Berita Terkini

Kunjungan Kerja ke KPU Kabupaten Jepara

Dalam rangka kegiatan pemeliharaan Daftar Pemilih, KPU kabupaten Cilacap perlu mengkaji daerah lain yang dinilai lebih berhasil dan tepat guna. KPU Kabupaten Jepara telah menyandang Juara 1 (satu) tingkat Nasional dalam hal pengelolaan Data Pemilih, untuk itu KPU Kabupaten Cilacap memilih Kabupaten Jepara yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No 22 Jepara, Jawa Tengah 59416 sebagai obyek kunjungan kerja/study banding. Study banding dilaksanakan Rabu, 04 Desember 2019, Tim Study dipimpin oleh Weweng Maretno, S.Sos ( Divisi Teknis Penyelenggaraan ) dan anggota komisioner lain Ami Purwandari, SE (Divisi Datin) dengan didampingi dari sekretariat Dwipa Tri Budi (Staf subag Datin), Suprapto (staff Subag TP Hupmas) dan Rahmat Yulianto (staff Subag Umum). Weweng Maretno, S.Sos mengatakan alasannya ke Jepara antara lain; KPU Cilacap ingin meningkatkan kapasitas dalam hal pengelolaan data pemilih sedangkan KPU Kabupaten Jepara Juara 1 (satu) tingkat Nasional dalam hal pengelolaan data pemilih untuk itu hasil dari rapat pleno komisoner, Jepara lah yang dipilih untuk obyek study banding. KPU Cilacap ingin melihat lebih dekat tata kelola dan manajemen yang dilaksanakan di Jepara. Adapun Output yang dapat diperoleh setelah kunjungan kerja ini diharapkan dapat dikompilasikan dengan keadaan di KPU Kabupaten Cilacap. Rombongan dari KPU Cilacap diterima oleh Muntoko, S.Sos.I (Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi); Ris Andy Kusuma, S.Sos., M.H (Divisi Hukum Dan Pengawasan); Siti Nur Wakhidatun, S.Sos (Divisi Teknis Penyelenggaraan); Sekeretaris KPU Kab Jepara, Kasubag TP dan Hupmas Kab. Jepara dan Staff. Dalam paparannya disebutkan bahwa KPU Kabupaten Jepara yang berhasil menyandang Juara 1 (satu) tingkat Nasional resepnya sederhana saja tidak terlalu rumit. Tentang proposal meraih predikat juara Nasional Persiapkan kertas kerja yang diajukan ke KPU RI Bahwa data harus siap untuk kepentingan apapun dan itu merupakan senjata dalam menghadapi gugatan Satu hal yang menjadikan sorotan Nasional adalah bahwa data ganda Jepara hanya 0,64% dari DPT 876.490 pemilih serta DPK 0,6 %. Sedangkan formula lain yang mendukung keberhasilan KPU Kabupaten Jepara Dukungan komunikasi/sinyal seluler berfungsi diseluruh kecamatan, hanya ada beberapa desa yang kurang maksmimal. Kami selalu komunikasi dengan PPK dengan baik serta proaktif dan cepat dalam menindaklanjuti instruksi dari kami Tahapan di mutarlih berubah-ubah, informasi sangat begitu cepat untuk itu jangan menunda untuk di Tindaklanjuti maka perlu Tindak Lanjut yang cepat juga. Sikap tenang dalam menghadapi kondisi dan situasi yang selalu memancing emosi, dan berikan jawaban yang santun kepada rekan-rekan di PPK Komunikasi dengan baik dengan rekan-rekan PPK, jika memberikan instrusksi, sebelumnya harus disimulasikan dulu kita harus menguasai dulu, sehingga instruksi tersebut dapat mudah dicerna oleh PPK. Dalam setiap rangkaian tahapan dan kegiatan rapat pleno, kami selalu menyediakan formulir untuk minta tanggapan dari peserta pemilu dan ini sebagai lampiran Berita Acara. Operator kami di Jepara 5 orang dan ditambah dari tenaga pendukung 5 orang PPK tidak ada yang menjadi masalah/rewel. Satu operator menangani satu dapil Kegiatan lain yang dilakukan staff sekretriat KPU Kab. Cilacap Dwipa Tri Budi (Staf subag Datin) dan Suprapto (staff subag TP Hupmas) mengamati keadaan sebenarnya terkait dengan penggunaan software atau tata kelola yang dilakukan di Jepara sehingga KPU Kabupaten Jepara mendapatkan predikat 1 nasional dalam pengelolaan data. Sebagai kenangan, diakhir acara KPU Kabupaten Cilacap memberikan buku "IKHTISAR DATA & INFOGRAFIS PEMILU 1955 – 2019". Paparan yang disampaikan KPU Kabupaten Jepara, banyak manfaat yang dapat dikaji sehingga diharapkan dapat dikompilasikan dengan keadaan di KPU Kabupaten Cilacap.

Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris Alm Suprayitno (Kasubag Umum Sekretariat KPU Kabupaten Cilacap)

Selasa (26/11/2019). Bertempat di kediaman Almarhum di Perumahan BKD Cilacap, KPU Kabupaten Cilacap menyerahkan santunan dan hak-hak Almarhum Kasubag Umum yang meninggal dunia pada Hari Selasa, 12 November 2019. Santunan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Handi Tri Ujiono dan Sekretaris KPU, Drs. Usnanto bersama-sama dengan anggota komisioner lainnya Weweng Maretno, Ami Purwandari, Munjiatun Mukaromah, Kasubag TP dan Hupmas, Karsito serta staf sekretariat Suprapto. Santunan diterima langsung oleh ahli waris istri Almarhum Hj. Muntiah. Santunan merupakan hasil solidaritas seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah dan rekan-rekan stakeholder yang mengamanahkan santunan melalui KPU  Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan tersebut disampaikan duka cita mendalam dari keluarga besar KPU oleh Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap dan Ketua Kabupaten Cilacap, sekaligus mendo’akan agar almarhum diterima amal ibadahnya, diampuni segala dosa dan khilafnya serta diberikan tempat terbaik disisNya. Ahli waris almarhum, Hj. Muntiah menyampaikan terima kasih atas perhatian seluruh keluarga besar KPU, dan memohonkan maaf atas kesalahan almarhum selama bergaul dan bekerja bersama-sama di lingkungan KPU. Ketua KPU menyampaikan pesan. “Seandainya ada hal-hal administratif yang perlu diselesaikan, kami harap untuk dapat disampaikan agar dapat dibantu rekan-rekan KPU kabupaten Cilacap.”“Seandainya seluruh satker KPU yang terdiri dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota bergotong-royong setiap bulan dengan nominal tertentu, akan sedikit meringankan beban keluarga, jika terdapat Komisioner KPU ASN, pegawai kontrak atau honorer satker di lingkungan KPU” Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap menyampaikan hal tersebut di tempat terpisah.

Evaluasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019

KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat evaluasi pelaporan dana kampanye Peserta Pemilu 2019 bersama Partai Politik Peserta Pemilu, Tim Kampanye Daerah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Bawaslu Kabupaten Cilacap bertempat di Sindoro Hotel Cilacap, Selasa (19/11/2019). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, S.Sos. Dalam pembukaannya beliau mengatakan tujuan dari adanya kegiatan evaluasi ini untuk mendengarkan masukan dari peserta pemilu guna perbaikan kedepannya dalam hal pelaporan dana kampanye. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.H.I, beliau dalam paparannya memberikan catatan terhadap partai peserta Pemilu dalam melaporkan dana kampanye yang tidak sesuai dengan realita. "Banyak laporan Dana Kampanye dari peserta pemilu yang masih belum mencerminkan kondisi riil di lapangan, yakni banyak yang belum sesuai dengan aktivitas kampanye dan hal tersebut telah dapat dikonfirmasi oleh peserta pemilu yang hadir ketika ditanyakan mereka mengakuinya" terang Muslim. Ia juga mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan kondisi riil di lapangan akan tetapi dalam aspek ketentuan formalnya sudah sesuai untuk memenuhi laporan dana kampanye. "KPU dalam hal pelaporan dana kampanye akan selalu memperbaiki regulasi maupun dari aplikasinya, sehingga melalui kegiatan evaluasi ini ke depan laporan dana kampanye diharapkan dapat mengakomodir seluruh substansi pelaporan" jelasnya. Disampaikan juga di dalam forum oleh Komisioner Divisi Hukum, Munjiatun Mukarromah, S.Pd.I bahwa di Cilacap tidak ada satupun partai peserta pemilu maupun caleg yang terkena sanksi terkait dana kampanye, mulai dari pembukaan rekening, penyerahan laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye hingga akhir tidak ada masalah. "Dalam seluruh periode Laporan Dana Kampanye, di Kabupaten Cilacap tidak ada peserta pemilu maupun caleg terpilih yang terkena sanksi yang berkaitan dengan laporan dana kampanye," ujarnya. Kesimpulan akhir acara, laporan dana kampanye menjadi bagian prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga teknis penyusunan harus sistematis dan transparan. Acara ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab dan masukan oleh seluruh peserta rapat evaluasi agar dalam penyusunan laporan dana kampanye kedepannya dapat dilakukan perbaikan dari segi regulasi maupun aplikasi dana kampanye

Kunjungan Graha Cerdas Pemilu KPU Kabupaten Cilacap

Pada hari ini Senin 18 November 2019 KPU Kabupaten Cilacap kedatangan tamu dari SMP Negeri 3 Cilacap. Diantaranya yang hadir adalah Guru Mata Pelajaran PKN beserta siswa siswinya. Kunjungan kali ini bukan dalam rangka demonstrasi apalagi demo panci anti panas, akan tetapi dalam rangka penambahan wawasan kepemiluan yang ada kaitannya dengan mata pelajaran PKN. Nampak antusiasme dari siswa siswi saat paparan tentang kepemiluan yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Cilacap Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) terlebih saat materi-materi yang disampaikan adalah hal-hal yang baru bagi siswa siswi. Ditambah dengan pemutaran film documenter yang menceritakan apa kapan dan bagaimana sejarah pemilu dari sejak tahun 1955 hingga sekarang. Di sela-sela kegiatan paparan, Bapak Muhni membagikan beberapa bingkisan bagi siapa saja yang dapat menjawab beberapa pertanyaan. Sangat interaktif rupanya saat Tanya jawab dan semangat. Kunjungan diakhiri dengan penyerahan Plakat dari KPU kepada Guru Pembimbing dan sesi foto bersama.

KPU Kabupaten Cilacap Melaksanakan Rakor Evaluasi Fasilitasi Kampanye

Pada hari Kamis 8 Agustus 2019, dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Cilacap dihadiri oleh KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP serta partai politik peserta pemilu tahun 2019.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, menekankan bahwa feedback sangat diperlukan untuk memberikan saran dan kritik terhadap pelaksanaan fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan kembali bahwa kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu. Bahwa Prinsip Kampanye adalah Jujur, terbuka dan dialogis. Dimana  kampanye, merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab. Pendidikan politik dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu. (peserta Pemilu adalah Partai Politik (Pemilu DPR dan DPRD, Pasangan Calon Pilpres; perseorangan untuk Pemilu anggota DPD).“Rapat yang kita laksanakan hari ini adalah kegiatan evaluasi yang secara umum dapat dimaknai sebagai suatu proses identifikasi untuk mengukur/ menilai apakah fasilitasi kampanye sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai, evaluasi ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam mengumpulkan informasi mengenai implementasi regulasi, metode, Sumberdaya manusia, peralatan, dimana informasi tersebut akan dipakai untuk menentukan alternatif terbaik dalam membuat keputusan. Evaluasi sangat dibutuhkan sehingga meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan.” “Secara khusus atau spesifik, kegiatan hari ini membahas fasilitasi kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan masukan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Apakah masih akan diberlakukan fasilitasi dalam bentuk dan format tersebut?”. tegas ketua KPU Kabupaten CilacapSelanjutnya acara rakor diisi dengan paparan dan diskusi yang dipandu Komisioner M. Muhni, S.Pd.I. terkait fasilitasi APK dan paparan kontribusi stakeholder dari Polres Cilacap, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah (Satpol PP, Kesbangpol dan Bagian Tata Pemerintahan.“Apa yang menjadi hasil evaluasi ini akan menjadi catatan sehingga diharapkan dilakukan perbaikan pada pelaksanaan fasilitasi kampanye Pemilu dan Pilkada dimasa yang akan datang. Namun semua itu tentu tetap mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang ada". tutur Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas, M. Muhni.

Raker Pengelolaan Eks Logistik dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

Minggu, 28 Juli 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap mengadakan Rapat Kerja Pengelolaan eks Logistik dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak 2019 dengan Panitia pemilihan kecamatan dan sekretariat  Panitia pemilihan kecamatan se kabupaten cilacap, di Rumah makan Sari Rasa Sampang. Hadir pada raker sebanyak 197 orang terdiri 5 anggota komisioner, 120 anggota PPK dan 72 sekretariat PPK. Pelaksanaan berlangsung pukul 10.WIIB sd Pukul 16.00 WIB di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kab Cilacap Bpk. Handi Tri Ujiono. Diawal acara dalam  memberikan sambutannya, Ketua KPU Kab Cilacap menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemilu yang telah bekerja keras sehingga pemilu berjalan aman dan lancar. Disampaikan pula bahwa Pemilu di kabupaten cilacap tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).Ditempat terpisah divisi sosialisasi, parmas dan pendidikan pemilih dan SDM menyampaikan bahwa raker ini penting karena : Perlu pembahasan kepastian waktu penarikan jenis  logistic paska pemilu  yang masih terdapat di gudang KPU tiap kecamatan, seperti Kotak dan bilik suara, serta jenis-jenis surat suara yang selama ini belum ditarik sampai dengan putusan MK tentang sengketa, sedangkan masa jabatan PPK sendiri telah habis masa jabatanya sd bulan juni 2019, sehingga raker ini sekaligus sebagai tempat perpisahan. Berdiskusi secara keseluruhan di setiap tahapan  proses pemilu sehingga dapat menilai dan mengukur keberhasilan dan kekurangan yang berdasarkan regulasi. Hasil diskusi ini dituangkan dalam Daftar iventarisir masalah (DIM) yang nantinya  sebagai bahan pembenahan internal didalam melaksanakan penyelenggaraan baik pemilu maupun pilkada di Kabupaten Cilacap akan lebih baik.