Berita Terkini

Ora Nasdem Ora Marem

Ora NasDem ora Marem (tidak NasDem tidak Puas) demikian slogan Partai NasDem yang terpampang pada Baliho seukuran 3x4 meter di beberapa sudut wilayah di Kabupaten Cilacap. Partai NasDem telah siap untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Syarat ketentuan sebagaimana PKPU 6 tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik perserta pemilu yang menyangkut kepengurusan, keterwakilan perempuan, keberadaan kantor dan Keanggotaan Partai Politik, telah disiapkan sebagaimana dijelaskan oleh Minto, SH (Bendahara DPD Partai NasDem) Kabupaten Cilacap di hadapan komisioner KPU saat visitasi KPU ke Partai NasDem pada Selasa (14/12) di kantor DPD Partai NasDem Jl. Pemintalan kel No.55 A, RT.08/RW.06.
Visiting diterima Bendahara DPD Partai NasDem (Minto, SH) dan jajaran pengurus lainnya, sementara Ketua DPD (Ammy Amalia Fatma Surya, SH., M.Kn) Ijin tidak bisa menyambut tim dari KPU Kabupaten Cilacap.
Weweng Maretno,S.Sos (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I (Divisi Hukum), M Muhni, S.Pd.I (Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM ) serta Ami Purwandari, SE (Divisi Program dan Data) berkunjung untuk berkoordinasi dengan partai politik tingkat kabupaten dalam rangka persiapan partai menuju peserta pemilu 2024.
Desain Surat Suara akan disederhanakan demikian pula formulir-formulir lainnya yang dipergunakan untuk penghitungan dan rekap. KPU RI telah mensimulasikan Surat Suara yang akan dipergunakan 2024 nanti, ini untuk menjawab beberapa permasalahan pemilu 2024. Weweng Maretno memberikan paparan bentuk Surat Suara dan cara memberikan hak suara dengan model satu Surat Suara untuk lima jenis pemilu. Kita tunggu lebih lanjut keputusannya. Weweng Maretno kembali menyarankan agar sedapat mungkin parpol meng-update informasi. NasDem melalui balitbangnya untuk mencermati dan menganalisis kenapa Surat Suara tidak sah masih tinggi pada Pemilu 2019.  Sedangkan informasi tentang pemilihan KPU Kabupaten Cilacap sedang merancang kebutuhannya diperkirakan dibutuhkan biaya lebih dari 87 Milyar, tapi karena berbarengan dengan Pemilihan Gubernur diharapkan ada sharing pembiayaan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten.
Sikap Partai tentang penataan Dapil, Minto balik bertanya, apakah ada parpol yang ingin dapilnya berubah dari pemilu 2019.  Melihat data penduduk wajib rekam KTP elektronik sampai dengan November 2024 diperkirakan mencapai 1.829.422, jumlah pemilih baru merupakan segmen yang harus difokuskan.
Bendahara DPD sangat berterima kasih atas visiting KPU, karena KPU telah memberikan wawasan informasi dan motivasi ke Partai sehingga kedepan akan lebih siap, tandasnya.


(news 4B4H WWG 41) 14/12/2021
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali