Berita Terkini

Divisi Teknis Lakukan Sinkronisasi Kegiatan Dalam Rangka Sambut Tahapan Pemilu.

KPU Kabupaten Cilacap mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang bertajuk Rapat Koordinasi Rencana dan Sinkronisasi Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026 Dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil DPRD KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah (11/2/26). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta staff terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Forum ini diselenggarakan atas menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan KRU RI. KPU Provinsi Jawa Tengah ingin menyamakan pemahaman seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam merancang Dapil dalam rangka menyambut Pemilu berikutnya. Dalam zoom tersebut, Muhammad Machruz selaku Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah memaparkan materi Rencana dan Sinkronisasi Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026 Dan Persiapan Simulasi Penataan Dapil DPRD. Dalam forum tersebut, ada 5 fokus kegiatan Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota, yaitu FGD pembahasan rancangan revisi UU Pemilu, FGD dan simulasi penataan Dapil DPRD Kabupaten, menyusun artikel tentang Pemilu dan Pemilihan, Rakor Fasilitasi PAW Anggota DPRD, Rakor Pemutakhiran Data partai Politik. Melalui kegiatan ini KPU Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah bisa mempersiapkan data Pemilu karena antusiasme masyarakat dalam mengakses data dan melaksanakan dengan baik kegiatan kegiatan Divisi Teknis yang akan datang. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  

Ketua KPU Cilacap Hadiri Festival Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI

Cilacap – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, S.Sos, menghadiri kegiatan Festival Aspirasi yang diselenggarakan oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Senin, 8 Februari 2026. Kehadiran Ketua KPU Cilacap dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Cilacap dalam mendukung ruang partisipasi publik serta penguatan komunikasi antara masyarakat dan lembaga negara. Festival Aspirasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta masukan secara langsung kepada perwakilan rakyat. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Cilacap turut menunjukkan perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang terbuka, responsif, dan mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan partisipatif. Kegiatan Festival Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyampaian aspirasi secara konstruktif dalam sistem demokrasi.

KPU Kabupaten Cilacap Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik kepada KI Provinsi Jawa Tengah

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyerahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2026). Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh M. Muhni, Anggota KPU Kabupaten Cilacap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, didampingi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta staf sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Laporan Pelayanan Informasi Publik ini merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU Kabupaten Cilacap dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pengelolaan dan pelayanan informasi. M. Muhni menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Pelaporan ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja PPID dalam memberikan layanan informasi publik. “Penyerahan laporan ini merupakan wujud keseriusan KPU Kabupaten Cilacap dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Dengan diserahkannya laporan ini, KPU Kabupaten Cilacap berharap dapat terus bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Divisi Sosdiklih Parmas & SDM.

KPU Cilacap jalin Komunikasi demi Harmonisasi

KPU Kabupaten Cilacap mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang bertajuk Monitoring, Supervisi dan Penguatan Lembaga dalam proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (6/2/26). Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta staff terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Forum ini diselenggarakan atas surat KPU RI tentang Monitoring, Supervisi dan Penguatan Lembaga dalam Proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH). KPU Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan seluruh Kabupaten/kota di Jawa Tengah tidak ada yang mengalami proses pemeriksaan oleh APH pasca Pemilu maupun Pemilihan. Dalam kegiatan tersebut, Mey Nurlela selaku ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah memaparkan materi sekaligus memberikan pertanyaan secara bergiliran terkait kelembagaan yang ada di KPU Kabupaten/Kota. Weweng Maretno selaku Ketua KPU Kabupaten Cilacap memberikan jawaban dalam zoom tersebut bahwa situasi forkopimda yang ada dari mulai Kapolresta serta Dandim yang sudah berganti dan serta Kajari yang masih menjabat dan belum ada pergantian. Weweng juga menyampaikan untuk saat ini belum bisa bertemu secara langsung dengan Kapolresta baru, namun untuk hubungan kelembagaan masih berjalan dengan baik. KPU Kabupaten Cilacap selalu berkeja sama dengan forkopimda selama Pemilu dan Pilkada yang sudah berlangsung 2024 lalu dari mulai Daftar Pemilih, Pencalonan, Logistik, hingga Penetapan Calon terpilih. Untuk saat ini belum ada kerjasama lanjutan baik dari Polresta, Kodim, dan Kajari. Selama ini, komunikasi dengan Polresta, Kodim, dan Kajari belangsung dengan baik dan lancar, hal ini perlu dilakukan demi belangsungnya harmonisasi antara KPU Kabupaten Cilacap dengan forkopimda. Melalui kegiatan ini KPU Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tidak ada yang berurusan dengan APH pasca Pemilu maupun Pilkada. Subbag TPPH

Tingkatkan Kepedulian Sosial, KPU Cilacap Gelar Santunan dan Doa Bersama

Cilacap — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan santunan dan doa bersama dengan teman-teman dari Yayasan Rumah Yatim Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Februari 2026 di Aula Kantor KPU Cilacap. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (SOSDIKLIH PARMAS) KPU Cilacap, Muhni, S.Pd.i dan Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap Reno Tri Jaya, S.E.,M.M. Serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Cilacap. Acara diawali dengan sambutan dari Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Cilacap dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dari perwakilan Yayasan Rumah Yatim Cilacap. Dalam sambutannya, Muhni menyampaikan pentingnya menumbuhkan nilai kebersamaan dan rasa syukur pada setiap hal kecil yang bermakna dalam hidup kita. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum dalam mempererat tali silaturahmi di lingkungan KPU Cilacap. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, KPU Cilacap berharap dapat menumbuhkan rasa semangat, kepercayaan diri, dan harapan bagi teman-teman dari Yayasan Rumah Yatim Cilacap untuk terus melangkah, belajar, dan meraih cita-cita di masa depan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan tugas KPU Cilacap ke depan.

KPU Kabupaten Cilacap Selenggarakan Rapat Penyusunan Kartu Kendali SPIP Bulan Januari 2026

CILACAP- KPU Kabupaten  Cilacap menyelenggarakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis, 5 Februari 2026 yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap (Weweng Maretno) dengan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, para Kasubag, operator SPIP dan Staf Terkait. Rapat Pleno SPIP dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap lalu dipandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dilanjutkan pemaparan progress dan kendala Penyusunan SPIP Bulan Januari 2026 oleh Operator SPIP (Zulfan Hikami) dan ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap (Reno Tri Jaya). Rapat Pleno penyusunan Kartu Kendali SPIP yang dilaksanakan setiap bulannya bertujuan untuk pemenuhan kewajiban dalam bentuk pelaporan kartu kendali SPIP. SPIP adalah pengendalian internal yang ada di lingkungan satker, sehingga masing-masing satgas perlu melakukan pengawasan terhadap unsur-unsur yang ada. Berkaitan dengan kartu kendali sampai dengan bulan februari ini belum ada data reviu kekurangan pada kartu kendali yang telah diunggah pada e-spip. Dalam pengunggahan kartu kendali pada e-spip presentase kelengkapannya adalah 100% akan tetapi e-spip tidak bias mendeteksi adanya human error seperti kesalahan penulisan tanggal atau bulan dalam kartu kendali. Untuk penyusunan laporan SPIP sendiri di Kabupaten Cilacap berdasarkan pada Peraturan Pemerintah no 60 tahun 2008, PKPU no 8 tahun 2023 dan Kpt no 1356 tahun 2023. Tujuan laporan SPIP adalah sebagaimana tertera pada surat Dinas Sekjed KPU RI no 804 tahun 2025 diantaranya adalah untuk mitigasi resiko minimal atas kegiatan yang berkaitan di bidang Kepegawaian, keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa dan Evaluasi kinerja. Harapan dalam kegiatan ini adalah penyusunan SPIP dapat dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ditentukan. Divisi Hukum dan Pengawasan (Aini)