Berita Terkini

Nonton Bareng Debat Capres Pemilu Tahun 2019

KPU kabupaten Cilacap mengadakan nonton bareng Debat Capres pertama Pemilu Tahun 2019, dalam acara tersebut dihadiri jajaran Komisioner KPU, Sekertaris KPU, para staf dijajaran KPU Kabupaten Cilacap, dan masyarakat sekitar Kantor KPU Kabupaten Cilacap serta juga mengundang PPK dari Kecamatan Eks Kotif. Tujuan dari nonton bareng adalah sebagai sarana untuk mensosialisasikan dan mengenal para Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan mengikuti kontestasi Pilpres Tahun 2019.   Burhani Alrasyid

Rapat Kordinasi Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019

Semakin dekatnya waktu Pemilihan Umum 2019, KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapat Kordinasi Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 dan Konsolidasi Parmas. Yang dilaksanakan pada hari Kamis 17 januari 2019 bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Cilacap jam 10.00 WIB, Rapat sendiri di buka oleh Bp. Handi Tri Ujiono Ketua KPU Kabupaten Cilacap dilanjutkan Penyampaian Materi oleh Bp. M. Muhni, Spd.I Anggota KPU Kabupaten Cilacap Divisi SDM,Sosparmas dan Pendidikan Pemilih. Rapat dihadiri seluruh PPK yang ada di Kabupaten Cilacap perwakilan dari Ketua PPK dan Anggota PPK divisi Logistik serta Bawaslu Kabupaten Cilacap. Adapun tujuan rapat adalah untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi antara KPU kabupaten Cilacap dan semua PPK yang ada di Kabupaten Cilacap agar nantinya semua tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 bisa berjalan dengan lancar dan baik sampai hari pencoblosan serta setelah pencoblosan. Burhani Alrasyid

KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) CILACAP, AKAN REKRUT 41.083 orang sebagai PETUGAS KPPS PEMILU 2019

  Dibutuhkan tenaga yang cukup banyak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap akan segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019, pendaftaran akan dibuka mulai sekitar pertengahan Februari  2019 hal ini kami menyapaikan lebih awal agar warga kabupaten Cilacap yang berminat menjadi Petugas KPPS nanti sudah mempersiapkan diri pada saat pendaftaran dibuka. Anggota KPPS yang akan direkrut berjumlah 41.083 orang. Petugas KPPS akan tersebar di 5.869 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing TPS dibutuhkan 7 orang anggota KPPS. Komisioner Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Cilacap Bp. Muhammad Muhni, S.Pd.I mengatakan, untuk menjadi anggota KPPS harus tidak pernah menjadi anggota KPPS selama dua periode. Bukan hanya pada pemilu tapi juga pemilihan Kepala Daerah. Persyaratan lain, calon KPPS tidak memiliki ikatan pernikahan dengan sesame penyelenggara pemilu pada semua tingkatan. "Penyelenggara pemilu yang dimaksud dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu adalah KPU, Bawaslu dan DKPP dan jajarannya," Selain itu, harus berusia paling rendah 17 tahun. Pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat dan berdomisili di wilayah Desa atau Kelurahan setempat. Petugas KPPS juga harus memiliki integritas, non partisan dan bersikap jujur serta adil. KPPS harus pula memiliki kemandirian, kompetensi dan kemauan bekerja. "Integritas adalah harga mati bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan, karena dengan integritas akan menumbuhkan kepercayaan public terhadap penyelenggaraan Pemilu," Secara rinci syarat menjadi Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS Pemilu 2019 berdasarkan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 yakni : Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS meliputi: Warga negara Indonesia Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat perryataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan Tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Burhani Alrasyid              

Barisan Hitam Sambangi Kpu Kab. Cilacap

Cilacap, Komisoner Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap, Kamis 10 Januari 2019 dikagetkan oleh kehadiran Sekelompok barisan dengan seragaam hitam - hitam dan berpenampilan nyentrik. Kekhawatiran ini dirasakan oleh para komisioner, “Jangan – jangan akan mendemo KPU terkait ketidakpercayaan atas berita hoaks surat suara tercoblos apa yah tegas Muhni“ salah satu komisioner Kab. Cilacap Setelah dikonfirmasi ternyata kelompok ini mengatasnamakan Tikus Pithi Hanura Baris, perwakilan Kabupaten Cilacap yang dipimpin oleh Sudiyono. TPHB meminta ijin dan mohon waktu untuk melaksanakan orasi di halaman Kantor KPU Kab. Cilacap. Dalam orasinya TPHB mengatasnamakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kehadapan KPU, agar KPU membuka pencalonan Presiden dan Wakil Presiden melalui jalur Independen. Karena selama ini Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden harus diusung oleh Parpol dan gabungan beberapa Parpol, kata Sudiyono. Orasi Tikus Pithi Hanura Baris mendapat pengawalan ketat dari Polres Cilacap, dikhawatirkan akan terjadi sesuatu karena situasi politik semakin memanas. Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polres Cilacap, semula diperkirakan anggota yang akan mengikuti penyampaian aspirasi sejumlah 100 orang.  Namun demikian pada pelaksanaanya setelah kami pantau hanya sekitar 30 orang. Berbagai sumber menceritakan, bahwa TPHB ini ada sudah lama, anggotanya tersebar dari berbagai wilayah, bahkan saat proses Pilgub Jateng 2018, ternyata kelompok ini juga ikut mendaftar sebagai Cagub & Cawagub ke Kantor KPU Provinsi Jateng.  Perlakuan KPU Provinsi Jateng juga memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, saat pengumuman TPHB dinyatakan tidak lolos. TPHB kelihatannya organisasi terstruktur dan mempunyai tujuan jangka panjang, step by step aspirasi ini disampaikan dibeberapa wilayah di Jateng, DIY dan Jatim.  Bagus juga rencananya, tapi kalau saat ini agar KPU bisa membuka jalur pendaftaranya sudah ketinggalan proses, disamping itu regulasi yang mengaturnya belum ada tegas Handi Tri Ujiono ketua KPU Kab Cilacap. Redaktur, 4b4h Ewenk 100119  

Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019

Rabu, 02 Januari 2019, Waktu jam 09.00 WIB bertempat di Aula Rapat Kantor BKPPD Kabupaten Cilacap telah melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2019 berdasarkan Keputusan MK no. 31/PUU-XV!/2018 tentang proses penambahan jumlah PPK, ditetapkan kembali minimal 5 orang untuk Pemilihan Umum Tahun 2019. Maka di kabupaten Cilacap bertambah menjadi sejumlah 48 orang sebanyak 24 Kecamatan, masing-masing Kecamatan bertambah 2 orang. Pelantikan di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap Bp. Handi Tri Ujiono, sekaligus pengambilan sumpah janji sebagai Anggota PPK Pemilihan Umum Tahun 2019, dan dilanjutkan pembekalan tugas-tugas bagi Anggota PPK yang baru oleh KPU Kabupaten Cilacap.                                                                                          Burhani Alrasyid

Rapat Penyampaian Progres Penyusunan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Rabu, 27 Desember 2018, Jam 09.00 WIB bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Cilacap dilaksanakan Rapat Penyampaian progress penuyusunan laporan dana kampanye (LPSDK). Peserta rapat Operartor dan Bendahara Peserta Pemilu Tahun 2019.  Acara dibuka oleh Ibu Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Cilacap,  dilanjutkan pemaparan tentang substans itransaksi penerimaan sumbangan bahan kampanye dana alat peraga kampanye dibantu oleh Dading Ardiyanto selaku Operator  untuk memaparkan tatacara pengoperasian aplikasi SIDAKAM V19.2 dalam penyusunan LPSDK.  Adapun tujuan rapat adalah untuk mengetahui progress  penyusunan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan juga sekaligus menghimbau kepada seluruh Operator   Partai Politik untuk dapat pro aktif mengunjungi Help Desk Dana Kampanye yang telah disediakan KPU Kabupaten Cilacap jika mengalami kesulitan dalam penyusunan LPSDK.                                                                                                                          Burhani Alrasyid