Berita Terkini

Semarak Bulan Suci Ramadhan, KPU Cilacap Gelar Ngaji Bareng Refleksi Ramadhan

Cilacap – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Ngaji Bareng Refleksi Ramadhan pada hari jumat 27 Februari 2026 dengan tema “Golongan orang yang dirindukan surga”. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor KPU Cilacap dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Cilacap beserta seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Cilacap. Acara dibuka dengan sambutan oleh Weweng Maretno, S.Sos. selaku ketua KPU Cilacap yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Quran dan tausyiah agama dari M. Muhni, S. Pd.i selaku ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. (Sosdiklih, Parmas dan SDM). Dalam kesempatan tersebut, Muhni menyampaikan bahwasannya terdapat empat (4) golongan orang yang dirindukan oleh surga, yaitu orang yg senantiasa membiasakan lisannya dalam membaca Al-Quran, orang yang menjaga lisannya dari kebohongan dan ghibah, orang yang memberi makan fakir miskin, dan orang yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Selain itu disampaikan juga bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang Istimewa karena setiap ketaatan yang dikerjakan akan dilipat gandakan pahalanya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan serta mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan KPU Cilacap. subbag parmas&sdm

RENCANA TERUKUR LAPORAN CEPAT TERSAJI

Cilacap – Rapat koordinasi internal perencanaan kegiatan, rutin dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap.  Penyusunan rencana kegiatan bulan berikut, terjadwal dalam matrik dilaksanakan pada minggu terakhir, tanggal dan waktunya disesuaikan dengan kegiatan lain yang lebih prioritas. Pada bulan Februari ini rapat dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2026 pukul 13.30 wib.  Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno berikan arahan bahwa pada bulan Maret 26 perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain ; hari libur dan cuti bersama (18,19,20,23,24), libur sabtu/minggu (1,7,8,14,15,21,22,28,29) Hari efektif (2,3,4,5,6,9,10,11,12,13,25,26,27,30,31) hanya 15 hari efektif Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI maupun KPU Provinsi yang mengikutsertakan KPU Kabupaten adalah prioritas, selanjutnya laksanakan rencana terprogram disatker KPU Kabupaten Cilacap. Seluruh pegawai agar bertanggungjawab apa yang telah dilaksanakan, karena kerja berdasarkan output, Ketika ada rencana yang jelas tidak akan kesulitan dalam penyampaian laporan harian pada setiap bulannya. Subbag Rendatin

Kajian Rutin Kamis Sesuatu dengan Tema Menuju Zero Sengketa Menyelenggarakan Pilkada yang Memuaskan Semua Pihak Dari Putusan MK di Pilkada 2024

CILACAP- Kamis, 19 Februari 2026 KPU Kabupaten Cilacap hadir dalam “Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XLI Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 dengan Tema “Menuju Zero Sengketa: Menyelenggarakan Pilkada Yang Memuaskan Semua Pihak, Belajar Dari Putusan MK di Pilkada 2024” yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Melalui Zoom meeting.  Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap. Anggota KPU Kabupaten Cilacap Munjiatun Mukaromah, Sinoto Hadi Warno, M.Muhni dan Khamilin, Sekretaris KPU Kabupaten Cilacap Reno Tri Jaya, Kasubag Teknis dan Hukum Hari Sugiharto serta Staff Hukum Zulfan Hukami, Aini Auliya dan Haryono. Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dan dilanjutkan pengantar oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha. Narasumber pada kegiatan ini adalah Titi Anggraini,S.H.,M.H yang merupakan Dosen HTN Universitas Indonesia dan Ahmad Irawan, S.H.,M.H  yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI. dengan pembahasan Menuju Zero Sengketa Menyelenggarakan Pilkada yang Memuaskan Semua Pihak Dari Putusan MK di Pilkada 2024. Dalam Pemaparan materi oleh kedua narasumber menyampaikan bahwa adanya gugatan PHPU ke MK pada Pilkada 2024 manajemen reputasi, negosiasi politik, dan pelampisan emosi. Faktor pihak yang mempengaruhi dalam PHPU Pilkada yaitu KPU sebagai Lembaga penyelenggara harus memperhatikan aturan yang berlaku, Bawaslu sebagai Lembaga pengawas harus memperhatikan dalam pengambilan Keputusan dan Pihak atau Pasangan Calon yang harus bersih dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap tahapan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Tujuan dari Kegiatan ini mengkaji secara detail terkait sengketa dan dinamika yang terjadi pada saat tahapan Pilkada 2024, Permasalahan yang dihadapi, Permasalahan yang digugat di MK dan Putusan yang dikeluarkan oleh MK dan serta bagaimana Penyelesainnya. Bahwa dari putusan MK terhadap PHPU Pilkada 2024 menjadi media belajar dan rujukan untuk melakukan antisipasi masalah di tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. subbag TPPH

Hadiri Talk to Me KPU Jateng, KPU Cilacap Upayakan Peningkatan Kapasitas Badan AdHoc

Cilacap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan Talk to Me yang diselenggarakan oleh divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Jawa Tengah pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform zoom meeting. Acara Talk to Me kali ini mengangkat tema “Refleksi Pelaksanaan PSU: Meningkatkan Kapasitas Badan AdHoc” dengan narasumber Andis Yuli Pamungkas, S.H dari KPU Karanganyar dan Iswandi Ismail, S.AN. dari KPU Palopo. Acara dibuka oleh sambutan dari ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, S.Sos. Dalam sambutannya Handi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemilu yang harus disikapi secara profesional. Evaluasi terhadap pelaksanaan PSU menjadi penting guna memperkuat kapasitas badan ad hoc, baik terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pada kegiatan ini masing-masing narasumber membagikan pengalamannya terkait teknis dan strategi koordinasi yang dilakukan dalam pelaksanaan PSU, termasuk penguatan supervisi, mitigasi potensi kendala di lapangan, manajemen sumber daya manusia, peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis, evaluasi pasca pelaksanaan, serta optimalisasi peran badan ad hoc dalam memastikan tahapan berjalan sesuai regulasi. Harapannya dengan demikian dapat menambah wawasan peserta acara dalam upaya meningkatkan kapasitas badan AdHoc. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu menjadi ruang sharing dan kolaborasi antar jajaran KPU se- Provinsi Jawa Tengah, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi penguatan kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. Subbag Parmas & SDM

KPU Kabupaten Cilacap Sukses Laksanakan Lelang BMN Kendaraan Roda 4 (Empat)

CILACAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap sukses menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan bermotor roda 4 (empat) pada hari Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Cilacap ini merupakan bagian dari upaya penghapusan dan optimalisasi aset negara. Proses lelang dipimpin langsung oleh Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, Bapak Bahtiar Hari Murti, dengan didampingi oleh dua orang staf. Kehadiran tim KPKNL Purwokerto memastikan seluruh tahapan lelang berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan transparansi yang berlaku. Bapak Dedy Chryswanto, SE, selaku Pejabat Penjual BMN yang merupakan perwakilan dari pihak KPU Kabupaten Cilacap turut mengawal jalannya acara Lelang, beliau saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik di KPU Kabupaten Cilacap. Proses Lelang dilakukan secara transparan melalui portal lelang resmi DJKN, dengan mekanisme penawaran secara terbuka (Open Bidding) di mana para peserta dapat saling melihat nilai penawaran satu sama lain dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan laporan rekapitulasi penawaran untuk kode lot OLAL8M, objek lelang berupa 1 unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) tersebut dinyatakan LAKU. Persaingan berlangsung cukup ketat dengan total 33 penawaran yang masuk dari berbagai peserta. Penawaran sudah mulai masuk sejak tanggal 19 Februari 2026 pukul 12:45 WIB dengan nilai awal Rp 29.437.000,00. Penawaran tertinggi diberikan oleh Bapak Agus Muljono SE sebesar Rp. 61.437.000 pada pukul 10:29 WIB tanggal 20 Februari 2026. Sesuai dengan ketentuan lelang, peserta yang mengajukan nilai penawaran tertinggi dan diterima oleh sistem terlebih dahulu yang dapat disahkan sebagai pemenang. Dalam hal ini, Bapak Agus Muljono SE berhasil memenangkan lelang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp. 61.437.000 selisih Rp. 5.000.000 dari penawaran di bawahnya yang ditawarkan oleh Bapak Moh Abd Malik Faruq Amrulloh yaitu sebesar RP. 56.437.000.

KPU Cilacap Bahas Proyeksi Anggaran Pilkada 2029

Cilacap, 20 Februari 2026 – KPU Kabupaten Cilacap menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka penyusunan proyeksi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada Tahun 2029, yang nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka saving anggaran pilkada 2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Cilacap dan diikuti oleh jajaran komisioner, Sekretaris, serta unsur sekretariat. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan KPU Provinsi Jawa Tengah terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2029. Penyusunan proyeksi anggaran dilakukan sebagai langkah awal perencanaan, mengingat pentingnya kesiapan pendanaan sebelum tahapan resmi dimulai. Dalam pembahasan, disepakati sejumlah asumsi dasar, antara lain proyeksi jumlah pemilih sebanyak 1.550.375 pemilih, 3.121 TPS, serta estimasi maksimal 9 pasangan calon. Perhitungan juga mempertimbangkan asumsi inflasi sebesar 5 persen per tahun hingga 2029. Berdasarkan hasil rapat, estimasi anggaran Pilkada 2029 diproyeksikan meningkat sebesar 49 persen dibandingkan anggaran Pilkada 2024 sebesar.  Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara bertahap dan hasilnya disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.