Cilacap – Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), KPU Kabupaten Cilacap melaksanakan audiensi bersama dengan komisi A DPRD Kabupaten Cilacap pada hari kamis, 23 April 2026 di ruang rapat paripurna 1 kantor DPRD Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan audiensi ini diikuti oleh M.Muhni selaku Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM, Sinoto Hadi Warno selaku Kadiv Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, serta Khamilin selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi. Selain itu turut serta pula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH) KPU Cilacap. Kegiatan audiensi dibuka oleh Suheri selaku ketua komisi A DPRD Cilacap dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan terkait penyampaian maksud dan tujuan audiensi oleh KPU Cilacap. Melalui pelaksanaan audiensi ini KPU Cilacap berupaya untuk dapat menjaring aspirasi dari Komisi A DPRD Cilacap berkaitan dengan saran atau masukan terhadap adanya revisi undang-undang pemilu yang saat ini tengah di bahas ditingkat pusat. Melalui forum ini Komisi A DPRD Cilacap menyampaikan harapannya agar ke depan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dapat semakin baik. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian penting guna mendukung terselenggaranya pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan daerah dalam menyikapi dinamika regulasi kepemiluan. Selaku penyelenggara Pemilu pada tingkat kabupaten/kota, KPU Cilacap selalu berupaya untuk dapat menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu sehingga dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. Subbag Parmas&SDM