioner divisi hukum dan pengawasan  Munjiatun Mukaromah bertanya?”, pengalaman yang paling sulit itu menyidangkan perkara apa pak Ketua?.  Beliau menyampaikan bahwa yang paling sulit adalah mengadli tindak pidana korupsi karena memang rumit, kami pernah menghadirkan 84 saksi pasti itu membutuhkan waktu yang lama.  Apalagi jika yang jadi tersangka itu melibatkan ketua Partai atau Kepala Daerah.  Jadi yang paling mudah ya adili dulu anak buahnya sekelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya dulu atau  yang mengampu pelelangan umpamanya, baru kemudian para petinggi-petingginya.  “Wah ternyata pembicaraan kita dengan para hakim asyik ya tak terbayangkan sebelumnya kelihatan serem bila mendengar pengadilan dan pak hakim”, bisikan Munji dengan Ami Purwandari yang lebih tekenal dengan julukan Atun. Piagam sebagai bentuk apresiasi dari KPU yang diberikan ke Pengadilan Negeri Cilacap diterimakan langsung oleh Ketua Pengadilan.   berita 4B4H WWG 9) 22/01/2020

Semoga Bukan Yang Pertama dan Yang Terakhir (Audiensi KPU Kabupaten Cilacap dengan BPS Kabupaten Cilacap)

Jumat, 17 Januari 2020 KPU Kabupaten Cilacap berkesempatan hadir di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap, Jl. Dr. Sutomo No. 16A Sidakaya Cilacap Selatan dan diterima langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik, Bapak Toto Desanto. Dari tim KPU Kabupaten Cilacap terdiri dari Ami Purwandari, Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I, Karsito, S.Sos dan Dwipa Tri Budi, A.Md. Badan Pusat Statistik Kabupaten Cilacap merupakan salah satu Instansi di Kabupaten Cilacap yang mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019. Dengan pegawai yang berjumlah sekitar 40an orang telah bertindak secara netral dalam gelaran Pemilu 2019 dan semuanya menyalurkan aspirasinya dengan memilih sesuai dengan pilihannya ditempat tinggal masing-masing. “Baru kali ini KPU menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik, semoga hal ini bukan yang pertama dan yang terakhir”, Kata Toto Desanto selaku Kepala BPS. Sebagai Badan yang menangani berbagai data baik data jumlah penduduk, jumlah pelakue konomi, jenis kegiatan ekonomi, data kegiatan pertanian dan bahkan jumlah jenis pohon yang dimiliki oleh penduduk, berharap nantinya ada kerjasama dengan lembaga KPU dalam hal penanganan data pemilih setidaknya ada suatu Mou untuk menggunakan data hasil sensus penduduk yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik sekitar bulan Juli Tahun 2020 ini. Sensus Penduduk Tahun 2020 ini kata Toto Desanto berbasis pada aplikasi android dan tidak lagi menggunakan form-form dari kertas atau istilahnya paperless. Persiapan sensus penduduk mulai dilakukan pada bulan Mei 2020. Beliau melanjutkan bahwa BPS berkeinginan untuk menjalin kerjasama terutama dalam hal pendataan daftarpemilih. Alasannya karena BPS mengetahui data penduduk baik secara de facto maupun de yure. Berapa jumlah penduduk yang mempunyai KTP Kabupaten Cilacap tetapi tidak berada ditempat dan berapa penduduk luar Cilacap yang berdomisili di Kabupaten Cilacap, semua itu didata oleh BPS sehingga menurutnya data-data hasil sensus atau pendataan dari BPS itu bisa dijadikan acuan, data dukung dan kemudian disandingkan dengan data DP4 dariDisdukcapiluntukpenyusunandaftarpemilihpemilumaupunpemilihan yang lainnya Pada kesempatan ini pula, KPU Kabupaten Cilacap menyerahkan buku Ihktisar Data dan Infografis Pemilu 2019 yang berisi tentang data dan hasil Pemilu di Kabupaten Cilacap dari tahun 1955 – 2019. Dan Kepala BPS melalui Salam Sensus Penduduknya mengajak Anggota KPU dan semua penduduk di Kabupaten Cilacap untuk mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020. BPS membutuhkan sekitar 2000 orang petugas Sensus Penduduk Tahun 2020. Bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas Sensus Penduduk dipersilakan mendaftarkan diri ke BPS apabila sudah masuk masa pendaftaran. Buka mata buka telinga karena informasi tentang pendaftaran akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.   Amy)17/01/2020