Berita Terkini

Rancangan Dapil DPRD Cilacap Untuk Pemilu 2024 Telah Tersusun

Pengumuman Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi dapat diunduh di tautan ini. Rabu 23 November 2022, KPU Kabupaten Cilacap telah melaksanakan rapat pleno penetapan rancangan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024. Rapat pleno yang digelar di aula KPU Kabupaten Cilacap dipimpin oleh Handi Tri Ujiono (Ketua) dan 3 komisioner lainnya, serta para kasubbag dan operator Sidapil. Weweng Maretno selaku anggota Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan paparan rancangan dapil. Menurutnya daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten Cilacap masih tetap sebanyak 6 (enam) Dapil dengan alokasi kursi yang sama dengan pemilu 2019 lalu.  Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten dalam pemilihan umum tahun 2024 diatur dalam keputusan KPU No. 457 tahun 2022, pada lampiran XII disebutkan jumlah penduduk 1.996.985 jiwa dengan jumah kursi 50. Dibandingkan dengan DAK2 yang dipergunakan pada Pemilu 2019 memang ada kenaikan jumlah penduduk sebanyak 156.391  penduduk, namun demikian kenaikan merata disetiap kecamatan, sehingga tidak berpengaruh terhadap pergeseran alokasi dari setiap dapilnya. Ketentuan lain dalam penyusunan dapil merujuk pada 7 prinsip penataan dapil yaiutu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, memperhatikan keseimbangan alokasi kursi antar dapil, integritas wilayah, Conterminus (cakupan wilayah yang sama), kohesifitas, dan prinsip kesinambungan. Memperhatikan tujuh prinsip tersebut, daerah pemilihan di Kabupaten Cilacap masih relevan dengan dapil sebelumnya. Prinsip kesinambungan menjadi pertimbangan khusus, selama dapil yang telah terbentuk sebelumnya tidak ada masalah karena pelanggaran prinsip, maka ini tetap dipergunakan. Perubahan Dapil minimal bila telah dipergunakan lebih dari 10 tahun.  Bagi peserta pemilu (partai politik) dengan dapil yang tetap tentu akan memahami arena medan peperangannya.   Bilamana terbentuk dapil baru dimungkinkan akan merubah strategi yang sebelumnya telah tersusun dan tentu akan berbiaya mahal.

KPU Cilacap Sosialisasikan Pemilu 2024 di Pantai Teluk Penyu

Hari minggu merupakan momentum bagi warga masyarakat untuk menikmati suasana liburan bersama keluarga. Dengan bermacam cara dilakukan masyarakat untuk menikmati suasana libur bersama keluarga dan teman tercinta. Tempat wisata salah satu pilihan masyarakat berkumpul menikmati suasana santai menikmati keindahan alam. Pantai Teluk Penyu Cilacap nan indah pun tak luput menjadi tujuan wisata bagi warga masyarakat cilacap dan sekitarnya untuk menuruti hasratnya suasana santai. Dengan memanfaatkan momen hari libur bagi masyarakat yang berkumpul di Pantai Teluk Penyu, KPU Cilacap Divisi Sosialisasi Data Pemilih bersama Divisi Data dan Informasi melaksanakan sosialisasi pemilu tahun 2024. Sosialisasi kali ini menyampaikan informasi tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada hari Rabu 14 Februari 2024. Informasi ini disampaikan secara langsung kepada warga masyarakat Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim KPU Cilacap dari Divisi Sosdiklih M. Muhni dan Kasubbag Perencanaan Ibu Laila Isnaini didampingi tim sekretariat. Selain hari dan tanggal pemingutan suara, KPU Cilacap juga melakukan layanan cek data pemilih bagi masyarakat melalui layanan cekdptonline.kpu.go.id. Dalam kesempatan ini masyarakat pengunjung pantai diberikan informasi dan diajak untuk nge-cek data pemilih secara langsung melalui perangkat handphone mereka masing-masing. Ramainya suasanya pantai menjadi pendukung tingginya respons kegiatan yang dilaksanakan. Doorprize yang disediakan sebagai sarana sosialisasi pun dinikmati oleh para pengunjung pantai hari minggu ini. Kegiatan ini direncanakan akan terus dilakukan ditempat keramaian lainnya dengan harapan semakin besar partisipasi masyarakat dalam agenda besar pemilu mendatang. Sebagaimana telah diketahui, bahwa Pemilu Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu, 24 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kab./kota. Jadi pastikan kita terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id.

KPU Cilacap Resmi Umumkan Pendaftaran PPK Pemilu tahun 2024

Tahapan pemilu tahun 2024 terus berjalan. Seiring dengan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, KPU juga melaksanakan kegiatan Pembentukan badan adhoc kecamatan. Sesuai Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022, tanggal 20 november 2022 adalah hari waktu dilaksanakannya pengumuman pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus hari pertama pendaftaran. Sesuai pengumuman yang diteken Ketua KPU Cilacap dengan nomor 433/PP.04.1-Pu/3301/2022, KPU Kabupaten Cilacap secara resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024. Anggota KPU Cilacap Divisi Sosialisasi dan SDM, M. Muhni menyampaikan, syarat-syarat untuk menjadi anggota PPK adalah Warga Negara Indonesia, usia paling rendah 17 tahun, setia kepada pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, mempunyai integritas,pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian syarat berikutnya adalah tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani dan benas dari penyalahgunaan narkotika, berdomisili diwilayah kerja PPK, pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana penjara 5 (lima) tahun. Pendaftaran anggota PPK ini dibuka secara luas bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Cilacap. "KPU Cilacap mengundang seluruh masyarakat Cilacap untuk ikut andil dan partisipasi dalam pelaksanaan seleksi anggota PPK ini", pungkas Muhni. Untuk lebih jelasnya masyarakat bisa membuka pengumuman resmi pendaftaran anggota PPK di situs ini. Atau bisa mengunjungi Helpdesk KPU setiap hari jam kerja. Buka Pengumuman Resmi Pendaftaran Calon Anggota PPK

KPU Cilacap Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik

KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini menghadirkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Subbag Teknis dan Admin SIPOL. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 11 s.d 13 Oktober 2022 bertempat di MG Setos Hotel Semarang. Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro.  Dalam pelaksanaan Bimtek ini, KPU Jawa Tengah menghadirkan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Narasumber Bimtek ini adalah Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretaris. Selain metode diskusi dan ceramah Bimtek ini juga menggunakan metode Simulasi. Selama tiga hari pelaksanaan Bimtek ini, menjadi bekal bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.  

KPU dan Pemda Cilacap Duduk Bersama

Oleh Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)   Hari Rabu, tanggal 5 Okotober 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai KPU dan Pemda Kabupaten Cilacap duduk bersama bertempat di Ruang Rapat Jalabhumi Setda Kabupaten Cilacap. Duduk bersama ini dikemas dalam agenda Rapat Koordinasi Perangkat Daerah. Rapat koordinasi perangat daerah dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Assisten 1, Assisten 3, KPU, Bawaslu, dan Perangkat Daerah yang terdiri dari Camat Se Kabupaten Cilacap dan para Kepala Dinas Instansi. Rapat koordinasi perangkat daerah dibuka oleh Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji. Beliau menyampaikan  dua (2) agenda pembahasan yaitu dukungan pemerintah daerah dalam tahapan Pemilu  2024 dengan narasumber KPU dan Bawaslu Kabupaten Cilacap dan Kewaspadaan terhadap kerawanan bencana di Kabupaten Cilacap dengan narasumber dari BPBD Kabupaten Cilacap.  Kesempatan pertama untuk menyampaikan paparan materi diberikan kepada KPU Kabupaten Cilacap. Paparan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap yaitu Handi Tri Ujiono. Paparan disampaikan secara menyeluruh mengenai fasilitasi yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Cilacap pada Pemilu 2024 mendatang. Mulai dari dukungan terhadap kebutuhan gudang logistik pemilu 2024, perekrutan badan ad hoc ditiap kecamatan dan desa/kelurahan beserta sekretariat dan kesekretariatannya, dukungan dari dinas kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan calon badan ad hoc maupun calon legislatif, dan dukungan-dukungan lain yang dapat mendorong kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Tak lupa pula ucapan terima kasih kepada para instansi yang selama ini mendukung semua pelaksanaan kegiatan KPU Kabupaten Cilacap selama Pemilu 2019 maupun setelah Pemilu 2019. Di antaranya disebutkan instansi-instansi yang menjadi mitra KPU selama tahapan Pemilu 2019 yaitu Kesbangpol, Pemda dan Disdukcapil. Ketua KPU Kabupaten Cilacap juga meyampaikan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2022. “Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Cilacap Bulan September 2022 sebesar 1.515.468 pemilih. Terbanyak se Jawa Tengah melampaui Kabupaten Brebes”, Kata Handi. Pada sesi tanya jawab, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, merespon apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Cilacap terkait jumlah pemilih. “Kami, disdukcapil mempunyai data penduduk usia rekam sampai dengan Februari 2024 sebanyak 300 ribu lebih. Rencana Kami akan melakukan perekaman terhadap mereka agar pada saatnya nanti mereka bisa didaftar sebagai pemilih. Hal ini akan kami lakukan dengan sistem jemput bola,” Kata Annisa. Selepas rapat koordinasi, KPU dan Ka Disdukcapil Cilacap masih berlanjut obrolannya mengenai rencana perekaman dengan sistem jemput bola tersebut. Rencananya KPU akan ikut mendampingi perekaman tersebut yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober ini.   Ami Purwandari (5|10|2022)

Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 Kabupaten Cilacap Ditetapkan

Oleh Ami Purwandari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berakhir pada bulan September 2022 ini. Seiring dengan dimulainya tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilu 2024 pada 14 Oktober 2022 ini. Oleh karena itu KPU RI mengarahkan kepada seluruh satker KPU ditingkat bawah untuk segera menuntaskan data-data yang masih belum 100% terunggah ke SIDALIH Berkelanjutan. Data-data yang sedang diunggah saat ini adalah data hasil pemadanan data PDPB dengan data kependudukan Kemendagri Semester II Tahun 2021.  Perlu dijelaskan bahwa pada pertengahan bulan Juni 2022, KPU Kabupaten/kota termasuk KPU Kabupaten Cilacap menerima data dari KPU RI berupa data ganda, data anomali, data padan, data meninggal, dan data tidak padan. Data-data tersebut oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah disarankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kategorinya. KPU Kabupaten Cilacap menerima data-data tersebut dalam jumlah yang cukup banyak untuk semua kategori. Data-data tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut : Data Ganda     = 43.733 (terdiri dari Flag 1, 2, 3, 4 dan 5) Data Meninggal    = 26.469 (terdiri dari data siak dan hasil sensus BPS tahun 2020) Data Anomali    =         0 Data Tidak Padan    = 28.385 (data yang tidak ditemukan sandingannya) Data Padan    = 1.068.204 (terdiri dari data padan sama wilayah dan beda wilayah) Keseluruhan data tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Cilacap dengan cara dicek dengan menggunakan aplikasi cek NIK fasilitasi dari Kemendagri, cek langsung oleh pemerintah desa yang bersangkutan dengan tetap mengikuti arahan KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Jika dalam pengecekan tersebut ditemukan data yang meragukan maka dilakukan pencocokan terbatas atau coktas yaitu dengan mendatangi rumah-rumah warga seperti ketika kita sensus atau pencocokan dan penelitian (coklit). Terhadap data-data tersebut maka tindak lanjut KPU Kabupaten Cilacap adalah sebagai berikut :  Dilakukan pengecekan secara langsung ke beberapa desa/kelurahan dengan cara mengirimkan data-data tersebut baik secara langsung maupun melalui WA kepada pemerintah desa yang mempunyai eks badan penyelenggara adhoc sebagai perangkatnya Cek NIK satu persatu terhadap data-data tersebut meskipun tidak maksimal pengerjaannya karena aplikasi cek NIK hanya dapat diakses oleh satu orang saja. Cara aksesnya secara bergantian Coktas ke beberapa desa dan kelurahan dengan memperhatikan unsur kepadatan, kawasan industri, pedesaan yang jauh dari kota dan sebagainya. Mengikuti arahan KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah terkait eksekusi : data ganda flag 1, 2, 3, 4 dan 5 (meng-MSkan flag 1 dan me-TMSkan flag 2, 3, 4, dan 5. Tetapi KPU Kabupaten Cilacap melakukan penyisiran terhadap flag 2 karena setelah dicek dengan menggunakan cek NIK, banyak ditemui pemilih yang masih aktif di tempat tinggalnya) data meninggal siak (dengan bukti akta kematian) langsung di TMSkan dan data meninggal dari BPS di coktas. Hasil coktas menunjukkan ada beberapa yang ternyata masih hidup. data tidak padan ditindaklanjuti dengan cara ubah data dan me-TMSkan data yang tidak ditemukan Pada tanggal 21 September 2022 KPU Kabupaten Cilacap menerima data kembali dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah berupa data anggota KK padan yang tidak ada dalam DPT. Data turun sebanyak : 177.865, dengan perincian laki-laki : 90.639 dan perempuan : 87.226. Selanjutnya data tersebut disandingkan dengan DPB sebelumnya dan didapati angka sebesar 108.809 sebagai pemilih pemula/baru. Sisanya sebanyak 61.987 yang belum rekam KTP El. Data ini akan kami sandingkan dengan data Disdukcapil Kabupaten Cilacap untuk diketahui statusnya apakah beberapa hari ini sudah rekam KTP El atau belum. Jika belum maka KPU Kabupaten Cilacap mendorong Disdukcapil Kabupaten Cilacap untuk melakukan perekaman terhadap mereka. Dari hasil tindak lanjut terhadap data-data di atas maka diperoleh jumlah data yang selanjutnya ditetapkan sebagai data pemilih berkelanjutan melalui rapat pleno internal KPU Kabupaten Cilacap. Penetapan DPB Triwulan III Bulan September 2022 KPU Kabupaten Cilacap didahului dengan acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 dengan stakeholder. Rakor dimaksud dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 pukul 09.30 bertempat di Aula KPU Kabupaten Cilacap. Rakor dihadiri oleh Komisoner KPU Kabupaten Cilacap, Para Staff Rendatin dan supporting system, Bawaslu, Lanal, Kodim, Polres, Disdukcapil, BPS dan Kesbangpol. Jumlah data pemilih berkelanjutan ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 16/PL.01.2/3301/2022 yaitu sebanyak 1.515.468 dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 758.474 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 756.994 pemilih.  Rakor ditutup dengan beberapa pertanyaan dari peserta, di antaranya dari Kanit Serse Polres Cilacap, Bapak Arif. Tentang bagaimana cara untuk mengetahui bahwa jajaran Polri tidak masuk ke dalam DPT Pemilu 2024 nanti.  Pertanyan dijawab dengan menyarankan agar jajaran Polri mengecek di link lindungihakmu. Dari Disdukcapil, Suyanto menerangkan bagaimana proses terjadinya data tidak padan, anomali dan mengapa data bisa tidak ditemukan dalam database kependudukan dan terakhir Bawaslu, Warsid memberikan respon rasa puasnya karena data pemilih berkelanjutan tidak lagi menurun jumlahnya tetapi justru melampaui jumlah DPT Pemilu 2019.     Ami Purwandari (27|09|2022)