KPU Kabupaten Cilacap mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang bertajuk Monitoring, Supervisi dan Penguatan Lembaga dalam proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (6/2/26).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan seluruh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta staff terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Forum ini diselenggarakan atas surat KPU RI tentang Monitoring, Supervisi dan Penguatan Lembaga dalam Proses Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).
KPU Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan seluruh Kabupaten/kota di Jawa Tengah tidak ada yang mengalami proses pemeriksaan oleh APH pasca Pemilu maupun Pemilihan. Dalam kegiatan tersebut, Mey Nurlela selaku ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah memaparkan materi sekaligus memberikan pertanyaan secara bergiliran terkait kelembagaan yang ada di KPU Kabupaten/Kota.
Weweng Maretno selaku Ketua KPU Kabupaten Cilacap memberikan jawaban dalam zoom tersebut bahwa situasi forkopimda yang ada dari mulai Kapolresta serta Dandim yang sudah berganti dan serta Kajari yang masih menjabat dan belum ada pergantian. Weweng juga menyampaikan untuk saat ini belum bisa bertemu secara langsung dengan Kapolresta baru, namun untuk hubungan kelembagaan masih berjalan dengan baik.
KPU Kabupaten Cilacap selalu berkeja sama dengan forkopimda selama Pemilu dan Pilkada yang sudah berlangsung 2024 lalu dari mulai Daftar Pemilih, Pencalonan, Logistik, hingga Penetapan Calon terpilih. Untuk saat ini belum ada kerjasama lanjutan baik dari Polresta, Kodim, dan Kajari.
Selama ini, komunikasi dengan Polresta, Kodim, dan Kajari belangsung dengan baik dan lancar, hal ini perlu dilakukan demi belangsungnya harmonisasi antara KPU Kabupaten Cilacap dengan forkopimda.
Melalui kegiatan ini KPU Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tidak ada yang berurusan dengan APH pasca Pemilu maupun Pilkada.
Subbag TPPH