Berita Terkini

Keputusan Penetapan Calon Terpilih Disampaikan Ke KPU RI

Jakarta - Rabu, 12 Februari 2025 Ketua dan anggota KPU Kabupaten Cilacap beserta kasubag Teknis dan Hukum menyerahkan Surat Keputusan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap terpilih ke KPU Republik Indonesia.   Kegiatan penyerahan Surat Keputusan tersebut Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pasal 60 Ayat (4) dan Pasal 62 Ayat (4), KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan surat Keputusan penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kepada KPU Republik Indonesia. Prosesi penyerahan diterima langsung oleh kasubag pencalonan KPU RI lantai 3 didampingi Ketua KPU Provinsi dan anggota. Editor : Abahewenk 12 Feb 2025

Hindari Sasaran Audit, Laksanakan Kepatuhan Rutinitas Laporan

KPU CILACAP - Jum’at, 7 Feb  25 Ketua dan anggota KPU Kabupaten Cilacap beserta jajaran secretariat melaksanakan rapat pleno terkait Sisten Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Rapat dilaksanakan di Aula kantor KPU Kabupaten Cilacap yanf dimulai pukul 14.00 WIB. Divisi Hukum dan Pengawasan, Munjiatun Mukaromah, menginformasikan bahwa Cilacap dalam pelaporan SPIP minim catatan dari pimpinan, untuk itu agar tradisi yang baik perlu dipertahankan.   SPIP merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manajemen pemerintahan yang berfungsi untuk memastikan bahwa semua proses dan aktivitas dalam organisasi pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengendalian intern yang efektif mencakup beberapa aspek, antara lain: 1.    Keandalan Pelaporan Keuangan. 2.    Kepatuhan Terhadap Peraturan. 3.    Efisiensi dan Efektivitas Operasional.   KPU Cilacap telah mentradisikan sebagaimana hal dimaksud.     Editor: Abahewenk / 7 Feb  2025

Bupati Terpilih Diparipurnakan DPRD Kab. Cilacap

CILACAP - Kamis, 16 Januari 2025 Ketua dan anggota KPU Kabupaten Cilacap menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap untuk acara Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih pada pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2024 Rapat dipimimpin langsung oleh ketua DPRD Cilacap (Taufik Nurhidayat).  Pada kesempatan sebelum memimpin sidang, ia mempersilahkan wakil ketua lain untuk memimpin namun wakil ketua tidak ada yang bersedia.  Sisi lain mempersilahkan para eksekutif untuk menenmpati tempat duduk didepan yang masih kosong, sambil bercanda agar Sadmoko Danardhono dari Kasatpol PP untuk ajak para pimpinan OPD segera menampati kursi yang kosong. Rapat Paripurna berlangsung singkat, pada prinsipnya DPRD bekerja ada dasarnya, setiap langkah harus berdasarkan ketentuan.  Sebelum rapat disahkan mempersilahkan plt Sekretaris Dewan (Kasno) untuk membacakan Surat Keputusan KPU Cilacap, terkait hasil rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati Cilacap terpilih hasil pemilihan tahun 2024 yang telah diselenggarakan penetapannya pada tanggal 9 January 2025 lalu --------------------- Oleh : Weweng Maretno, S.Sos  

Tegakan Integritas dan Berjanji Untuk Bekerja Profesional

Cilacap - Kegiatan rutin KPU Cilacap disetiap awal tahun adalah penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja.  Penandatanganan bertempat di aula yang diawali oleh Ketua KPU, anggota serta para Kasubag dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Cilacap pada Rabu 15 Jan 25. Dasar pelaksanaan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 5/PL.01.3-Kpts/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Keputusan tersebut ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Pada kesempatan sambutan, ketua KPU memberikan apresiasi kepada 6 karyawan yang lolos menjadi PPPK sedangkan yang lain untuk bersabar menunggu berikutnya. Disampaikan pula informasi kepada seluruh pegawai bahwa Menpan RB setujui besaran gaji PPPK paruh waktu bagi PPPK paruh waktu se-Indonesia termasuk di Jawa Tengah, gaji PPPK paruh waktu maksimal setara upah minimum di suatu wilayah.   Editor     : Abahewenk 16 Jan 25

KPU Cilacap Raih Dua Penghargaan Dalam Sepekan

KPU Cilacap meraih dua penghargaan dalam sepekan pada akhir tahun 2024.  Pada malam anugerah yang diberikan oleh  Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (9-12-2024), untuk kategori Lembaga Publik Kepemiluan, KPU Cilacap menerima penghargaan dengan kategori Lembaga “Menuju Informatif”.   Satu pekan setelahnya, tepatnya pada Minggu malam (15/12/2024), dalam acara rapat koordinasi evaluasi pemilu yang diikuti Komisioner, sekretaris dan seluruh kasubbag, diakhir kegiatan pada malam anugerah, KPU Cilacap menerima penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai Juara 3 untuk kategori Manajeman Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024.   Sebagaimana diketahui bahwa Komisi Informasi (KI) adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Infromasi Publik. KI secara rutin tiap tahun menilai Lembaga publik di provinsi Jawa Tengah, salah satunya adalah Lembaga dengan kategori kepemiluan yaitu KPU dan Bawaslu. Bersamaan malam anugerah ini, KPU Provinsi Jawa Tengah, salah satu Lembaga kepemiluan dengan mendapatkan penghargaan dengan predikat “INFORMATIF”   Reporter : Ari Sukendro Editor     : Abahewenk

KPU Gelar Doa Bersama Anak Yatim

CILACAP - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap menggelar doa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan Baitul Aitam dan Yayasan Nurul Qur'an Assarifah Cilacap di kantor KPU Kabupaten Cilacap,  Jumat (13/12/2024). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf Sekretariat dan mahasiswa Magang KPU Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta dalam rangka telah dilaksanakannya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Cilacap. “Dengan dilaksanakannya Santunan dan Doa Bersama ini kami bersyukur sudah melaksanakan tahapan Pilkada di Kabupaten Cilacap dan sampai dengan saat ini kami masih diberi keselamatan dan kelancaran. Dengan berdoa bersama, terutama doa dari anak yatim ini, kami juga berharap semua personel di KPU dapat bekerja maksimal sampai dengan selesai tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024", tutup Weweng.